Janji Desentralisasi Web 3.0 Melalui iNFT Alethea AI: Wajah Baru Imperialisme Ekonomi?

Penulis: Aisya Sabili
Penyunting: Bangkit Adhi Wiguna

Pendahuluan

Bayangkan, ada sebuah karakter digital yang tidak hanya berbicara, tetapi juga merespons dengan gaya bicara yang berkembang dari percakapan sebelumnya. Ia bukan produk massal, bukan pula representasi generik, melainkan entitas unik yang bisa dirancang, dilatih, dan dimiliki. Wajahnya bisa ditentukan, ingatannya tersusun oleh interaksi, dan jejak digitalnya terikat pada dompet di jaringan blockchain. Melalui gagasan iNFT (Intelligent Non-Fungible Tokens), Alethea AI mendorong transisi dari AI sebagai alat bantu menuju AI sebagai figur yang dapat diklaim, dikembangkan, dan dimiliki. Di sini, kepemilikan diposisikan sebagai visi baru Alethea AI, yaitu menghadirkan kecerdasan buatan yang dapat dikustomisasi, dimiliki, dan dikendalikan secara personal. Satu klik melahirkan persona, satu dompet kripto menetapkan hak atas kepribadian yang dirakit oleh algoritma. Manusia yang sebelumnya dibingkai sebagai pengguna kini digeser menjadi kreator yang juga tuan dari AI.

Ketika relasi semacam itu dilembagakan dalam ekosistem Web 3.0, persoalan kepemilikan terkait langsung dengan infrastruktur digital yang mengatur cara aset disimpan, dipindahkan, dan digunakan. Infrastruktur tersebut menggunakan blockchain, sebuah jaringan data yang tersimpan di banyak komputer sekaligus sehingga tidak bergantung pada satu pusat kendali. Di dalamnya ada smart contract, yaitu program otomatis yang menjalankan kesepakatan dan aturan tanpa perlu perantara manusia. Model ini membentuk dasar klaim kepemilikan pribadi pada NFT dan berbagai aset digital berbasis token. Dari kerangka inilah muncul inisiatif-inisiatif yang memadukan teknologi blockchain dengan kecerdasan buatan, salah satunya Alethea AI yang berkembang bukan hanya sebagai medium kreatif tetapi juga sebagai simpul jaringan digital baru yang menawarkan kepemilikan atas kecerdasan dalam bentuk iNFT. Alih-alih beroperasi di bawah logika platform terpusat seperti media sosial atau aplikasi konvensional, Alethea membingkai dirinya dalam retorika desentralisasi, yaitu mengembalikan kuasa kepada pengguna, membuka akses terhadap penciptaan karakter digital, dan melekatkan nilai ekonomi pada tiap ekspresi interaktif. Walaupun begitu, janji desentralisasi yang dibawa oleh Web 3.0 tidak menjamin kesetaraan kuasa atau distribusi. Justru di situlah pentingnya membaca Alethea sebagai bagian dari arsitektur politik digital yang tidak bebas nilai. Desentralisasi membuka ruang bagi elit teknologis dan pemilik modal untuk merancang ulang penguasaan melalui prasyarat teknis, akses jaringan, dan ekonomi token yang menghalangi partisipasi luas, sekaligus mempertahankan klaim keterbukaan.

Apa Itu iNFT dan Bagaimana Alethea AI di Web 3.0 bekerja?

iNFT adalah bentuk lanjutan dari NFT yang menyatukan elemen visual dengan kecerdasan buatan. Tidak seperti NFT konvensional yang bersifat statis, iNFT memiliki kemampuan untuk berbicara, mengingat, dan merespons secara dinamis. Kemampuan dinamis tersebut lahir dari integrasi modul kecerdasan ke dalam smart contract di blockchain Ethereum, sehingga sifat interaktifnya tercatat dan terjamin secara permanen[1].

Ciri-ciri utama dari iNFT meliputi kemampuan untuk berkembang dari interaksi pengguna. Ia mampu memiliki kepribadian digital yang disesuaikan serta hidup dalam sistem terdesentralisasi yang menjamin rekam jejak kepemilikannya tetap transparan dan tidak dapat diubah[2]. Sifat ini menempatkan iNFT sebagai entitas algoritmis yang tidak berhenti pada fungsi representasi visual, tetapi bergerak melalui proses belajar, penyesuaian, dan elaborasi perilaku digital yang dibentuk oleh jejak interaksi pemiliknya.

