[SIARAN PERS] Mendorong Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan yang Lebih Bersih Melalui Green-Tech

Yogyakarta, (14/8/2023) − Pasca pandemi, kembali normalnya kegiatan manusia menghasilkan peningkatan polusi udara dan air, khususnya di kota-kota besar dengan penduduk padatnya. Namun, seiring berjalannya waktu, kesadaran akan dampak negatif ini semakin meningkat, ditandai dengan pendorongan pada investasi dan inovasi dalam sektor teknologi yang berfokus pada lingkungan berkelanjutan. Merespon hal ini, Center for Digital Society menghadirkan dua pakar bidang teknologi ramah lingkungan, yakni Dr. Hasrul Hanif, M.A. (Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM) dan Nur Setyo Adi Widodo (PV Engineer at LEIN Power Indonesia) yang dimoderatori oleh Rizka Herdiani (Research Assistant CfDS) pada Diffusion #99 “GreenTech: Teknologi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan. Diskusi ini dapat disaksikan di Youtube CfDS UGM melalui link berikut Difussion #99 “GreenTech: Teknologi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan” 

Politik Teknologi Hijau di Indonesia

Teknologi hijau atau kerap dikenal dengan sebutan “Green-tech” merupakan nature based solution yang menjadi perwujudan inovasi dan dedikasi untuk mengurangi dampak negatif pada sektor sosial dan lingkungan. Tidak hanya memprioritaskan efisiensi energi, Green-tech juga mendorong penggunakan sumber daya terbarukan dan teknologi daur ulang sehingga dapat membawa perubahan positif bagi bumi. Teknologi ini meliputi sektor elektrisasi, carbon capture, bahan bakar, dan masih banyak lagi.

“Indonesia memiliki posisi yang cukup strategis dalam mengimplementasikan teknologi hijau. Negara ini dapat mengembangkan potensi energi terbarukan, seperti tenaga surya dan bio-energi. Namun, pertanyaan pentingnya adalah untuk siapa teknologi hijau ditujukan? Kita harus mempunyai regulasi yang jelas terkait diversifikasi, apakah untuk pengusaha atau kesejahteraan masyarakat”, tutur Hasrul.

Sayangnya hal ini diperparah dengan fakta bahwa teknologi pada masa ini digunakan sebagai alat di arena kontestasi politik. Hal ini dapat tercermin dari absennya kebijakan insentif bagi teknologi hijau karena masih kuatnya pengaruh politik pemain status quo dan proses kebijakan. Misalkan, dalam Perpres 112/2022 yang mengecualikan PLTU untuk kepentingan proyek strategis nasional.

Teknologi Ramah Lingkungan dengan Penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT)

Green-tech hadir karena adanya dampak buruk kegiatan manusia terhadap lingkungan. Oleh karena itu,  di 2015, dalam UN Climate Change Conference, COP21, di Paris, Presiden Joko Widodo telah menetapkan komitmen global Indonesia untuk meminimalisir dampak lingkungan atas penggunaan teknologi energi dengan penjagaan temperature global agar tidak melebihi  2°C. Komitmen ini telah ditetapkan dan tercantum Amanat UU No. 16/2016 Tentang Pengesahan Paris Agreement to The UNFCCC, menegaskan bahwasannya Indonesia memiliki komitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 214-445 juta ton CO2 pada tahun 2030 melalui berbagai upaya, salah satunya pengembangan energi terbarukan.

Strategi yang diinisiasi melalui kebijakan dan regulasi energi terbarukan di Indonesia meliputi dekarbonisasi lewat intensifikasi konservasi energi dan pemanfaatan EBT, desentralisasi lewat integrasi Decentralized Autonomous Power System, digitalisasi lewat konvergensi teknologi sistem tenaga listrik dengan teknologi informasi dan komunikasi – IoT, cloud computing, dan artificial intelligence (AI).

“Di samping itu, transisi energi juga harus memiliki energi surya, mengingat potensi energi surya di Indonesia sangatlah besar. Hal ini bisa dilakukan lewat Solar PV Technology dan sebagainya. Namun, terdapat inovasi terbaru, yakni Energy Management System (EMS) Technology diterapkan pada Demo Plant of SSMG atas kolaborasi antara BPPT dan Kyudenko Corporation”, jelas Nur Setyo, menutup diskusinya.

Penulis: Muhammad Alfasya Syabil Sholatar
Penyunting: Ni Kadek Ayu Pratiwi