- 01/11/2023
- Category: Siaran Pers
Kanal YouTube Resmi CfDS (19/10/2023) – Dalam era digital yang kita alami saat ini, isu misinformasi menjadi sebuah permasalahan signifikan. Dampaknya tidak hanya terbatas pada penyebaran informasi palsu, tetapi juga berdampak negatif pada kredibilitas berita dan sumber-sumber informasi yang ada dalam masyarakat. Keterampilan literasi media dan kemampuan berpikir kritis menjadi suatu hal yang penting bagi individu untuk dapat mengidentifikasi perbedaan antara informasi yang dapat dipercaya dan yang tidak. Sebagai respons terhadap hal ini, Center for Digital Society (CfDS) UGM, menyelenggarakan sebuah diskusi bertajuk Difussion #102: “Tackling Misinformation in the Digital Age”. Diskusi ini turut menghadirkan M. Perdana Sasmita-Jati Karim (Research Officer CfDS) dan M. Irfan Dwi Putra (Research Officer CfDS), serta dipandu oleh Carmelia Gaby Talia (Partnership Intern CfDS). Difussion #102 dapat diakses kembali melalui https://www.youtube.com/watch?v=xUKwNaxTUw0.
Melalui diskusi ini, Perdana menyampaikan bahwa disinformasi, misinformasi, dan malinformasi merupakan masalah serius yang timbul dalam masyarakat di era digital ini. Perdana menyoroti ancaman yang dapat timbul dari adanya misinformasi. “Misinformasi merupakan penyebaran informasi yang salah, tetapi aktor yang menyebarkannya menganggap bahwa itu merupakan informasi yang bersifat benar,” tegasnya. Menurut Perdana, misinformasi memunculkan beberapa dampak negatif, di antaranya dapat menyesatkan publik, merusak reputasi pihak yang terkena dampaknya, memicu perpecahan, dan menciptakan opini negatif tentang suatu topik.
Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi terjadinya misinformasi dalam masyakarat. “Kesalahan manusia secara tidak disengaja, bias kognitif, informasi yang tidak lengkap, statistik yang keliru, miskomunikasi, pengaruh media sosial dan internet, serta kurangnya literasi media merupakan beberapa faktor penyebab terjadinya misinformasi,” tambah Perdana.
Melihat pentingnya upaya untuk menghindari misinformasi bagi individu, Perdana mengimbau masyarakat agar mencari sumber informasi yang terpercaya, menggunakan tools untuk mengidentifikasi misinformasi, dan tidak mudah terpancing oleh hoaks. Literasi media yang baik menjadi hal yang penting untuk mengembangkan kemampuan kritis dalam menilai berita bagi individu.
Irfan turut memperkaya diskusi dengan menyoroti fenomena misinformasi dan disinformasi seputar perubahan iklim yang terjadi dalam masyarakat. “Beberapa contoh pernyataan misinformasi seputar perubahan iklim, yaitu klaim bahwa kenaikan suhu bumi adalah hal yang normal, bahwa masih ada musim dingin menunjukkan tidak adanya pemanasan global, dan bahwa climate change sifatnya memang sudah ada dari dulu sehingga tidak ada perubahan iklim yang signifikan,” tutur Irfan.
Misinformasi seputar perubahan iklim dapat menciptakan polarisasi dalam masyarakat, menghambat upaya mitigasi perubahan iklim, dan menghalangi pembuat kebijakan untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Merespons masalah ini, Irfan menyarankan beberapa upaya untuk menghadapi terjadinya misinformasi seputar perubahan iklim yang beredar dalam masyarakat. Upaya-Upaya tersebut antara lain agar perusahaan teknologi informasi memperketat peraturan terkait penyebaran misinformasi dan pengguna internet menyaring berita serta melaporkan konten yang berisi misinformasi. “Dengan upaya bersama, kita dapat melawan masalah serius ini dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi planet kita,” tambah Irfan.
Sebagai penutup, Perdana dengan tegas menyampaikan bahwa perubahan iklim adalah sebuah kenyataan yang tak terbantahkan. Misinformasi dan disinformasi seputar perubahan iklim harus terus dilawan. Masyarakat harus terus menerus melakukan upaya pemecahan dan penyaringan informasi untuk melindungi bumi dari ancaman perubahan iklim.
Penulis: Putri Nara Mustika
Penyunting: Allysa Putri Rendry