- 23/06/2025
- Category: Commentaries ID
Penulis: Afra Hanifah Prasastisiwi
Editor: Achmed Faiz Yudha Siregar
Praktik pemasaran berbasis afiliasi telah bertransformasi menjadi salah satu strategi promosi yang marak di media sosial. Afiliasi merupakan program pemasaran berbasis kinerja yang memungkinkan individu atau pihak ketiga memperoleh komisi melalui fitur klik tautan dan melakukan pembelian dari penjual.[1] Di berbagai platform media sosial seperti X, TikTok, dan Instagram, semakin sering muncul konten yang sekilas tampak informatif, lucu, atau inspiratif, namun ternyata hanya clickbait menuju “link di bio” atau tautan afiliasi lainnya. Trending dan viralnya suatu unggahan kini dimanfaatkan untuk meraih keuntungan finansial, bahkan sering kali mengorbankan substansi konten itu sendiri.
Beriringan dengan itu, pengiklan program afiliasi juga secara masif mempromosikan programnya dengan iming-iming pendapatan yang menggiurkan. Nilai tawar yang dijanjikan pun cukup meyakinkan, dengan melampirkan bukti tangkapan layar penghasilan yang diklaim cukup besar, mencapai jutaan bahkan belasan juta.
Gambar 1. Tangkapan Layar Iklan Afiliasi

Konten semacam ini mudah ditemukan di berbagai platform. Dengan memanfaatkan algoritma yang mendahulukan konten berpotensi klik tinggi, postingan semacam ini tidak hanya bersifat persuasif tetapi juga invasif. Afiliator (orang yang membagikan konten afiliasi) sendiri bukan merupakan influencer, bukan pula karyawan brand, namun pekerjaannya bergantung sepenuhnya pada klik, konversi, dan “keberuntungan” algoritma, mencerminkan bentuk kerja baru yang rentan. Meski begitu, tetap banyak yang berminat terjun sebagai afiliator karena menawarkan pendapatan dengan modal minimal dan fleksibilitas yang tinggi.
Afiliator dan Kekuasaan Algoritma di Baliknya
Di balik citra kerja “ringan”, menjadi afiliator justru menyimpan risiko besar yang sering luput dari perhatian. Dua platform e-commerce besar di Indonesia, Shopee dan Tokopedia, memiliki program afiliasi dengan komisi yang ditawarkan tidak lebih dari 10% per transaksi barang.[2] Update terbaru sejak Februari 2025, komisi program afiliasi Shopee melalui media sosial hanya sebesar 2% untuk produk non-elektronik dan 0,5% untuk produk elektronik, dengan batas maksimal komisi Rp10.000 per transaksi barang. Bagi afiliator resmi (Shopee Affiliate Partner), komisi dapat naik menjadi 4% (hingga Rp50.000) dengan syarat memiliki setidaknya 2000 pengikut.[3] Sebagai tenaga promosi independen, afiliator hanya dapat patuh terhadap sistem yang ditetapkan platform.
Sistem platform digital sendiri bertumpu pada network effects atau semakin banyak pihak yang terlibat, semakin tinggi nilai dan dominasi platform di pasar.[4] Dalam skema ini, afiliator tidak hanya berperan menarik konsumen melalui kontennya, tetapi juga sekaligus memperkaya data dan engagement yang kemudian diolah menjadi algoritma untuk mengoptimalkan keuntungan platform (platform’s value). Platform e-commerce dalam hal ini menjadi aktor utama yang paling diuntungkan dari program afiliasi. Sebagai contoh, Tokopedia Affiliate Program mencatat lonjakan pengguna aktif hampir 5 kali lipat di kuartal III 2022 dibanding kuartal I, serta transaksi meningkat 4 kali lipat selama periode sama.[5] Sedangkan Shopee Affiliate mengalami pertumbuhan lebih dari 2 kali lipat pengguna sepanjang 2022, dan transaksinya naik 3 kali lipat.[6] Ironisnya, meski berkontribusi besar, posisi afiliator justru paling rentan karena ketergantungannya pada algoritma.
