Mengapa Literasi Menjadi Salah Satu Kunci Pendidikan Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial?

Penulis: Hilman Nurjaman
Penyunting: Achmed Faiz Yudha Siregar

Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan, antara peluang dan tantangan dalam ekosistem pendidikan pada era masifnya kecerdasan artifisial (KA). Apalagi penetrasi teknologi seperti internet dan perangkat digital yang menunjukkan signifikansi peningkatan dalam beberapa tahun terakhir ini. Data dari We Are Social menunjukkan, sekitar 66.5% populasi Indonesia merupakan pengguna internet dan lebih dari 95% masyarakat Indonesia berusia 16 sampai 64 tahun memiliki akses ke perangkat mobile seperti smartphone.[1] Temuan ini juga ditegaskan oleh hasil survei APJII yang menunjukkan tingkat penetrasi internet nasional yang telah mencapai 79,5% pada tahun 2024, dengan penetrasi tertinggi pada kelompok usia muda, khususnya Generasi Z (kelahiran 1997-2012) dan Milenial (kelahiran 1981-1996).[2] Meskipun data tersebut menampilkan data yang positif, hasil tes internasional seperti PISA menggarisbawahi penurunan yang signifikan dalam kualitas pendidikan Indonesia menggunakan indikator literasi. Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat rendah dengan skor 359 untuk kemampuan membaca, 366 untuk kemampuan matematika, serta 383 untuk kemampuan sains, jika dibandingkan dengan rata-rata skor OECD yang masing-masing sebesar 476 untuk kemampuan membaca dan sains, serta 472 untuk kemampuan matematika.[3] Hal ini menegaskan meskipun akses terhadap teknologi sudah terbuka luas, kemampuan dasar yang memadai untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi masih terbatas. Oleh karena itu, penting untuk Indonesia memiliki kebijakan yang lebih terarah dan berbasis konteks untuk memastikan teknologi dapat digunakan secara maksimal dan efektif.

Sumber: PISA 2022 Results.

Mengapa literasi harus dimulai dari pendidikan dasar?

Salah satu tantangan besar dalam proses mengembangkan literasi KA adalah risiko cognitive debt pada siswa, yaitu kondisi dimana individu terlalu mengandalkan teknologi tanpa kemampuan berpikir kritis, evaluasi, atau verifikasi informasi yang disajikan oleh sistem KA.[4] Jika siswa tidak diberikan keterampilan untuk berpikir kritis terhadap informasi yang dihasilkan oleh teknologi, mereka akan terjebak dalam ketergantungan pada teknologi tanpa kemampuan mengkritik atau mengevaluasi hasilnya. Studi MIT tahun 2025 menegaskan bahwa penggunaan KA secara berlebihan dalam tugas akademik memiliki potensi dalam menurunkan kapasitas berpikir mandiri dan kemampuan berargumen.[5] Studi tersebut menemukan bahwa siswa yang menggunakan KA untuk menyelesaikan tugas menunjukkan penurunan kemampuan retensi konsep dan memiliki kecenderungan menerima hasil KA tanpa proses analisis, yang dalam praktiknya dapat menciptakan ketergantungan kognitif.

Hal ini diperkuat dengan studi tahun 2018–2019 dari Stanford History Education Group, yang menemukan bahwa banyak siswa kesulitan mengevaluasi kredibilitas suatu sumber informasi daring dan membedakan antara mana fakta yang valid dan mana yang tidak.[6] Meskipun siswa tersebut memiliki akses yang lebih besar terhadap teknologi dan informasi, mereka sering kali tidak dapat memverifikasi atau menyaring informasi yang diterima, sehingga mereka rentan terhadap misinformasi. Studi terkini dari tahun 2025 juga ikut menyoroti masalah yang sama. Intervensi literasi digital, misalnya penggunaan fast-checking, di sekolah menengah atas tidak selalu berbanding positif dengan kemampuan siswa dalam membedakan berita benar dan palsu.[7] Ini membuktikan bahwa masalah literasi media masih menantang, sehingga kemampuan literasi menjadi perlu untuk diasah lebih awal.

