Bagaimana Posisi Indonesia terhadap Efek Material AI bagi Lingkungan Alam?

Penulis: Ilham Perdana Lazuardi
Penyunting: Achmed Faiz Yudha Siregar

Adopsi AI di Indonesia menjadi bentuk modernisasi kehidupan masyarakat dan industri teknologi digital. Mengacu pada Indonesia AI Report 2025, sebanyak 97% dari 1.000 masyarakat Indonesia menggunakan AI untuk keperluan akademik, hiburan, dan bisnis. Frekuensi penggunaan AI oleh 69% masyarakat mencapai setidaknya tiga kali dalam seminggu, menunjukkan tingkat intensitas yang produktif.[1] Fakta ini mengindikasikan kebutuhan operasional AI untuk menambah jumlah infrastruktur, mengolah sumber daya, dan memastikan ketersediaan pasokan energi.

Sebagai salah satu negara pengguna layanan AI terbanyak, Indonesia memproyeksikan pembangunan pusat data di dalam negeri yang berguna untuk menyimpan, mengolah, dan mendistribusi data melalui instrumen komputasi sehingga bisa bekerja dengan aman, cepat, dan efisien.[2] Melalui independensi pusat data, Indonesia meletakkan fondasi sovereign AI, yaitu kemampuan suatu negara untuk mengembangkan, mengoperasikan, dan mengelola ekosistem AI secara mandiri sekaligus mendorong digital sovereignty, yaitu kemampuan suatu negara untuk mengendalikan aset digital strategis tanpa bergantung sepenuhnya pada pihak asing. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat daya saing ekonomi, ketahanan nasional, hingga kedaulatan digital di masa depan.[3]

Luputnya Lingkungan Hidup dari Strategi

Infrastruktur AI tidak hanya berdampak pada ekosistem pembangunan, digital, dan ekonomi, tetapi juga lingkungan. Secara ekologis, AI mampu berperan sebagai alat andal untuk mendukung aksi sadar iklim, meningkatkan efisiensi jaringan energi, dan memodelkan prediksi perubahan iklim sekaligus memonitor ancaman iklim untuk mendorong kemajuan penemuan saintifik dan industri bagi keberlanjutan lingkungan.[4][5] Di sisi lain, kebutuhan infrastruktur AI memerlukan  energi dan sumber daya yang intensif.[6] Dampak lingkungannya bersifat langsung dan tak langsung. AI mengonsumsi energi berjumlah besar sehingga berpengaruh signifikan pada peningkatan emisi karbon. Untuk pelatihan GPT-5 saja meninggalkan polusi CO2 sebanyak 42.000 ton.[7] Secara tidak langsung, industri AI memengaruhi lingkungan lewat peningkatan permintaan unit penyimpanan data, servis digital, komputasi awan, dan pusat data. Pada hal ini, aktivitas ekonomi dan teknologi AI berkontribusi terhadap degradasi sumber daya, limbah elektronik, dan kenaikan konsumsi energi.[8] 

Laporan UNU-INWEH mengidentifikasi jejak lahan, pasokan air, dan tenaga listrik yang dibutuhkan untuk operasional AI.[9] Pada tahun 2025 jejak lahan pusat data AI menghabiskan 6.900 km2 dan pada 2030 diproyeksikan mencapai lebih dari 14.500 km2 atau setara dengan 2 kali wilayah Jakarta. Fenomena yang terjadi di AS dapat menjadi gambaran ketika permintaan AI lebih tinggi dari ketersediaan lahan di kawasan industri sehingga pembangunannya dialihkan ke area dekat permukiman yang memunculkan kebisingan dan penolakan dari masyarakat sekitar.[10]

Infrastruktur AI juga mengonsumsi air bersih untuk pendinginan mesin, pembangkitan tenaga listrik, dan manufaktur semikonduktor.[11] Jumlah air yang digunakan untuk pelatihan AI seminimalnya mencapai 1,6 miliar liter, sementara untuk membangkitkan tenaga listrik mencapai 4,5 triliun liter dan diproyeksikan mencapai 9,3 triliun liter pada 2030, yang setara dengan kebutuhan minimum domestik 1,3 miliar penduduk Sub-Saharan Africa sepanjang tahun. Pada 2025, penggunaan listrik pusat data secara global mencapai 448 TWh. Pada tahun 2030, konsumsi listrik pusat data bisa mencapai 945 TWh atau setara dengan peringkat negara dengan konsumsi listrik terbesar ke-6.[12] 

Pada saat bersamaan, permintaan mineral kritis mengalami peningkatan untuk memenuhi kebutuhan perangkat elektronik teknologi AI.[13] Tahap konstruksi infrastruktur pusat data dan rekayasa teknologi AI membutuhkan mineral kritis sebagai bagian esensial. Misalnya, semikonduktor dan mikroelektronik memerlukan boron dan silikon, unit penyimpanan data (HDD, SSD, chip memori) memerlukan lithium dan silikon, serta jaringan konektivitas dan papan sirkuit memerlukan nikel dan kobalt.[14] Peningkatan kebutuhan energi untuk menyediakan infrastruktur dan teknologi tersebut bisa berakibat pada penurunan permukaan tanah, kontaminasi air, dan deforestasi yang berkontribusi pada hilangnya habitat biodiversitas hayati dan pencemaran udara bagi masyarakat lokal.[15] Hal ini menjadi perhatian yang perlu dipertimbangkan bagi dunia internasional, terutama Indonesia sebagai negara berkembang dengan jumlah pengguna AI yang banyak untuk memosisikan diri dalam pasar global industri AI.