Bekerja sebagai afiliator semakin rentan ketika kekuatan algoritma lebih berpihak pada pemain besar atau pihak-pihak yang lihai memanipulasi sistem. Afiliator harus terus membuat konten, mempromosikan produk, bahkan mengikuti tren pasar, tetapi bila tidak ada klik atau konversi, tidak ada bayaran yang diterima. Ini berbeda dengan pekerja gig digital lain, misalnya online freelancer dan ojek online yang normalnya tetap mendapat imbalan per order. Selain itu, permainan algoritma oleh pemain-pemain curang juga merupakan tantangan bagi afiliator perintis, seperti manipulasi cookie (cookie stuffing), konversi palsu (attribution fraud), penipuan domain mirip (typosquatting), dan klik palsu (click fraud).[7] Praktik ini merugikan brand sekaligus menggerus potensi pendapatan afiliator yang berusaha secara jujur. Belum lagi saingan pemain besar seperti Honey, ekstensi browser yang secara otomatis menambahkan kode kupon di halaman checkout dan mengambil alih cookie afiliasi. Praktik ini membuat afiliator perintis yang sudah membangun trust dengan audiens justru kehilangan komisi di detik terakhir transaksi.[8] Model bisnis seperti ini memperlihatkan secara jelas celah algoritma dapat dimanfaatkan pemain besar untuk mendominasi pendapatan dalam pasar digital.
Pseudo-claim dari Program Afiliasi
Meski memiliki kelemahan sistem yang cukup berbahaya, program afiliasi justru kerap dikemas dengan narasi berlebihan dan janji penghasilan instan. Pseudo-claim merujuk pada klaim manis ini, yakni iming-iming penghasilan besar seolah dapat diraih hanya dengan membagikan link, tanpa menjelaskan persaingan dan jebakan algoritma yang ada. Realitanya, keuntungan terbesar dinikmati oleh platform dan brand, kemudian super affiliator yang sudah mapan masih mendapatkan porsi signifikan, sementara afiliator individu umumnya mendapat keuntungan “receh” atau paling minimum.
Banyak kreator bergabung dalam program afiliasi menginginkan penghasilan besar, tetapi hanya sedikit yang berhasil mengoptimalkan potensi penghasilannya. Data Snapcart (2023) menunjukkan 59% transaksi Shopee berasal dari link afiliasi.[9] Tetapi, hanya kelompok 5% afiliator teratas yang menyumbang 55% dari total penjualan melalui program afiliasi, menunjukkan adanya ketimpangan distribusi hasil di antara para kreator.[10] Di Instagram dan Facebook, sebagian besar afiliator masih mengandalkan unggahan organik meskipun telah tersedia alat bantu seperti ShopMy atau Pixlee. Padahal perubahan algoritma kini semakin membatasi jangkauan konten para afiliator. Socialinsider mencatat, rata-rata engagement rate berdasarkan jangkauan di Instagram hanya mencapai 3,00%, sementara di Facebook bahkan lebih rendah, dengan nilai maksimum sekitar 1,20%.[11] Fenomena ini menegaskan bahwa mendapat penghasilan dari afiliasi tidak semudah yang ditawarkan dalam iklan.
Ekosistem digital yang masih timpang dan dikendalikan oleh logika algoritma menciptakan ketimpangan peluang. Bagi akun-akun besar (misalnya influencer), program afiliasi memang bisa menjadi sumber penghasilan tambahan. Namun bagi perintis, berharap hasil instan bukan harapan yang realistis. Sayangnya, angka fantastis pada iklan dengan sengaja diangkat sebagai testimoni untuk menarik pendaftar baru, padahal capaian tersebut mungkin hanya data pengecualian (afiliator besar), bukan rata-rata (kebanyakan afiliator). Ini sudah merupakan praktik deceptive advertising atau promosi yang memanipulasi fakta agar terlihat lebih menjanjikan daripada kondisi sebenarnya. Bentuk klaim semacam ini yang tidak sepenuhnya jujur (pseudo-claim) dapat membahayakan konsumen, terutama kelompok konsumen naif yang mudah percaya pada narasi yang berlebihan.[12]
Dalam konteks regulasi Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999, Pasal 9) sebenarnya sudah melarang promosi dengan janji berlebihan yang tidak didukung informasi memadai.[13] Namun, pseudo-claim (klaim setengah benar) dalam iklan program afiliasi masih marak, karena klaim semacam ini sendiri berdiri di area abu-abu yang sulit dikelompokkan sebagai penipuan (bukan over-claim secara langsung). Selain itu, konten promosi afiliasi yang menjanjikan penghasilan besar umumnya bersifat clickbait, sehingga mendatangkan klik tinggi dan dengan cepat tersebar di linimasa. Pola inilah yang memunculkan kompleksitas: semakin besar klaimnya > semakin banyak yang tertarik > semakin algoritma menyebarkannya, meski kenyataannya tidak semua orang bisa meraih hasil serupa. Dengan demikian, pseudo-claim dalam program afiliasi terus hidup dan berputar dalam logika algoritma, meskipun manfaat nyatanya tidak selalu sesuai dengan ekspektasi yang dibangun.