Permasalahan ini menciptakan cognitive debt yang lebih besar karena siswa cenderung hanya mengandalkan teknologi untuk memberi mereka informasi tanpa pemahaman yang mendalam tentang bagaimana proses evaluasi atau verifikasi kebenaran suatu informasi dilakukan. Maka, mengembangkan literasi yang efektif dapat berangkat dari tingkat pendidikan dasar sebagai fundamental pengembangan keterampilan kognitif yang kuat. Pada tingkat ini, pembelajaran literasi digital perlu disesuaikan dengan usia dan konteks budaya.[8] Yang artinya, mengenalkan konsep-konsep dasar pada tahap awal, sebelum siswa beralih ke topik yang lebih kompleks seiring dengan perkembangan usia dan tingkat pemahaman mereka. Pendekatan ini akan memastikan bahwa siswa tidak hanya menggunakan teknologi, tetapi juga mampu mengevaluasi dan mengkritisi informasi yang dihasilkan oleh teknologi tersebut.

Urgensi penguatan literasi KA di Indonesia makin nyata dengan melihat praktik penggunaan teknologi di lapangan. Dalam beberapa tahun terakhir ini, berbagai sekolah dan perguruan tinggi mulai menghadapi fenomena penggunaan KA generatif, misalnya untuk mengerjakan tugas, menulis esai, atau kegiatan lainnya tanpa adanya pedoman yang jelas mengenai batasan etis. Di sisi yang lain, tidak sedikit tenaga pendidik di Indonesia yang belum memiliki kesiapan untuk mendampingi siswa menggunakan KA secara kritis.[9] Yang mana kondisi ini terjadi di tengah rendahnya tingkat literasi dasar siswa Indonesia, sebagaimana gambaran dalam hasil PISA 2022, yang menunjukkan kemampuan membaca, matematika, dan sain siswa Indonesia masih jauh di bawah rata-rata skor OECD.[10] Artinya, teknologi terbaru ini hadir di ekosistem belajar yang kemampuan literasinya belum kuat secara fundamental. Tanpa intervensi yang tepat, adopsi KA justru memiliki risiko dalam memperluas kesenjangan kualitas pembelajaran dan memperbesar potensi akan ketergantungan kognitif terutama pada siswa.

Mengintegrasikan KA ke dalam kurikulum pendidikan nasional

Integrasi kecerdasan artifisial (KA) dalam kurikulum pendidikan nasional menjadi makin penting sejalan dengan misi nasional “Indonesia Emas” dalam merespons perkembangan teknologi. Kurikulum yang mengintegrasikan KA harus dapat diakses oleh setiap siswa, tanpa menambah beban yang berlebihan bagi mereka, sehingga diperlukan pendekatan yang kontekstual. Pendekatan lain yang dapat diadopsi adalah model pendidikan yang mengenalkan literasi KA secara bertahap. Misalnya, program AI for All yang diterapkan di India dalam memberikan gambaran yang baik tentang bagaimana literasi KA dapat dimulai dengan konsep-konsep yang dasar yang dapat dipahami oleh siswa dari bermacam latar belakang, sebelum secara bertahap memperkenalkan keterampilan yang lebih teknis di tingkat yang lebih tinggi.[11] Program ini mengedepankan pemahaman dasar teknologi, seperti pemrograman dasar dan literasi digital, yang kemudian berkembang ke topik-topik seperti machine learning dan data science di tingkat menengah, serta penerapan KA di berbagai sektor pada tingkat perguruan tinggi. Pendekatan ini tidak hanya mempermudah pemahaman siswa terhadap teknologi yang makin kompleks, tetapi juga memastikan bahwa mereka tidak merasa terbebani oleh materi yang terlalu teknis.[12]

Untuk Indonesia, pendekatan yang serupa bisa diterapkan dengan memperkenalkan literasi KA melalui mata pelajaran dasar seperti matematika. Dengan cara ini, siswa akan memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang KA, tanpa merasa terbebani dengan materi yang terlalu teknis atau sulit dipahami. Seiring dengan perkembangan usia dan tingkat pemahaman mereka, pembelajaran dapat beralih ke topik yang lebih kompleks, mencakup KA dalam pendidikan, industri, atau aktivitas keseharian lainnya. Namun, meskipun dalam praktiknya Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan yang mengarah pada pengembangan talenta KA, implementasinya masih terbentur oleh sejumlah kekurangan, terutama terkait dengan kurangnya integrasi KA dalam kurikulum nasional. Berdasarkan Stranas KA 2020 (Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial), meskipun ada arahan kebijakan terkait pengembangan talenta KA, tidak ada pedoman yang jelas mengenai kompetensi yang relevan untuk setiap jenjang pendidikan atau bagaimana KA dapat diintegrasikan secara sistematis ke dalam kurikulum.[13] Hal ini menegaskan perlunya perbaikan kebijakan dan integrasi KA dalam kurikulum pendidikan formal di Indonesia.

