- 10/11/2022
- Categories: Orange Knowledge Program ID, Siaran Pers
Menyorot perhatian pemimpin politik di berbagai negara, perkembangan teknologi kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI) disadari memiliki dampak pada berbagai macam sektor, mulai dari hukum, militer serta keamanan, ekonomi, dan sebagainya. Tentunya, perkembangan ini harus diiringi dengan regulasi yang mampu menjadi bingkai dalam mengatur cara kerja AI. Dalam hal ini, Uni Eropa yang memiliki relevansi tinggi terhadap regulasi pasar global diharapkan mampu memfasilitasi standar peraturan universal untuk implementasi AI. Melalui kekuatan “Brussels Effect”, perkembangan teknologi yang mengadopsi sistem kecerdasan buatan akan seluruhnya diatur secara global serta terpusat oleh Uni Eropa.
Menanggapi fenomena terkait, CfDS telah menyelenggarakan rangkaian acara “OKP Cybersecurity Guest Lecture Series” dalam Digitalk #53. Acara ini diselenggarakan secara luring pada Senin, (31/10) di Fisipol Convention Hall dengan menghadirkan Dr. Oskar Josef Gstrein (Assistant Professor at the Department of Governance and Innovation of Campus Fryslân) yang membawakan topik materi tentang “European AI Regulation: Brussels Effect versus Human Dignity?” dan Prof. Dr. Andrej Janko (Faculty Campus Fryslân/Prof. of Governance and Innovation) yang membahas tentang “Cybernetic Governance: Regulation and Future of Warfare”.
Membuka diskusi terkait cybernetic governance, Prof. Dr. Andrej Janko membahas hal ini dengan menggunakan konsep konvergensi yang meliputi bagaimana hubungan manusia dengan teknologi kecerdasan buatan (AI), AI dan regulasi data, dan batas-batas etisnya. Menurutnya, konsep e-governace dalam kacamata sibernetika dilihat dari bagaimana teknologi dapat memiliki pengaruh pada aspek-aspek pemerintahan, seperti regulasi, militer, hingga implementasi “Internet of bodies” di masyarakat.
Melalui pengaplikasian cybernetic governance, Prof. Dr. Andrej percaya bahwa implikasi yang diberikan mampu berorientasi pada unsur efektivitas dan interoperabilitas, seperti konvergensi kerangka peraturan yang lebih kuat, penurunan biaya administrasi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun dengan segala kemudahan yang ditawarkan teknologi digital, isu keamanan data pribadi tentunya harus tetap dikawal.
“isu penting lain yang tidak boleh dilupakan adalah hak untuk melindungi data pribadi para pengguna. Hal ini mencakup bagaimana data-data penting tersebut dikumpul, dikirim, disimpan, serta didistribusikan oleh teknologi kecerdasan buatan,” ungkap Prof. Dr. Andrej melalui pemaparan materinya.
Dr. Oskar Josef Gstrein turut memperkaya isi diskusi dengan menyisipkan materi tentang bagaimana teknologi kecerdasan buatan mampu membantu manusia dalam berbagai aspek, seperti pada bidang infrastruktur (efisiensi bahan bakar dan waktu tempuh transportasi), kesehatan (asistensi dokter dengan teknologi robot), pendidikan (sistem pembelajaran yang lebih bervariasi), hingga e-governance (sistem sensus penduduk yang lebih efektif dan terakurasi).
Dr. Oskar Josef Gstrein menerangkan bahwa perkembangan AI harus diiringi dengan regulasi yang mampu “membatasi” cara kerjanya. Ia menambahkan, “Regulasi, seperti AIA, harus mampu memastikan bahwa AI, tidak hanya dapat meningkatkan efektivitas kinerja e-governance, tetapi juga harus memfasilitasi kehidupan manusia secara aman serta terpercaya”. Selain itu, regulasi yang dibuat juga diharapkan mampu menjadi langkah preventif dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi di masa depan, seperti fragmentasi pasar serta dominasi teknologi.
Walaupun regulasi terkait AI, seperti AIA, sudah diciptakan sebagai landasan penerapannya, andil manusia dalam menggunakan teknologi kecerdasan buatan juga tidak boleh dilupakan. “Saat kita menikmati sistem layanan yang ditawarkan AI, seperti chat-bot, kita harus sadar bahwa kita sedang berinteraksi dengan sebuah ‘sistem’. Kesadaran yang kita miliki akan membantu kita dalam bijak menggunakan teknologi kecerdasan buatan yang ada,” tegas Dr. Oskar Josef Gstrein
Tentang CfDS – Orange Knowledge Program (OKP)
Selama dua tahun terakhir, CfDS dengan Campus Fryslân telah berkolaborasi bersama dalam mengembangkan Orange Knowledge Program (OKP). Tujuan dari OKP ini berorientasi pada pemberian edukasi serta pemberdayaan individu, kelompok, ataupun komunitas di masyarakat. Dalam hal ini, CfDS dengan Campus Fryslân, melalui instrumen TMT+ program, telah rutin mengangkat topik seputar isu digital yang sedang berkembang di masyarakat, seperti cybersecurity dan digital society.
Penulis: I Komang Restu Adi M. Surta
Editor: Firya Q. Abisono