- 11/06/2025
- Category: Commentaries ID
Penulis: Tjok Istri Sintawati
Editor: Bangkit Adhi Wiguna
Aktivisme Digital: Penjelasan Singkat
Aktivisme digital pada umumnya dilakukan oleh orang-orang di X dengan penggunaan tagar tetapi beberapa waktu lalu media yang juga menjadi arena aktivisme adalah Instagram. Salah satu aksi yang dilakukan adalah aktivisme slideshow melalui postingan ‘carousel‘, yaitu aktivisme yang berfokus pada produksi konten bergaya PowerPoint atau terdiri dari serangkaian slide yang memuat teks pendek dan elemen visual.[1] Saat ini bahkan muncul praktik baru, yaitu penggunaan fitur Add Yours yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia seperti pada saat #AllEyesonGaza, Peringatan Darurat, dan #TolakRUUTNI.
Add Yours sendiri merupakan fitur yang dikembangkan oleh Instagram dan dirilis pada tahun 2021 dan kini mulai menjadi alat baru yang digunakan dalam aktivisme digital. Fitur Add Yours memungkinkan siapa saja untuk berpartisipasi dalam untaian cerita publik yang diunggah oleh pengguna.[2] Setelah pengguna membagikan konten yang menggunakan stiker Add Yours, siapa saja dapat menggunakan template milik pengguna, menambahkan sentuhan mereka, dan mengunggahnya kembali. Fitur Add Yours digunakan oleh pengguna Instagram untuk berbagai hal yang kemudian menjadi tren baru.
Mengacu pada penjelasan George & Leidner[3], aktivisme digital dengan menggunakan fitur Add Yours sendiri dapat digolongkan sebagai salah satu bentuk dalam metode metavoicing. Metavoicing sendiri ditandai dengan tindakan membagikan, me-retweet, memposting ulang, dan mengomentari unggahan pengguna lain. Dalam hierarki aktivisme digital, metavoicing menjadi bagian dari aktivitas digital spectator–terdiri dari beberapa karakteristik antara lain menginisiasi diskusi politik, berupaya meyakinkan orang lain, dan mengekspos diri terhadap rangsangan politik–yang disebut-sebut membutuhkan usaha paling sedikit tetapi juga memberikan kontribusi paling banyak terhadap aktivisme digital.[4]
Fitur Add Yours sebagai Sarana Baru dalam Aktivisme Digital
Penggunaan fitur Add Yours di Instagram dalam aktivisme digital pada umumnya digunakan untuk memobilisasi perhatian publik agar melakukan aksi dan menghasilkan perubahan perilaku pada kelompok sasaran. Aktor yang menjadi inisiator tidak hanya dari kalangan LSM, aktivis, atau media, tetapi juga masyarakat umum. Mereka biasanya mengemas informasi ke dalam poin-poin penting yang dituangkan dalam bentuk infografis, poster, atau desain grafis menarik lainnya untuk kemudian dijadikan template Add Yours. Strategi ini sesuai dengan karakter konten media sosial Instagram sendiri yang menitikberatkan pada komunikasi melalui media visual.[5] Budaya mencari dan berbagi informasi yang kredibel juga menjadi faktor yang mendorong aktivisme digital di kalangan anak muda.[6] Sebagaimana salah satu tujuan utama aktivisme digital yakni untuk meningkatkan skala aktivisme, pengemasan konten secara ringkas menggunakan bentuk komunikasi visual dapat berimplikasi pada keberhasilan upaya tersebut.
Dalam mengamplifikasi aktivisme digital berbasis Instagram, fitur Add Yours dapat menjadi alternatif untuk menjadikan konten yang awalnya bersifat personal menjadi bagian dari gerakan kolektif yang lebih luas. Hal ini juga bertujuan untuk memperluas skala aktivisme digital. Melalui fitur Add Yours, pengguna lain dapat berbagi konten secara kolektif dan memperkuat pesan kampanye.[7] Berdasarkan penggunaan fitur Add Yours, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan fitur hashtag. Keduanya digunakan untuk menjangkau khalayak yang luas, bahkan di tingkat global, sehingga memperoleh dukungan dan partisipasi publik terhadap aktivisme yang dilakukan.
