- 05/06/2024
- Category: Commentaries ID
Penulis: Luthfi Baihaqi Riziq
Editor: Achmed Faiz Yudha Siregar
Pendahuluan
Hingga pertengahan 2024, proyek pembangunan kota cerdas Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dinamis. Hal ini merupakan tema populer menjelang pemilu tahun 2024.1 Di luar itu, dari segi yang tidak-terlalu-politis, IKN telah mendapatkan kemajuan infrastruktur sembari terus-menerus menerima penentangan dari masyarakat adat yang terpinggirkan dan dari warga skeptis di seluruh Indonesia.2 Sisi “tidak-terlalu-politis” ini disebut sebagai “infra-politik”, terutama terkait dengan cara relasi kuasa asimetris membuat kelompok yang tidak diuntungkan melakukan perlawanan nonpolitis.3 Tulisan ini bermaksud menyoroti masalah dalam visi digitalisasi Nusantara, menggambarkan politik infrastruktur, dan cara perlawanan warga dapat dilakukan.
Visi Digitalisasi IKN
Tahap pertama pembangunan IKN akan segera berakhir. Pemerintah telah membangun infrastruktur dasar untuk memfasilitasi urusan pemerintahan, seperti kantor dan tempat tinggal bagi pejabat.4 Pembangunan tahap ini diperkirakan akan berlanjut hingga September 2024, saat ribuan pegawai dan aparatur negeri direlokasi ke IKN.5 Tahap pertama ini hanyalah langkah dasar dalam keseluruhan rencana pembangunan IKN. Menurut cetak biru kota, pengembangannya terdiri dari lima tahap. Pada tahap pertama, fokus terletak pada infrastruktur pemerintahan serta prasarana esensial, seperti jalan dan rumah sakit, cukup untuk relokasi pemerintah. Tahap kedua akan berfokus kepada pembangunan infrastruktur pendukung, terutama transportasi. Tahap ketiga, diharapkan pada tahun 2030-2034, akan mengutamakan pemasangan fasilitas digital di area inti kota.6 Hal ini akan menunjukkan realisasi “kota cerdas IKN” secara lebih terbuka; teknologi digital akan terlibat dalam proses urban dan kehidupan masyarakat sehari-hari, bahkan terlibat dalam tahap keempat, pendidikan, serta tahap kelima, penelitian dan pengembangan, yang bertujuan mempersiapkan IKN menjadi “kota berkelas dunia”.
Visi pemerintah adalah menciptakan kota yang saling terhubung menggunakan sistem yang terintegrasi ke dalam infrastruktur, seperti bangunan, transportasi umum, dan jaringan listrik. Secara spesifik, infrastruktur utama dalam cetak biru kota adalah pusat data dan “Pusat Komando dan Kontrol Terpadu” (“Integrated Command and Control Center”/ICCC). Infrastruktur ini berfungsi memproses data yang dikumpulkan melalui aktivitas urban dan kemudian memengaruhi pengambilan keputusan kota. Namun, “teknologi utama kota cerdas” hanya akan melibatkan pengelola kota, bukan warga biasa. Warga biasa berperan sebagai konsumen dan pengguna infrastruktur digital umum. Misalnya, warga dapat bertemu “tiang cerdas”, tiang lampu dengan berbagai fitur. Warga dapat menggunakannya untuk menelpon pihak berwenang dalam keadaan darurat, mencari informasi, atau mengisi daya kendaraan listrik.

Gambar 1. Tiang cerdas (Sumber: OIKN).
