- 26/05/2024
- Category: Commentaries ID
Penulis: Muhammad Zufar Farhan Zuhdi
Editor: M Perdana Karim
Bawaslu RI telah berkolaborasi dengan TikTok sejak September 2023 untuk menangani disinformasi dan memperluas penyebaran informasi yang akurat terkait Pemilu 2024. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menandai kerjasama ini sebagai inisiatif yang bersifat inovatif dengan tujuan meningkatkan keadilan, transparansi, dan integritas pemilu melalui penerapan teknologi informasi.[i]
Namun sayangnya, TikTok ternyata masih berada di posisi teratas sebagai platform media sosial yang seringkali menyebarluaskan konten hoaks dan disinformasi politik. Data yang diperoleh dari News Data Analytics Binokular (Newstensity) mengindikasikan bahwa dari jumlah keseluruhan konten hoaks, sekitar 65% tersebar melalui TikTok, sedangkan Facebook bertanggung jawab atas 19%, X sebesar 13%, dan YouTube hanya sekitar 3%.[ii]
Skema dan Implementasi Kerjasama Tiktok Indonesia dan Bawaslu RI
Kerja sama TikTok Indonesia dengan Bawaslu RI secara teoritis patut diapresiasi karena mencakup empat inisiatif penting. Pertama, TikTok meninjau konten melalui tim moderasi berlandaskan Panduan Komunitas untuk mencegah misinformasi dan hoaks, khususnya yang berkaitan dengan Pemilu, dengan membatasi penyebarannya di laman FYP. Kedua, TikTok bekerja sama dengan pengecek fakta global dan lokal, termasuk AFP, MAFINDO, dan Perludem, untuk menilai akurasi konten selama Pemilu. Ketiga, TikTok melarang iklan politik berbayar dan menonaktifkan fitur iklan untuk akun grup pemerintah, politikus, dan partai politik (GPPPA) untuk mencegah penyalahgunaan. Terakhir, TikTok melibatkan komunitas dengan kampanye #SalingJaga dan video edukatif bersama influencers untuk mengkampanyekan ruang digital yang aman.[iii]
Namun, meskipun dengan inisiatif-inisiatif tersebut, masih banyak berita hoaks yang berhasil mencapai permukaan dan belum sepenuhnya bisa ditangkal oleh TikTok. Diantaranya adalah, isu hasil perhitungan suara di luar negeri yang sudah keluar muncul pada rentang 8-11 Februari 2024,[iv] berita KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik untuk mencoblos yang mulai diberitakan dalam periode 6-11 Februari 2024,[v] dan desas-desus pasangan Prabowo-Gibran di surat suara menjadi paslon nomor 3 yang muncul pada tanggal 3-7 Februari 2024.[vi] Isu-isu ini telah ditonton lebih dari 1 juta kali sebelum akhirnya dihapus oleh TikTok, yang menunjukkan masih adanya celah dalam sistem penangkalan hoaks pada media sosial tersebut.[vii]
Antara Harapan Inisiatif dan Realitas Implementasi: Kendala TikTok dan Bawaslu RI dalam Mengatasi Misinformasi
Terlepas dari komitmen TikTok dalam memerangi misinformasi, tantangan yang dihadapi media sosial tersebut dalam implementasinya cukup signifikan dan kompleks.
Pertama, kecepatan dan volume konten yang diunggah ke TikTok menciptakan tugas berat untuk platform dalam memoderasi secara efektif. TikTok menghadapi tantangan dalam memantau dan memverifikasi informasi yang tersebar dengan cepat. Algoritma yang mendorong konten viral dapat mempercepat penyebaran informasi palsu sebelum tim moderasi berhasil mengidentifikasi dan menindaklanjutinya.[viii]
Kedua, kerja sama dengan pengecek fakta memerlukan koordinasi yang rumit dan cepat antara tim moderasi internal TikTok dan lembaga-lembaga pemeriksa fakta eksternal.[ix] Masalah yang muncul termasuk validasi sumber informasi dan kebutuhan akan respons yang segera, yang kadang sulit dicapai dalam waktu yang sangat singkat, terutama ketika misinformasi sudah tersebar secara luas.
Ketiga, menghindari penggunaan platform untuk iklan politik merupakan langkah yang progresif, namun pengawasan atas pelaksanaannya menjadi tantangan tersendiri, terutama bila aktor politik mencari cara baru untuk menyebarkan pesan mereka dengan metode-metode terselubung.[x] Khususnya ketika hoaks dan disinformasi sering kali dirancang untuk melewati filter deteksi otomatis dan standar Panduan Komunitas. Mereka mungkin menggunakan bahasa yang ambigu atau mengandalkan insinuasi daripada pernyataan faktual langsung, membuatnya lebih sulit untuk diidentifikasi sebagai hoaks.