Alethea AI adalah pionir dalam pengembangan iNFT. Melalui platform ini, pengguna dapat menciptakan karakter cerdas berbasis teks deskripsi lewat sistem yang disebut CharacterGPT. Karakter ini tidak hanya bertindak sebagai avatar, tetapi berperan sebagai entitas digital dengan suara, emosi, dan kecerdasan yang dapat meningkat seiring waktu. Alethea menyebut komponen kepribadian ini sebagai Personality Pod, sebuah struktur NFT tambahan yang menyimpan memori, gaya bicara, dan logika karakter secara modular[3].

Untuk mengoperasikan dan meningkatkan iNFT, Alethea menggunakan token utilitas bernama ALI (Alethea AI) yang menjadi kunci akses terhadap kecerdasan buatan penggerak iNFT, termasuk model seperti CharacterGPT. Semakin besar token yang di-stake, semakin luas kemampuan interaktif yang dapat diakses oleh iNFT tersebut[4]. Kepemilikan atas karakter di sini juga mencakup investasi dalam kecerdasannya. Masalahnya, token ini memiliki fungsi tata kelola, menetapkan aturan, dan melakukan moderasi terhadap konten yang dihasilkan iNFT. Informasi ini menunjukkan bahwa Alethea AI memegang peran sentral dalam menentukan operasional dan kapasitas iNFT di seluruh ekosistemnya, sehingga mulai memunculkan pertanyaan apakah aspek-aspek desentralisasi yang diusungnya benar-benar terealisasi sepenuhnya.

Karakter-karakter ini dapat hidup di dalam Noah’s Ark, sebuah ruang virtual atau metaverse milik Alethea yang dirancang untuk memungkinkan interaksi antar-iNFT dan membuka peluang ekonomi partisipatif di dalamnya[5]. Melalui sistem ini, Alethea tidak hanya memperkenalkan bentuk baru dari digital identity, tetapi juga mengubah hubungan antara manusia, data, dan kecerdasan algoritmis.

Dalam perkembangan lebih lanjut yang tercatat di AI Protocol whitepaper[6], Alethea AI melahirkan struktur baru yang disebut ALI Agent. Bentuk ini diwujudkan sebagai agen kecerdasan buatan yang beroperasi dalam ekosistem terbuka dengan arsitektur modular sekaligus memfasilitasi pertukaran sumber daya dan kolaborasi di antara antar‑entitas digital. ALI Agent bukan pengganti iNFT, melainkan bentuk lanjutan yang lahir dari sistem yang sama. Ada perbedaan struktural dan fungsional yang signifikan di antara keduanya. iNFT adalah entitas NFT yang menyatukan avatar digital dengan kecerdasan algoritmis yang bersifat personal. Ia hidup sebagai satuan yang unik dan dapat dimiliki secara penuh, dengan kepribadian, memori, dan logika komunikasi yang tertanam dalam kontrak pintar. Sebaliknya, ALI Agent didesain bukan untuk kepemilikan tunggal, melainkan untuk diakses dan digunakan oleh komunitas melalui sistem kunci (keys), bonding curve, dan partisipasi dalam jaringan sosial bernama Hive. iNFT dapat ditransformasikan menjadi ALI Agent melalui proses pendaftaran ke Hive Registry dan penggabungan dengan struktur AI tertentu seperti Intelligence Pod level lanjut. Namun, proses ini bersifat satu arah, ALI Agent tidak bisa dikembalikan menjadi iNFT, karena telah menjadi bagian dari arsitektur kolektif yang memiliki fungsi dan otonomi yang lebih kompleks.

Di dalam sistem Hive, ALI Agent dapat berkembang lebih jauh. Tidak hanya menjalankan satu kepribadian, ia juga dapat mengakses, menyerap, atau berinteraksi dengan kecerdasan dari berbagai sumber, termasuk iNFT lain, selama proses tersebut dilakukan secara modular dan melalui kontrak pintar yang disediakan oleh Alethea. Hal ini membuat ALI Agent lebih mirip sebuah entitas cerdas yang aktif dalam jaringan sosial digital, ketimbang avatar tunggal yang dimiliki secara privat. Transformasi dari iNFT ke ALI Agent menandai pergeseran model agensi digital dari kepemilikan personal menuju partisipasi terbuka yang menekankan fungsionalitas, distribusi akses, dan potensi keterhubungan antarentitas AI. Meskipun berbasis blockchain yang membawa narasi desentralisasi, transformasi ini tetap dijalankan dalam batas-batas teknis yang dirancang oleh sistem yang terpusat pada satu protokol utama.