Tentunya, bersama kota cerdas, muncul pula gagasan “masyarakat cerdas” (“smart people”). Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menulis di Tribun Kaltara bahwa “masyarakat cerdas” akan dibutuhkan di kota cerdas IKN. Ia mendefinisikan “masyarakat cerdas” sebagai masyarakat yang cerdas, modern, dan berbudaya. Pendidikan di IKN, menurut imajinasi Hetifah, diajarkan oleh orang cerdas yang satu ke orang cerdas berikutnya.7 Namun, seperti yang akan kita lihat, imaji ini meninggalkan gambaran luas dan secara diskriminatif mengasumsikan makna “cerdas”. Visi digitalisasi IKN—bersamaan dengan masyarakat ideal yang tinggal di sana—bermasalah sebab bersifat top-down dan teknokratis.8 Visi ini mengabaikan suara kelompok masyarakat adat lokal dan mengabaikan kesempatan untuk membuat keseluruhan proyek IKN menjadi demokratis dan deliberatif.
“Masyarakat Cerdas”: Siapa?
Dalam sebuah wawancara dengan Tempo, peneliti LIPI Henny Warsilah mengatakan bahwa IKN harus menerapkan konsep kota cerdas berbasis masyarakat cerdas agar IKN tidak menjadi kota mati di masa depan.9 Pertanyaan yang tersisa di sini adalah apakah masyarakat adat yang telah mendiami ruang-ruang IKN akan dimasukkan ke dalam pengertian kecerdasan ini.
Dua peneliti BRIN, Moh. Muttaqin dan Vita Pusvita, membingkai keterampilan yang dibutuhkan masyarakat cerdas di IKN sebagai keterampilan TIK, yakni kemampuan warga kota untuk menggunakan dan menginovasikan teknologi digital.10 Kekhawatiran terkait hal ini bukanlah bahwa masyarakat adat buta teknologi atau anti-teknologi digital. Kekhawatirannya adalah bahwa mereka tidak dilibatkan dalam produksi teknologi atau bahkan pendidikan untuk menggunakannya. Kekhawatiran akan terus berlanjut buntut protes masyarakat adat bahwa mereka tidak dilibatkan secara optimal dalam produksi dan tata kelola spasial IKN.11
| Kompetensi | Aktor utama |
| Mengakses basis data (mis. dari pusat data kota) | Pemerintah (pegawai, pemimpin politis) |
| Swasta | |
| Warga | |
| Menggunakan konten basis data | Praktisi |
| Menginovasikan solusi/teknologi baru | Inovator |
| Menerapkan pengetahuan dan mempelajari wawasan baru | Pengguna |
| Penguji | |
| Membagi wawasan dan menciptakan pengetahuan baru | Kelompok pengguna/penguji |
| Merumuskan dan menstandardisasi pengetahuan | Kelompok pengguna/penguji |
| Mensistematisasi manajemen pengetahuan | Tim/ahli manajemen pengetahuan |
Sesuara dengan advokasi AMAN, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) perlu melakukan dialog yang produktif dengan anggota masyarakat adat biasa—non-elit suku ataupun yang berperan sebagai pemimpin. Hal ini dikarenakan perwakilan suku tersebut tidak jarang mendukung kebijakan pemerintah tanpa mengedepankan kepentingan lokal.12 Dalam pembangunan infrastruktur digital kota cerdas, OIKN harus melibatkan masyarakat adat dalam proses perencaan. Pelibatan ini akan membuat visi lokal menjadi lebih terlihat dalam hasil pembangunan sekaligus mempersiapkan masyarakat adat menjadi “masyarakat cerdas”: yakni, memungkinkan penyebaran pengetahuan dan kompetensi TIK yang relevan di IKN bagi masyarakat adat biasa.
Kesimpulan
Jika kekhawatiran masyarakat adat lokal tidak diatasi dalam tahap-tahap selanjutnya, terdapat tiga bentuk perlawanan infra-politis yang dapat dilakukan oleh masyarakat adat. Pertama, yang paling umum, adalah beradaptasi dengan mempersiapkan literasi teknologi terlepas dari kebijakan dan program pemerintah. Kedua adalah memiliki koneksi internal dengan pejabat yang dapat membantu masyarakat adat memperoleh akses terhadap beberapa infrastruktur penting di IKN, seperti jaringan air atau listrik.13 Ketiga adalah hidup di IKN dengan tetap mereproduksi dan berbagi narasi adat di dalam kota. Dengan cara ini, masyarakat adat dapat terus menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap pembangunan kota cerdas.