Perbedaan utama antara Add Yours dan hashtag terletak pada teknisnya. Fitur Add Yours di Instagram hanya tersedia dalam format Instagram story dan reels, sedangkan hashtag juga dapat digunakan dalam postingan Instagram. Dalam aktivisme menggunakan Add Yours sendiri, terdapat beberapa format template yang umum digunakan. Format template ini, misalnya, cenderung bertujuan untuk memicu wacana dan respons publik untuk mengekspresikan pendapat mereka terkait isu-isu terkini, berbeda dengan format lain yang bertujuan untuk menghasilkan keseragaman unggahan dari pengguna dan diharapkan dapat memperkuat tujuan aktivisme tertentu.
Ada pola-pola tertentu yang muncul dalam aktivisme digital menggunakan fitur Add Yours, terutama dalam aktivisme yang memobilisasi partisipasi publik secara besar-besaran. Aktivisme Add Yours di Instagram biasanya terjadi setelah polemik tentang suatu isu ramai di X. Aktivisme digital yang dimulai di X umumnya terkait dengan isu-isu sosial-politik yang mendesak, seperti kebijakan pemerintah yang kontroversial atau bahkan respons pemerintah yang lambat terhadap masalah tertentu. Sifat platform yang berbasis teks memungkinkan pengguna untuk mengunggah konten dengan cepat dan secara real time, dibandingkan dengan Instagram, yang berorientasi visual dan biasanya memerlukan proses pembuatan dan penyuntingan konten yang lebih rumit. Dalam banyak kasus, aktivisme di Instagram sendiri awalnya dimulai dengan aktivisme slideshow yang dilakukan oleh aktor-aktor utama seperti aktivis atau LSM yang berfokus pada isu-isu tertentu. Pada saat yang sama, untuk memperluas skala aktivisme, fitur Add Yours kemudian dimanfaatkan untuk menjangkau partisipasi masyarakat yang lebih luas, sering kali selaras dengan hari peringatan penting seperti Hari Perempuan Internasional, Hari Bumi, dan Hari Buruh Internasional.
Efektivitas Fitur Add Yours dalam Aktivisme Digital: Merefleksikan Aktivisme #TolakRUUTNI
Fitur Add Yours saat ini banyak digunakan sebagai alat dalam aktivisme digital, khususnya terkait kritik terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitasnya dalam memobilisasi persepsi publik. Baringhorst[8] memaparkan metriks yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas aktivisme digitalnya, yakni: meraih kesadaran dari para wakil rakyat terkait isu yang diangkat, menghasilkan kredibilitas dari orang atau organisasi yang menjadi provokator, dan menghasilkan perubahan pada orang atau kelompok yang menjadi sasaran aktivisme. Kasus aktivisme digital #TolakRUUTNI dapat digunakan untuk menguji pengukuran tersebut, sebagai salah satu aktivisme digital terkini yang menarik perhatian publik di skala nasional.
Dalam hal meraih kesadaran dari para wakil rakyat, aktivisme digital menggunakan fitur Add Yours, seperti #TolakRUUTNI baru-baru ini, tampaknya telah berhasil meraih perhatian awal pemerintah. Sufmi Dasco Ahmad yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus anggota Komisi 1 DPR, Tubagus Hasanuddin, menanggapi gerakan tolak RUU TNI yang dilakukan oleh masyarakat.[9] Namun, jika ditelusuri lebih lanjut, tanggapan yang diberikan tidak berupaya mengakomodasi poin-poin penting yang menjadi perhatian masyarakat. Sufmi menjelaskan, tiga pasal yang dimuat dalam RUU TNI, yakni Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53, semata-mata dilakukan untuk mengakomodasi ketentuan dalam regulasi kelembagaan lainnya dan menepis kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dwifungsi TNI yang semakin meningkat.[10]
Dari sisi kredibilitas, aktivisme digital dengan menggunakan fitur Add Yours berhasil memberikan kredibilitas kepada sejumlah aktor yang menginisiasi gerakan tersebut. Dalam aktivisme #TolakRUUTNI, terdapat beberapa akun yang kemudian menjadi sumber utama masyarakat dalam melakukan amplifikasi aktivisme melalui fitur Add Yours. Beberapa di antaranya adalah akun @fatih_wibisana, Pandji Pragiwaksono, What Is Up, Indonesia? (WIUI), Amnesty International Indonesia, Konde.co, hingga Tempo. Nama-nama tersebut terdiri dari LSM, media, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil. Dalam hal ini, kredibilitas cenderung diperoleh oleh para aktor dari LSM dan media yang didukung oleh konsistensi mereka dalam menyuarakan isu-isu krusial di masyarakat.