Fenomena iNFT dan platform seperti Alethea AI hanya mungkin muncul karena adanya infrastruktur yang disebut Web 3.0. Web ini dibangun di atas prinsip desentralisasi, tokenisasi, dan interoperabilitas. Dalam kerangka ini, pengelolaan data, aset, dan identitas digital berada di tangan pengguna melalui sistem blockchain yang menghilangkan peran otoritas terpusat[7]. Dengan kata lain, pengguna tak lagi cuma mengakses layanan, tetapi juga mengontrol dan mengklaim kepemilikan digital. Meski pavilion tentang “kedaulatan digital” terdengar menarik, arsitektur teknologi Web 3.0 tetap beroperasi dalam logika pasar yang diatur oleh kode, ekonomi token, dan algoritma yang menentukan distribusi peluang dan keuntungan. Prinsip seperti kepemilikan pribadi, desentralisasi, dan kebebasan berkreasi kerap dipahami sebagai cita-cita demokratis, padahal secara historis prinsip-prinsip ini juga menjadi landasan ekonomi kapitalistik. Dalam kerangka tersebut, desentralisasi dapat berfungsi bukan sebagai penghapusan relasi kuasa, melainkan sebagai sarana restrukturisasi kekuasaan melalui desain teknis yang tampak netral.

Sejarah pasca‑Perang Dunia II memperlihatkan pola ini dengan jelas. Narasi demokratisasi yang dibawa ke negara berkembang hampir selalu dibarengi paket kebijakan penyesuaian struktural yang membuka pasar bagi modal internasional[8]. Pada masa itu, lembaga seperti USAID berperan mengarahkan kebijakan ekonomi negara penerima bantuan agar selaras dengan kepentingan pusat modal global walaupun dibungkus dengan narasi pembangunan dan kebebasan. Pergeseran menuju imperialisme digital mengganti instrumen tersebut dengan infrastruktur teknologi, pusat data, dan algoritma sebagai sarana mengatur partisipasi serta distribusi nilai ekonomi. Perusahaan teknologi besar menggunakan posisi geopolitik dan hukum domestik untuk mempertahankan kepentingan komersial di berbagai yurisdiksi, bahkan saat regulasi lokal dirancang untuk melindungi integritas demokratis dan ruang publik[9].

Logika yang bekerja di sini tidak berbeda jauh dengan yang diusung Web 3.0 dan iNFT. Bahasa kepemilikan pribadi, desentralisasi, dan kebebasan berkreasi dihadirkan sebagai daya tarik, tetapi di saat yang sama dapat menopang struktur pasar yang dikendalikan oleh arsitektur teknis buatan segelintir aktor. Melalui desain ini, akses, bentuk keterlibatan, dan syarat partisipasi tetap ditentukan dari pusat kendali teknologi, menciptakan peluang bagi terulangnya pola dominasi dalam wujud baru.

Desentralisasi Selektif dan Reproduksi Imperialisme Ekonomi melalui iNFT

Membayangkan bahwa seseorang bisa memiliki kecerdasan buatan yang tumbuh dan belajar sendiri sesuai arahan kita bagaikan teman virtual terdengar seperti alur cerita fiksi ilmiah beberapa tahun lalu. Kini, melalui platform seperti Alethea AI, konsep itu diwujudkan dalam bentuk iNFT, avatar digital yang bisa diciptakan, dilatih, dan dikembangkan seiring waktu. Ketika AI bukan hanya alat, melainkan juga sesuatu yang dapat dimiliki dan diperjualbelikan, hubungan antara manusia dan mesin mulai memasuki wilayah yang tak pernah sepenuhnya netral.

Jika karakter digital ini dapat mengingat, menyesuaikan gaya bicara, dan berbicara dengan kepribadian yang konsisten, maka kepemilikan atasnya tidak semata menyentuh aspek teknis, tetapi juga menyangkut kekuasaan atas sesuatu yang berproses secara kognitif. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita bisa membuat mesin yang berpikir, tetapi apakah kita patut menjadikannya milik pribadi? Di titik ini, relasi antara pengguna dan AI lebih menyerupai bentuk domestikasi daripada kolaborasi.