- Salah satu tema dalam pemilu 2024 adalah perdebatan mengenai pemindahan ibu kota. Pemindahan itu juga dianggap sebagai faktor penting dalam hasil pemilu. Lih. Wilson, I. D. (2023) Nusantara and the spatial implications for the practice of Indonesian democracy. Dalam J. M. Lau, A. N. Alami, S. D. Negara, & Y. Nugroho (Eds.), Road to Nusantara: Process, challenges, and opportunities (pp. 52-74). ISEAS. ↩︎
- Lih., misalnya, Widadio, N. A., & Budhi, O. (2024, Maret 27). Masyarakat lokal ‘merasa terusir’ dari tanah mereka saat IKN digadang jadi ‘magnet ekonomi baru’ – ‘Kami tidak akan melihat kota itu’. BBC. [online]. Tersedia di: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cljl4lzw2dxo [Diakses 6 Mei 2024]. ↩︎
- Scott, J. (2009). Domination and the arts of resistance: Hidden transcripts. Yale University Press. ↩︎
- Lih., misalnya, Aditya, R. (2024, April 20). Potret rusun ASN di IKN jelang pemindahan September 2024, ketahui fasilitas hingga tunjangannya. Suara.com. [online]. Tersedia di: https://www.suara.com/bisnis/2024/04/20/071500/potret-rusun-asn-di-ikn-jelang-pemindahan-september-2024-ketahui-fasilitas-hingga-tunjangannya [Diakses 5 Mei 2024]. ↩︎
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2023, Desember 16). 3.246 ASN pindah IKN pada Juli-November 2024. [online]. Tersedia di: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/3-246-asn-pindah-ikn-pada-juli-november-2024 [Diakses 6 Mei 2024]. ↩︎
- Otorita Ibu Kota Nusantara. (2023). Cetak biru kota cerdas Nusantara. ↩︎
- Sjaifudian, H. (2023, November 27). Menyambut IKN Nusantara, guru-guru di Kaltim pencetak “smart people”. Tribun [online]. Tersedia di: https://kaltara.tribunnews.com/2023/11/27/menyambut-ikn-nusantara-guru-guru-di-kaltim-harus-smart-people [Diakses 5 Mei 2024]. ↩︎
- Lih. Fainstein, S. S. (2010). The just city. Cornell University Press. ↩︎
- Tempo. (2022, Maret 7). Ibu kota cerdas untuk pemerataan ekonomi. [online]. Tersedia di: https://koran.tempo.co/read/info-tempo/472328/ibu-kota-cerdas-untuk-pemerataan-ekonomi [Diakses 6 Mei 2024]. ↩︎
- Muttaqin, M., & Pusvita, V. (2023). Knowledge management for Nusantara’s three visions: Model, system, and contents. In H. Warsilah, L. Mulyani, & I. K. Nasution (Eds.), Assembling Nusantara: Mimicry, friction, and resonance in the new capital development (pp. 231-248). Springer. ↩︎
- Ayunda, I. (2022, April 13). Ancaman punahnya masyarakat adat akibat pembangunan IKN. AMAN. [online]. Tersedia di: https://aman.or.id/news/read/ancaman-punahnya-masyarakat-adat-akibat-pembangunan-ikn [Diakses 6 Mei 2024]. ↩︎
- Simandjuntak, D., Meschede, D., & Haug, M. (2023). Identifying potential social challenges in IKN: Perspectives of civil society and villagers in East Kalimantan. Dalam J. M. Lau, A. N. Alami, S. D. Negara, & Y. Nugroho (Eds.), Road to Nusantara: Process, challenges, and opportunities (pp. 150-172). ISEAS. ↩︎
- Untuk satu contoh penting, lih. Anand, N. (2017). Hydraulic City: Water and the infrastructures of citizenship in Mumbai. Duke University Press. ↩︎