Rekomendasi kebijakan untuk pengembangan talenta KA di Indonesia

Berdasarkan temuan, beberapa rekomendasi kebijakan dapat mempercepat pengembangan talenta KA di Indonesia adalah sebagai berikut: (1) Kurikulum KA di Indonesia harus dirancang secara holistik yang mencakup keterampilan teknis, sosial, dan etika. Pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi, dengan memastikan bahwa literasi etika juga diajarkan agar siswa dapat menghindari risiko penyalahgunaan teknologi. (2) Agar literasi KA dapat terimplementasi dengan baik, sangat penting untuk menyediakan program pelatihan bagi guru. Pelatihan ini harus melibatkan penggunaan KA sebagai alat bantu dalam pembelajaran, serta pengajaran cara-cara yang relevan untuk mengajar dengan teknologi yang terus berkembang. (3) Pengembangan talenta KA di Indonesia tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau lembaga pendidikan saja. Kolaborasi antara sektor publik, pendidikan, dan industri sangat penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Industri teknologi perlu dilibatkan dalam menyediakan pelatihan untuk guru dan siswa, serta memberikan akses ke teknologi terbaru yang dapat digunakan dalam pembelajaran.

Kesimpulan

Indonesia kini berada di persimpangan antara peluang besar dan tantangan besar dalam menghadapi era digital yang makin berkembang pesat. Meskipun akses terhadap teknologi makin meluas, hasil PISA menunjukkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari harapan, terutama dalam literasi dasar. Ini menjadi tantangan yang serius, karena meskipun siswa makin terhubung dengan teknologi, tidak sedikit yang belum siap untuk memanfaatkannya secara maksimal. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk fokus mengintegrasikan literasi kecerdasan artifisial (KA) ke dalam kurikulum pendidikan kita, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dengan pendekatan yang bertahap dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Namun, perubahan ini tidak dapat dibebankan hanya pada pemerintah atau lembaga pendidikan semata. Penguatan literasi kecerdasan artifisial membutuhkan kolaborasi lintas aktor dalam kerangka pentahelix yang melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, industri, media, serta masyarakat sipil dan organisasi masyarakat (CSO). Pemerintah berperan dalam menetapkan arah kebijakan dan regulasi, institusi pendidikan memastikan integrasi literasi KA ke dalam kurikulum dan praktik pembelajaran, sementara industri berkontribusi melalui pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik. Di saat yang sama, media berperan membangun kesadaran publik dan membingkai penggunaan KA secara kritis, sedangkan CSO dan komunitas masyarakat berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan dan praktik di lapangan, terutama untuk memastikan literasi KA yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. Dengan kolaborasi pentahelix yang sinergis, Indonesia memiliki peluang besar untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu menggunakan kecerdasan artifisial secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab.


  1. We Are Social & Hootsuite. (2024). Digital 2024: Indonesia. ↑
  2. APJII. (2024). Laporan Survei Penetrasi dan Perilaku Internet Indonesia 2023–2024. ↑
  3. OECD. (2023). PISA Results: Factsheets Indonesia. ↑
  4. Kosmyna, N., Hauptmann, E., Yuan, Y. T., Situ, J., Liao, X.-H., Beresnitzky, A. V., Braunstein, I., & Maes, P., (2021). Your Brain on ChatGPT: Accumulation of Cognitive Debt when Using an AI Assistant for Essay Writing Task. In MIT Media Lab. ↑
  5. Ibid. ↑
  6. SHEG. (2019). Students’ Civic Online Reasoning. ↑
  7. Nygren, T., & Efimova, E. (2025). Investigating the long-term impact of misinformation interventions in upper secondary education. Plos One. ↑
  8. UNICEF. (2019). Digital literacy for children: 10 things you need to know. ↑
  9. UNICEF. (2021). Situational Analysis on Digital Learning Landscape in Indonesia. ↑
  10. OECD. (2023). PISA Results: Factsheets Indonesia. ↑
  11. Elias, J. (2020). AI for All: India’s AI Strategy for Empowering the Next Billion. ↑
  12. NITI Aayog. (2018). National Strategy for Artificial Intelligence #AIFORALL. ↑
  13. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). (2020). Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020–2045. ↑