[SIARAN PERS] Transformasi Ibu Kota Negara (IKN): Sudahkah Inklusif dan Adil? | Difussion #113

Yogyakarta, (10/06/2024) – Pemerintah Indonesia serius menggarap proyek ambisius Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk mempersiapkan urbanisasi modern dan digital masa depan. Proyek ini kemudian dibagi menjadi lima tahap utama, dengan fokus awal pada infrastruktur, teknologi, dan inklusivitas sosial. Inisiatif ini tentunya mencerminkan visi pemerintah untuk menciptakan kota yang tidak hanya cerdas, tetapi juga adil bagi semua lapisan masyarakat. Meskipun demikian, hal ini dipatahkan lewat narasi penggusuran lahan masyarakat adat untuk dijadikan proyek pembangunan IKN. Mendiskusikan hal ini, Center for Digital Society menghadirkan Arifatus Sholekhah & Luthfi Baihaqi (Research Officer CfDS), dalam Difussion #113 dengan tajuk “Membangun Kota Cerdas IKN: Inklusifkah bagi Semua Pihak?”. Diskusi ini turut dimoderatori oleh Carmelia Gaby Talia S. (Partnership Assistant CfDS) dan dapat disaksikan kembali di kanal YouTube CfDS UGM melalui pranala https://www.youtube.com/watch?v=wdLEzlsPTxw 

Transformasi Menuju Kota Cerdas dan Digital

Luthfi membuka diskusinya dengan menjelaskan kinerja pemerintah yang secara masif membangun IKN sesuai dengan tenggatnya pada bulan September 2024. Pada fase ini, pemerintah menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur mendesak, seperti rumah sakit, rusunawa, dan jalan. Kemudian, pembangunan dilanjutkan dengan relokasi 11.000 aparatur sipil negara (ASN) dari 38 kementerian dan lembaga di Indonesia. Melalui wawancara dengan pihak terkait, IKN disebutkan akan dirancang untuk menjadi ‘kota cerdas’ hingga ‘kota digital’ hingga tahap ketiga pada tahun 2030. Implementasi fasilitas digital akan menjadi prioritas untuk menciptakan lingkungan yang modern dan terkoneksi satu sama lain.

Bersamaan dengan konsep yang dibuat ini, muncullah istilah “smart people” yang mencerminkan warga dengan kemampuan yang dianggap cocok untuk menghuni IKN. Mengutip Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), “smart people” adalah individu yang memiliki kemampuan dan inovasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Meskipun demikian, Luthfi mengungkapkan adanya kekhawatiran mengenai inklusivitas dalam konteks ini. Terdapat ironi bahwa faktanya, lahan yang digunakan untuk pembangunan IKN merupakan lahan milik masyarakat adat yang kerap kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, sehingga banyak terjadi relokasi tempat dan penggusuran.

Prinsip “Kota Adil” di Proyek IKN

Diskusi kembali dilanjutkan dengan paparan Arifatus mengenai proyek pembangunan IKN yang nampaknya memaksa masyarakat lokal, seperti di Desa Sepaku, untuk meninggalkan tempat tinggal mereka. Hal ini menimbulkan ketimpangan ekonomi karena hilangnya akses terhadap sumber daya lokal. Pemerintah sendiri memang telah memberikan dana kompensasi. Meskipun demikian, masyarakat setempat berpendapat bahwa nilai tersebut tidak sebanding. Mereka ingin turut serta berpartisipasi dalam proses pembangunan dan ekonomi yang berkembang di IKN. Fenomena ini bersinggungan dengan konsep “kota adil” yang mengutamakan kesetaraan, demokrasi, dan keberagaman budaya. Pasalnya, konsultasi dengan masyarakat terdampak sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Dialog antara pemerintah dan masyarakat adat masih dinilai terbatas dan belum sepenuhnya mewakili suara masyarakat secara umum. Dianalisis menurut teori realistic group, tren ini dapat memicu konflik, karena perbedaan tujuan antara pemerintah dan masyarakat lokal. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pun akhirnya menekankan pentingnya keterlibatan mereka dalam deliberasi produktif untuk menciptakan pembangunan yang inklusif. “Pemerintah harus menyadari pentingnya keterlibatan masyarakat adat dengan turut serta membantu meningkatkan kemampuan teknologi mereka lewat pelatihan yang tepat. Hal ini penting untuk menerapkan prinsip inklusivitas sehingga masyarakat dapat memahami dan beradaptasi dengan perubahan”, tutur Arifatus mengakhiri sesinya.

Penulis: Muhammad Alfasya Syabil Sholatar
Editor: Allysa Putri Rendry