Membangun Masa Depan Ekosistem AI

Di Indonesia, Cikarang dan Batam menjadi kawasan industri yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan pusat data. Keterjangkauan akses Cikarang ke Jabodetabek sebagai pasar pusat data terbesar dan termatang membuat Cikarang memiliki jaminan kemudahan distribusi barang, jaringan internet, dan infrastruktur kelistrikan yang memadai. Sementara itu, Batam telah menjadi lokasi pengembangan konektivitas internasional dan ekosistem fasilitas pusat data karena menjadi hub bagi sejumlah hyperscaler dan perusahaan telekomunikasi.[16]

Faktanya, ekosistem AI di Indonesia masih menghadapi tantangan berupa pemerataan infrastruktur digital, suplai energi listrik, dan jaringan internet yang memadai. Komdigi mengisyaratkan keperluan untuk membangun ekosistem AI yang memadai melalui penuntasan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI.[17][18] Sehubungan dengan urgensi tersebut, Kementerian PPN/BAPPENAS merilis Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 sebagai panduan bagi pembangunan pusat data nasional. Pemerintah sudah memetakan kerangka pembangunan melalui Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia Tahun 2026-2030. Laporan ini memperkiraan kapasitas energi pusat data domestik sekitar 290 MW per Juni 2025, sementara proyeksi kebutuhannya dalam dua tahun ke depan sekitar 1,5-2 GW.[19] Apabila Indonesia hendak memasuki fase baru pembangunan ekosistem AI, aspek konektivitas, kapasitas penyimpanan, pemrosesan, keamanan, dan ketahanan data perlu ditunjang melalui pemberdayaan infrastruktur, listrik, dan internet yang terdistribusi secara merata. Selain itu, kerangka ini tidak mempertimbangkan aspek ekologis dari pembangunan ekosistem AI.

Laporan Powering the Future: Advancing Green Data Centers in Indonesia oleh CSIS menawarkan kerangka pembangunan data center dan jaringan ekosistem AI lewat pendekatan ekologis.[20] Renewable Energy Certificate (REC) merupakan skenario transisi energi pada jaringan data center yang diproyeksikan dalam rentang waktu 2025-2035 dengan mengombinasikan sumber daya terbarukan untuk mengoptimalkan potensi pusat data di Batam dan Cikarang.[21] Efisiensi energi ini mencukupi 43% permintaan listrik di Batam dan 90% permintaan listrik di Cikarang. Hasilnya, emisi karbon menurun secara signifikan di Batam sejumlah 0,56 mt CO2 dan di Cikarang berkurang 5.08 mt CO2. Investasi yang dibutuhkan juga relatif rendah karena tidak mengharuskan pembangunan pembangkit listrik baru dan bisa dipenuhi melalui pembelian sertifikat energi terbarukan senilai US$500 juta untuk Batam dan US$316 juta untuk Cikarang. Akan tetapi, biaya kelistrikan berbeda untuk dua wilayah. Batam bisa mengurangi biayanya mencapai 7.28 US cents/kWh, sementara Cikarang berpotensi naik sampai 8.77 US cents/kWh. Biaya ini sebanding dengan dampak jangka panjangnya melalui pemanfaatan sumber daya terbarukan sebagai pembangkit tenaga.

Namun, penyediaan green data center saja tidak cukup. Sebagai konsumen layanan AI, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa jejak lahan, air, listrik, dan polusi dari infrastruktur digital mampu menyeimbangkan kesenjangan kesejahteraan penduduk dan meningkatkan daya tawar produk nasional dalam rantai pasok industri global. Melalui perhatian terhadap kepastian secara simultan terkait pembukaan lahan yang layak, komitmen terhadap transisi energi terbarukan, dan distribusi infrastruktur digital, ekosistem AI mampu mendorong investasi, kemajuan teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.


[1] Indonesia AI Report 2025, Kumparan, diakses pada 21 September 2026, (https://blue.kumparan.com/document/kumparan-Indonesia-AI-Report-2025.pdf).

[2] Microsoft 2025, Why Indonesia Needs Datacenters for an AI-Powered Future, Microsoft, diakses pada 18 September 2026. (https://news.microsoft.com/source/asia/2025/01/22/why-indonesia-needs-datacenters-for-an-ai-powered-future/).