Menyinergikan Pendekatan Sistemik dan Partisipatif dalam Meningkatkan Literasi Politik dan Verifikasi Fakta Digital
Perlu adanya penyeimbangan antara dua pendekatan penting dalam meningkatkan dan mengoptimalkan Literasi Politik dan Fact Checking Digital untuk pemilu kedepannya, yaitu:
Pertama, pendekatan sistemik secara institusional top-down oleh TikTok Indonesia dan Bawaslu RI dalam merumuskan pedoman komunitas anti-hoaks yang lebih adaptif dan komprehensif serta mengembangkan algoritma yang lebih responsif terhadap konten politik selama periode pemilihan. Algoritma ini harus dirancang untuk mengidentifikasi dan menonaktifkan penyebaran konten yang berpotensi meresahkan atau mengandung misinformasi dengan lebih cepat. Hal ini dapat dicapai dengan peningkatan kapasitas machine learning untuk mendeteksi nuansa bahasa dan konteks lokal yang spesifik. Selain itu, integrasi real-time dengan lembaga-lembaga pengecek fakta yang disetujui oleh Bawaslu RI akan memungkinkan TikTok untuk mengotentikasi informasi dengan lebih cepat. Kolaborasi semacam ini dapat menyediakan stempel verifikasi secara instan pada konten yang telah diperiksa, sementara konten yang dicurigai sebagai hoaks dapat ditandai dan dikaji lebih lanjut.
Kedua, pendekatan komunitas secara partisipatif bottom-up yang menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan konten yang mencurigakan. Hal ini bisa ditempuh dengan berbagai cara, diantaranya dengan menggandeng lebih banyak lembaga pengecek fakta lokal, melaksanakan program edukasi digital dan literasi media yang intensif kepada masyarakat, dan mengembangkan fitur verifikasi dalam aplikasi (in-app) yang memberdayakan pengguna TikTok sebagai ‘first responders’ untuk memberi label dan catatan pada video yang mereka anggap mengandung informasi yang salah atau menyesatkan terkait pemilu, seperti fitur Community Notes yang telah diterapkan di media sosial X.
[i]Pradana, J. (2023) Tanda Tangani MoU dengan Tiktok, Bawaslu Dapat Kanal Khusus untuk Lawan Penyebaran Hoaks dan Misinformasi, Bawaslu RI. Available at: https://bawaslu.go.id/id/berita/tanda-tangani-mou-dengan-tiktok-bawaslu-dapat-kanal-khusus-untuk-lawan-penyebaran-hoaks-dan (Accessed: 2024).
[ii]Warta Ekonomi (2023) Masih Sangat Besar, TikTok Jadi Sarang Peredaran Hoaks Pemilu 2024, Warta Ekonomi. Available at: https://wartaekonomi.co.id/read528673/masih-sangat-besar-tiktok-jadi-sarang-peredaran-hoaks-pemilu-2024 (Accessed: 2024).
[iii]Republika (2023) Jaga Integritas Pemilu, TikTok Lakukan Upaya Ini, Republika. Available at: https://www.republika.id/posts/50197/jaga-integritas-pemilu-tiktok-lakukan-upaya-ini (Accessed: 2024).
[iv]Kominfo RI (2024a) [HOAKS] Hasil Exit Poll Pemilu 2024 di Luar Negeri, Kominfo RI. Available at: https://www.kominfo.go.id/content/detail/54701/hoaks-hasil-exit-poll-pemilu-2024-di-luar-negeri/0/laporan_isu_hoaks (Accessed: 2024).
[v]Kominfo RI (2024b) Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Kominfo RI. Available at: https://www.kominfo.go.id/content/detail/54688/hoaks-pemilu-2024-tidak-menggunakan-undangan-fisik/0/laporan_isu_hoaks (Accessed: 2024).
[vi]Kominfo RI (2024c) [HOAKS] Video ‘Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nomor Urut 03’, Kominfo RI. Available at: https://www.kominfo.go.id/content/detail/54541/hoaks-video-prabowo-subianto-gibran-rakabuming-raka-nomor-urut-03/0/laporan_isu_hoaks (Accessed: 2024).
[vii]Fauzan, R. (2024) TikTok Peringkat Pertama Sebagai Distributor Hoaks Pemilu 2024 Terbanyak Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “TikTok Peringkat Pertama Sebagai Distributor Hoaks Pemilu 2024 Terbanyak, Bisnis Tekno. Available at: https://teknologi.bisnis.com/read/20240213/266/1740490/tiktok-peringkat-pertama-sebagai-distributor-hoaks-pemilu-2024-terbanyak (Accessed: 2024).
[viii]Patnaik, S. and Litan, R. (2023) Policy Brief – May 2023, Center on Regulation and Markets at Brookings. Available at: https://www.brookings.edu/wp-content/uploads/2023/05/20230511_CRM_PatnaikLitan_TikTok_FINAL.pdf (Accessed: 2024).
[ix]Nuralam, C. (2020) 3 Tantangan Berat Tim Cek Fakta Berantas Hoaks di Asia Tenggara, Liputan6.com. Available at: https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4395860/3-tantangan-berat-tim-cek-fakta-berantas-hoaks-di-asia-tenggara?page=5 (Accessed: 2024).
[x]Rogers, R. (2023) The propagation of misinformation in Social Media [Preprint]. doi:10.5117/9789463720762.