Kepribadian yang diintegrasikan ke dalam AI disusun dari data, dan data tidak pernah netral. Informasi yang membentuk sistem ini dapat membawa warisan bias, baik yang bersifat rasial, gender, kultural, maupun sosial. Maka, saat seseorang membentuk avatar berkarakter “Orang Timur bijak” atau “Latin humoris,” misalnya, terdapat risiko bahwa karakter tersebut hanyalah pengulangan stereotipe yang telah berulang kali dilekatkan dalam media digital. Personalisasi kepribadian dapat berubah menjadi penyederhanaan identitas.

Di sisi lain, pengguna didorong untuk melatih AI melalui pola interaksi sehari-hari yang dikonversi menjadi nilai ekonomi. Sistem ini disebut train-to-earn. Semakin banyak AI dilatih, semakin kompleks kemampuannya, dan semakin besar potensi monetisasi di pasar digital. Narasi yang dibangun adalah partisipasi sukarela yang memberi manfaat timbal balik, seolah pengguna menjadi mitra dalam pengembangan kecerdasan buatan. Analisis Christian Fuchs terhadap Web 2.0 menunjukkan pola serupa. Platform seperti Facebook dan YouTube memikat pengguna dengan janji akses konten gratis dan tak terbatas, sementara data dan konten yang dihasilkan secara tidak sadar dimonetisasi oleh platform[10]. Sistem ini memusatkan nilai pada pemilik token atau platform, bukan pada pengguna yang menyumbang tenaga dan waktu. Ini menyerupai bentuk kerja digital yang tidak dikenali sebagai kerja, meskipun menghasilkan kapital[11].

Selain itu, tidak semua orang dapat mengakses platform ini secara setara. Untuk membuat iNFT, pengguna memerlukan dompet kripto, token ALI, dan pemahaman teknis yang tidak sederhana. Biaya transaksi di blockchain juga tidak murah. Hambatan ini membatasi jumlah orang yang mampu membangun dan mengelola asetnya sendiri, sehingga sebagian harus mengandalkan pihak yang lebih kuat secara finansial maupun teknis untuk dapat berpartisipasi. Ketergantungan seperti ini memberi peluang bagi terjadinya konsentrasi nilai pada pihak dominan, suatu pola yang kerap melekat pada praktik imperialisme ekonomi[12]. Dengan demikian, akses terhadap apa yang disebut agensi digital menjadi terbatas pada kelompok dengan modal dan literasi tertentu. Narasi tentang kebebasan pengguna beroperasi dalam kerangka yang selektif[13]. Di balik gagasan tentang dunia tanpa otoritas pusat, Web 3.0 tetap menegakkan struktur-struktur baru yang sulit terlihat. Kekuasaan tidak lagi bersandar pada institusi formal, melainkan tertanam dalam desain sistem, distribusi token, dan dominasi teknis. Teknologi ini menyusun kembali hubungan sosial melalui bahasa infrastruktur dan kontrak digital. Maka yang sedang dihadapi bukan sekadar kemajuan teknis, melainkan pergeseran politik dalam bentuk yang belum seluruhnya dikenali[14].

Alethea AI menjadi contoh kuat tentang bagaimana teknologi dapat menggugah harapan akan partisipasi digital yang lebih adil, sambil pada saat yang sama menciptakan ketegangan baru antara kontrol, agensi, dan kepemilikan. Masyarakat diajak untuk menciptakan, melatih, dan menginternalisasi kecerdasan buatan, tetapi dalam infrastruktur yang masih menetapkan syarat-syarat yang hanya dapat dipenuhi oleh sebagian. Selain itu, saat ini belum ada kerangka regulasi global atau regional yang mengatur penggunaan AI interaktif dan aset digital yang tumbuh secara otomatis. Pemerintah Eropa sedang menyusun AI Act untuk sistem dengan risiko tinggi, termasuk aspek transparansi dan bias algoritmik[15]. Namun, belum ada aturan spesifik untuk iNFT atau model ‘train-to-earn’ yang mengaburkan batas antara kerja dan kepemilikan. Tanpa regulasi seperti itu, desentralisasi mudah berubah menjadi kebebasan sepihak yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Desentralisasi sering kali diangkat sebagai jalan keluar dari otoritas digital yang terkonsentrasi. Web 3.0 menjanjikan jaringan terbuka di mana pengguna bisa berdaulat atas data, identitas, dan aset mereka sendiri. Namun, dalam praktiknya, relasi kuasa tidak benar-benar menghilang karena hanya berpindah bentuk dan bertukar nama. Sistem yang tampak horizontal disusun oleh logika teknis yang tetap menuntut keterampilan khusus, modal finansial, dan kedekatan dengan ekosistem tertentu. Desentralisasi, bila dibaca tanpa kritik dapat berubah menjadi narasi kosong yang menutupi bentuk-bentuk baru sentralisasi yang lebih tersamar. Perhatian utama seharusnya tidak berhenti pada penciptaan platform atau peningkatan kapasitas avatar digital, tetapi justru terletak pada upaya untuk membayangkan bagaimana teknologi ini dapat tumbuh dalam konsep desentralisasi dan sistem nilai yang dicapai melalui redistribusi tanggung jawab, akses, serta etika, tidak hanya distribusi token semata.