[3] Telkom Indonesia 2026, Sovereign AI: Mengapa Negara Mulai Membangun AI Sendiri, PT Telkom Indonesia, diakses pada 18 September 2026. (https://www.telkom.co.id/sites/berita/id_ID/article/sovereign-ai-mengapa-negara-mulai-membangun-ai-sendiri-425).

[4] Amanta, F., 2024. AI is supposed to make us more efficient –  but it could mean we waste more energy. The Conversation. URL: https://theconversation.com/ai-is-supposed-to-make-us-more-efficient-but-it-could-mean-we-waste-more-energy-220990 (Diakses: 19 September 2026).

[5] Chouksey, A., Rajan, A.K., Gurjar, V., Tiwari, R., Mishra, P.K., 2026. The green paradox: The climate, environmental, and sustainability implications of artificial intelligence. Global Environmental Change Advances 6, 100029. https://doi.org/10.1016/j.gecadv.2025.100029.

[6] Allain, T., 2023. Dampak lingkungan ‘data center’ tak bisa diremehkan, solusinya tak cukup dengan efisiensi energi. The Conversation. URL: https://theconversation.com/dampak-lingkungan-data-center-tak-bisa-diremehkan-solusinya-tak-cukup-dengan-efisiensi-energi-203168 (Diakses: 11 September 2026).

[7] UNU-INWEH Report: Aczel, M., Chamanara, S., Matin, M., Farsi, A., Marwala, T., Madani, K. (2026). Environmental Cost of AI’s Energy Use: Carbon, Water and Land Footprints. United Nations University Institute for Water, Environment and Health (UNU-INWEH), Richmond Hill, Ontario, Canada. 10.53328/INR26RMA002. 

[8] Alnafrah, I., 2025. The Two Tales of AI: A Global assessment of the environmental impacts of artificial intelligence from a multidimensional policy perspective. Journal of Environmental Management 392, 126813. https://doi.org/10.1016/j.jenvman.2025.126813.

[9] UNU-INWEH. (2026). Rising Emissions, Depleting Water and Vanishing Land–UN Scientists: AI is Threatening Natural Resources for Billions. United Nations University. Diakses pada 14 September 2026. https://unu.edu/inweh/news/environmental-cost-of-AIs-Enrgy-use-carbon-water-and-land-footprints

[10] Mediana, C., 2026. Fasilitas Pusat Data Semakin Banyak Membutuhkan Lahan Industri. Kompas.id. URL: https://www.kompas.id/artikel/fasilitas-pusat-data-semakin-banyak-meminta-lahan-industri?open_from=Search_Result_Page (Diakses: 14 September 2026).

[11] Barnett-Itzhaki, Z., 2026. The water footprint of artificial intelligence: Emerging solutions and governance imperatives. Water Research 299, 125866. https://doi.org/10.1016/j.watres.2026.125866.

[12] Ibid.

[13] Okolo, C.T., 2026. Global majority countries must embed critical minerals into AI governance. Science 391. https://doi.org/10.1126/science.aef6678.

[14] Critical Minerals in AI and Digital Technologis, SFA Oxford, viewed 22 September 2026. https://www.sfa-oxford.com/knowledge-and-insights/critical-minerals-in-low-carbon-and-future-technologies/critical-minerals-in-artificial-intelligence/.

[15] Reitmeier, L & Lutz, S. (2025) What direct risks does AI pose to the climate and environment [Online]. Available at: https://www.lse.ac.uk/granthaminstitute/explainers/what-direct-risks-does-ai-pose-to-the-climate-and-environment/ (Diakses: 19 September 2026).

[16] Mediana, C., 2026b. Pusat Data Terus Dibangun, Batam Jadi Koridor Baru Digital. Kompas.id. URL: https://www.kompas.id/artikel/skkl-dan-pusat-data-terus-bertumbuh-batam-jadi-koridor-baru-digital-setelah-jabodetabek?open_from=Search_Result_Page (Diakses: 13 September 2026).

[17] Komdigi 2024, Membangun Ekosistem AI di Indonesia untuk 2030, Potensi dan Tantangan, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, diakses pada 18 September 2026. (https://www.komdigi.go.id/berita/infrastruktur-digital/detail/membangun-ekosistem-ai-di-indonesia-untuk-2030-potensi-dan-tantangan).

[18] Komdigi 2026, Komdigi Jadikan Perpres AI sebagai Langkah Awal Menuju Undang-Undang AI, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, diakses pada 23 September 2026. (https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/10425).

[19] Kementerian PPN/BAPPENAS. 2026. Peta Jalan Infrastruktur Digital Indonesia Tahun 2026-2030. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

[20] Powering the Future: Advancing Green Data Centers in Indonesia 2026, CSIS Indonesia, Tenggara Strategics, Prasetiya Mulya University, UMBRA Strategic Legal Solutions, and the Indonesian Solar Energy Association (AESI), diakses pada 15 September 2026. (https://csis.or.id/publication/powering-the-future-advancing-green-data-centers-in-indonesia/).

[21] Ibid.