-
Mangiò, F., & Di Domenico, G. (2022). All that glitters is not real affiliation: How to handle affiliate marketing programs in the era of falsity. Business Horizons, 65(6), 765–776. https://doi.org/10.1016/j.bushor.2022.07.001; Edelman, B., & Brandi, W. (2015). Risk, information, and incentives in online affiliate marketing. Journal of Marketing Research, 52(1), 1–12. https://www.jstor.org/stable/43832338 ↑
-
Shopee Indonesia. (2025). Shopee Affiliates Program. [Online] Retrieved June 17, 2025, from https://shopee.co.id/m/affiliates; Tokopedia Affiliates. (2025). Extra Commission. [Online] Retrieved June 17, 2025, from https://affiliate.tokopedia.com/komisi-ekstra ↑
-
Shopee Indonesia. (2025). Shopee Affiliates Program. [Online] Retrieved June 17, 2025, from https://shopee.co.id/m/affiliates ↑
-
Kim, J., & Ahn, S. (2024). The platform policy matrix: Promotion and regulation. Policy & Internet. https://doi.org/10.1002/poi3.414 ↑
-
Anggoro, B. (2022). Pengguna program Tokopedia Affiliate naik lima kali lipat. Media Indonesia. [Online] Retrieved June 17, 2025, from https://mediaindonesia.com/ekonomi/540783/pengguna-program-tokopedia-affiliate-naik-lima-kali-lipat ↑
-
Nurhaliza, S. (2023). Pengguna program Shopee Affiliate naik dua kali lipat. Antara News. [Online] Retrieved June 17, 2025, from https://www.antaranews.com/berita/3535959/pengguna-program-shopee-affiliate-naik-dua-kali-lipat ↑
-
Mangiò, F., & Di Domenico, G. (2022). All that glitters is not real affiliation: How to handle affiliate marketing programs in the era of falsity. Business Horizons, 65(6), 765–776. https://doi.org/10.1016/j.bushor.2022.07.001 ↑
-
Davis, W. (2024, December 23). Honey’s deal-hunting browser extension is accused of ripping off customers and YouTubers. The Verge. [Online] Retrieved June 17, 2025, from https://www.theverge.com/2024/12/23/24328268/honey-coupon-code-browser-extension-scam-influencers-affiliate-marketing ↑
-
Snapcart. (2023). Era baru industri e-commerce gaet lebih banyak pasar lewat strategi afiliasi. [Online] Retrieved June 17, 2025, from https://snapcart.global/era-baru-industri-e-commerce-gaet-lebih-banyak-pasar-lewat-strategi-afiliasi-shopee-affiliate-program-menjuarai-pilihan-masyarakat-melampaui-tiktok-affiliate-tokopedia-affiliate-dan-lazada-affiliat/ ↑
-
WeCanTrack. (2025). Affiliate program performance statistics: Revenue, trends, and insights. [Online] Retrieved June 17, 2025, from https://wecantrack.com/insights/affiliate-program-performance-statistics/ ↑
-
Cucu, E. (2025). What Data Says: Social media reach has a 12% YoY decrease on Instagram. Socialinsider. [Online] Retrieved June 22, 2025, from https://www.socialinsider.io/blog/social-media-reach/ ↑
-
Gupta, A. (2023). Deceptive advertising, regulation and naive consumers. International Journal of Industrial Organization, 88, 103026. https://doi.org/10.1016/j.ijindorg.2023.103026 ↑
-
Republic of Indonesia. (1999). Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (Article 9). Retrieved June 20, 2025, from https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/e39ab-uu-nomor-8-tahun-1999.pdf ↑