Lebih jauh, dari sisi perubahan, aktivisme digital menggunakan fitur Add Yours yang selama ini dilakukan seperti #TolakRUUTNI tampaknya masih membutuhkan kedisiplinan dan pengorganisasian yang lebih rigid agar dapat menghadirkan perubahan kebijakan. Pergolakan masyarakat melalui serangkaian aktivisme #TolakRUUTNI belum mencapai tujuan utama aktivisme, yakni membatalkan kebijakan. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tetap disahkan DPR pada sidang paripurna ke-15 yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025 di tengah polemik dan penolakan publik.[11] Namun, di sisi lain, aktivisme ini dapat dikatakan berhasil dalam hal menyebarkan kesadaran di masyarakat, misalnya, mengenai bahaya dwifungsi ABRI jika kembali diterapkan di Indonesia. Untuk memaksimalkan dampak aktivisme digital, kehadiran aktor-aktor yang secara aktif berkomitmen untuk memantau isu-isu[12] serta mengembangkan dan menggabungkan berbagai metode aktivisme baik daring maupun luring[13] selalu memegang peranan penting.
Kesimpulan
Fitur Add Yours merupakan salah satu alat baru yang dapat digunakan oleh masyarakat sebagai alternatif dalam melakukan aktivisme digital. Dari segi efektivitas, fitur Add Yours terbukti mampu mengamplifikasi isu-isu yang diangkat dalam aktivisme dan menarik partisipasi masyarakat untuk menyuarakan isu-isu tersebut. Namun, masih diperlukan kedisiplinan dan pengorganisasian yang lebih rigid untuk mencapai tujuan yang lebih besar seperti mengubah atau membatalkan kebijakan pemerintah.
-
Dumitrica, D. and Hockin-Boyers, H., 2023. Slideshow activism on Instagram: constructing the political activist subject. Information, Communication & Society, 26(16), pp.3318-3336. ↑
-
Instagram (2024) Instagram Stories Tips & Tricks: Add yours, mentions, layouts and more, Instagram Stories Tips & Tricks: Add Yours, Mentions, Layouts and More. Available at: https://about.instagram.com/blog/tips-and-tricks/instagram-story-tips-tricks. (Accessed: 02 May 2025). ↑
-
George, J.J. and Leidner, D.E., 2019. From clicktivism to hacktivism: Understanding digital activism. Information and organization, 29(3), p.100249. ↑
-
Ibid. ↑
-
Amnesty International Australia. (2020). Using Digital Tools for Activism: Level 2: Fundamental activist skills. ↑
-
Suwana, F. (2019) ‘What motivates digital activism? the case of the save KPK movement in Indonesia’, Information, Communication & Society, 23(9), pp. 1295–1310. ↑
-
Novianty, S.M., Puspita, R. And Sasrit, F., ” Digital Activism Through’add Yours’button On Instagram (Case Study Of Peringatan Darurat In Indonesia). ↑
-
Baringhorst, S., 2009. Introduction. Political Campaigning in Changing Media Cultures-Typological and Historical Approaches. Political Campaigning on the Web, Bielefeld, pp.9-30. ↑
-
Tempo.co. (2025). Respons Istana hingga Dasco Soal Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI. Available at: https://www.tempo.co/politik/respons-istana-hingga-dasco-soal-masyarakat-sipil-tolak-ruu-tni-1220947 (Acessed 9 May 2025). ↑
-
Ibid. ↑
-
Tempo.co. (2025). Fakta-fakta RUU TNI Disahkan Walau Tuai Penolakan. Available at: https://www.tempo.co/politik/fakta-fakta-ruu-tni-disahkan-walau-tuai-penolakan–1222777 (Acessed 9 May 2025). ↑
-
Li, Y., Bernard, J.G. and Luczak-Roesch, M., 2021. Beyond clicktivism: What makes digitally native activism effective? An exploration of the sleeping giants movement. Social media + Society, 7(3), pp.1-22. ↑
-
Madison, N. and Klang, M., 2020. The case for digital activism: Refuting the fallacies of slacktivism. Journal of Digital Social Research, 2(2), pp.28-47. ↑