  1. Kenyon, T. (2021) ‘What Is an iNFT and How Does It Work?’. teampcn.com. Available at: https://teampcn.com/what-is-an-inft-and-how-does-it-work/ [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑
  2. Khan, A. (2021) ‘What is an iNFT?’, Medium. Available at: https://medium.com/alethea-ai/what-is-an-inft-8ee4575806b7 [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑
  3. Craig, T. (2022) ‘NFT Project Spotlight: Alethea AI, the Intelligent Train-to-Earn NFT Hub’. CryptoBriefing.com. Available at: https://cryptobriefing.com/nft-project-spotlight-alethea-ai-the-intelligent-train-to-earn-nft-hub/ [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑
  4. Jawaid, J. (2023) ‘Alethea AI Review: iNFTs & AI on the Blockchain’. Coinbureau.com. Available at: https://coinbureau.com/review/alethea-ai-review/ [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑
  5. IQ wiki. (n.d.) ‘Alethea AI’. IQ Wiki. Available at: https://iq.wiki/wiki/alethea-ai [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑
  6. The AI Protocol, The ALI Agent, AI Protocol V3 Whitepaper, 2024, Available at: https://docs.aiprotocol.info/artificial-liquid-intelligence-agents-ali-agents/the-ali-agent [Accessed 7 Jul. 2025]. ↑
  7. Nasar, Z., Khan, M.N., Mahfooz, S. and Khan, M.F. (2023) ‘Web 3.0: A Review and its Future’, International Journal of Computer Applications, 185(10), pp. 1–6. Available at: https://ijcaonline.org/archives/volume185/number10/nasar-2023-ijca-922776.pdf [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑
  8. Wadlig, G. (2025). The Eclipse of USAID by Digital Imperialism. Jacobin. Available at: https://jacobin.com/2025/02/usaid-digital-imperialism-trump-tech. ↑
  9. Curzi de Mendonça, Y., & Grenier, C. (2025). Digital imperialism: How US social media firms are using American law to challenge global tech regulation. The Conversation. Available at: https://theconversation.com/digital-imperialism-how-us-social-media-firms-are-using-american-law-to-challenge-global-tech-regulation-252116. ↑
  10. Fuchs, C. (2020). Rereading Marx in the Age of Digital Capitalism. London: University of Westminster Press. Available at: https://library.oapen.org/handle/20.500.12657/44100. ↑
  11. Belknap, H. (2024) Ethics of Decentralized Social Technologies. Harvard Kennedy School, Ash Center. Available at: https://ash.harvard.edu/wp-content/uploads/2024/03/Ethics-of-Decentralized-Social-Technologies-1.pdf [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑
  12. ibid (Wadlig, G. (2025). The Eclipse of USAID by Digital Imperialism. Jacobin. Available at: https://jacobin.com/2025/02/usaid-digital-imperialism-trump-tech.) ↑
  13. Kirin, V. (2023) Ethics in Web3 Finance. Onchain.org. Available at: https://onchain.org/magazine/ethics-in-web3-finance [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑
  14. Sarkar, D. (2023) Centralized Intermediation in a Decentralized Web3 Economy. arXiv. Available at: https://arxiv.org/abs/2311.08234 [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑
  15. European Parliament. (2024) EU AI Act: First regulation on artificial intelligence. Available at: https://www.europarl.europa.eu/topics/en/article/20230601STO93804/eu-ai-act-first-regulation-on-artificial-intelligence [Accessed 28 Jun. 2025]. ↑