- 21/08/2023
- Category: Siaran Pers
Yogyakarta, 31 Juli 2023 – Center for Digital Society (CfDS) UGM bersama dengan Perludem berkolaborasi menghadirkan Digital and Election Issues (Desus). Pada seri Desus #5 yang bertajuk “Cegah Hoaks dan Disinformasi Pemilu di Ruang Digital”, CfDS UGM dan Perludem mengupas tuntas mengenai potensi fenomena apa saja yang akan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang dengan tingginya angka hoaks dan disinformasi. Mengundang pembicara yang ahli di bidangnya, Desus #5 menghadirkan Desi Rahmawati (Peneliti PolGov Research Centre) dan Nurul Amalia (Peneliti Perludem), serta dipandu oleh host Rafly Shofian (Community Outreach Assistant CfDS). Acara ini dapat disimak kembali lewat pranala.
Desus #5 menghadirkan perspektif-perspektif tersendiri dari para pembicara. Desi Rahmawati menyampaikan definisi, jenis, dan tren-tren hoaks di Indonesia. Desi menyoroti isu-isu populer terkait hoaks dan disinformasi, termasuk penyebaran kebencian pada tahun 2019 serta disinformasi dan penyebaran kebencian yang terus berlanjut hingga 2024. Desi menyampaikan bahwa hoaks dapat menimbulkan gangguan pada masyarakat, memengaruhi proses pemilihan umum, serta merusak iklim demokrasi. Sementara itu, disinformasi dapat berujung pada terpilihnya pemimpin yang tidak kompeten, tambahnya.
Menanggapi isu ini, Desi mengapresiasi tindakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan literasi digital dan mengurangi polarisasi. Meskipun beberapa keberhasilan telah dicapai dalam mengurangi dampak hoaks dan disinformasi dalam ranah politik digital, ancaman dari tantangan-tantangan tersebut tetap relevan. “Oleh karena itu, para pemilih muda memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan ini. Mereka perlu melaksanakan seleksi informasi dengan bijak, serta mengajukan pertanyaan tentang kebermanfaatan dan urgensi informasi sebelum menyebarkannya,” tekan Desi.
Jika informasi tersebut dianggap perlu, langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi sumber yang terpercaya dan menganalisis konten secara kritis sebelum memutuskan untuk menyebarkannya kembali. Dengan demikian, pemilih muda dapat membantu meminimalkan dampak negatif dari penyebaran hoax dan disinformasi dalam masyarakat, serta mendorong iklim informasi yang lebih sehat.
Nurul Amalia turut memperkaya diskusi dengan melengkapi pernyataan-pernyataan Desi Rahmawati. Nurul menyampaikan bahwa dalam kampanye digital, sering muncul isu misinformasi yang dimaksudkan untuk menjatuhkan lawan dan mempropagandakan tujuan politik. Nurul juga menyampaikan hasil penelitian oleh Perludem yang mengungkapkan adanya disinformasi dan intimidasi dalam iklan politik, terutama terhadap kelompok minoritas.
“Media sosial menjadi alat pemasaran data pribadi dan preferensi politik pengguna, yang digunakan untuk targeting konten. Partai politik mengalokasikan dana besar untuk iklan politik bertarget sesuai segmen masyarakat,” tutur Nurul. Di beberapa daerah Indonesia, iklan politik diskriminatif masih terjadi. Setiap tahun, tipe hoax bermunculan, seperti pada 2019 dengan tema saling dukung-mendukung tokoh politik dan campur tangan negara asing dalam pemilu. Voter suppression juga terjadi melalui diskriminasi regulasi, intimidasi, dan pengusikan hak pemilih.
Merespon dinamika yang disebabkan oleh hoaks dan disinformasi tersebut, Nurul menyarankan berbagai upaya menanggulangi hoaks. Upaya-upaya tersebut antara lain agar pemerintah dan masyarakat melibatkan pre-bunking dari pengalaman pemilu sebelumnya, literasi pemilu untuk mengidentifikasi dan menguatkan resistensi terhadap disinformasi, serta moderasi konten untuk ekosistem media sosial yang aman bagi pemilih.
Penulis: Allysa Putri Rendry
Penyunting: Ni Kadek Ayu Pratiwi