- 28/03/2025
- Category: Commentaries
Author: Aisya Sabili
Editor: Hafiz Noer
Pendahuluan
Sepanjang sejarah imperialisme dan kolonialisme, teknologi telah menjadi alat strategis bagi negara-negara maju dalam memperluas pengaruh politik, ekonomi, dan budaya mereka atas negara-negara berkembang.[1] Dari jalur perdagangan laut hingga jaringan telekomunikasi, penguasaan teknologi mencerminkan dominasi politik dan ekonomi dalam hubungan internasional. Negara-negara maju, terutama Amerika Serikat (AS), memanfaatkan bantuan internasional seperti humanitarian aid—baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur fisik, pendidikan, maupun kesehatan yang disalurkan secara finansial, material, atau melalui tenaga teknis—untuk mempertahankan pengaruh mereka di negara-negara berkembang. Dalam praktik imperialisme, pendekatan soft power berfungsi sebagai metode non-koersif yang mengandalkan budaya, nilai politik, serta kebijakan luar negeri untuk mencapai kepentingan strategis.
Lembaga seperti USAID (United States Agency for International Development) memainkan peran penting sebagai instrumen soft power dalam menjalankan agenda geopolitik dan geoekonomi yang menguntungkan kepentingan Amerika Serikat.[2] Namun, peran bantuan humaniter ini mulai bergeser, terutama setelah pemangkasan besar-besaran yang terjadi pada masa pemerintahan kedua Donald Trump. Pergeseran tersebut juga mencerminkan menurunnya relevansi lembaga seperti USAID di tengah meningkatnya dominasi teknologi digital dalam berbagai sektor—sebuah dominasi yang bersifat lebih subtil namun memiliki jangkauan pengaruh yang jauh lebih luas. Saat ini, pendekatan soft power dalam praktik imperialisme tidak lagi berbentuk bantuan fisik atau pembangunan infrastruktur semata, tetapi hadir dalam wujud imperialisme digital yang bekerja melalui kontrol atas data, platform digital, algoritma, dan infrastruktur internet yang sebagian besar dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan teknologi besar asal AS seperti Google, Meta, Microsoft, dan Amazon.[3] Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, kini menghadapi ketergantungan yang tinggi terhadap layanan dan infrastruktur digital yang dikendalikan oleh korporasi global tersebut.
Di Indonesia, imperialisme digital termanifestasi dalam berbagai bentuk yang tampak sederhana dan akrab dalam kehidupan sehari-hari, seperti ketergantungan pada media sosial, layanan cloud asing, hingga sistem pembayaran digital yang dimiliki oleh korporasi global.[4] Di balik kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan layanan-layanan ini, tersembunyi proses ekstraksi data, kontrol atas narasi publik, serta intervensi halus terhadap kebijakan publik melalui penetrasi teknologi finansial, pendidikan daring, dan infrastruktur komunikasi digital.³ Mengingat situasi tersebut, penting bagi Indonesia untuk menyadari bahwa soft power berbasis digital ini bukanlah kekuatan yang netral. Imperialisme digital yang dijalankan oleh Amerika Serikat—dengan wujud yang tidak kentara namun berdampak luas—berpotensi memperdalam ketergantungan struktural dan melemahkan kapasitas negara dalam mengambil keputusan secara mandiri di tengah kompetisi geopolitik global yang kian kompleks.
Strategi Soft-Power: Bentuk-Bentuk Imperialisme Digital
- Kontrol Arus Informasi (Media Imperialism)
Perusahaan seperti Google, Meta, Amazon, dan Microsoft telah membangun monopoli atas distribusi informasi melalui mesin pencari, media sosial, dan layanan komputasi awan.³ Di Indonesia, ketergantungan terhadap platform digital asing menjadikan arus informasi sangat rentan terhadap manipulasi dan bias algoritmik. Mesin pencari dan media sosial tidak hanya menampilkan berita, tetapi juga menentukan apa yang dianggap penting dan dapat diakses oleh publik. Narasi yang bertentangan dengan kepentingan negara-negara maju dapat dengan mudah ditekan melalui perubahan algoritma atau kebijakan moderasi konten. Dengan demikian, kontrol atas platform digital menjadi alat geopolitik yang mempengaruhi persepsi publik, opini politik, dan bahkan stabilitas sosial di negara berkembang.
- Ekonomi Digital
Kapitalisme digital tidak hanya mempercepat globalisasi ekonomi, tetapi juga memperkuat ketergantungan negara berkembang pada infrastruktur keuangan yang dikendalikan oleh negara maju.⁴ Salah satu contoh nyata dalam konteks Indonesia adalah ekosistem ekonomi digital yang semakin terintegrasi dengan layanan teknologi finansial (fintech) dari perusahaan global. Dari sistem pembayaran digital hingga marketplace berbasis algoritma, perusahaan multinasional tidak hanya menjadi penyedia layanan, tetapi juga regulator “de facto” yang menentukan jalannya transaksi keuangan.⁴ Meskipun diklaim sebagai langkah menuju inklusi keuangan, kenyataannya sistem ini justru menciptakan model baru eksploitasi ekonomi.
Misalnya, platform microfinance dan digital lending dipromosikan sebagai solusi inklusi finansial bagi masyarakat miskin. Namun, dalam praktiknya, model ini lebih sering membebani mereka dengan ketergantungan pada sistem kredit berbunga tinggi yang memperkuat ketidakadilan ekonomi. Narasi “pemberdayaan” dalam keuangan digital sering kali berakar pada logika kolonial, di mana negara maju berperan sebagai “penyelamat” yang menawarkan solusi ekonomi tanpa memberi kendali nyata kepada komunitas lokal atas sumber daya mereka sendiri.⁴
- Pengawasan dan Eksploitasi Data
Negara berkembang, termasuk Indonesia, kehilangan kedaulatan digital karena ketergantungan pada infrastruktur asing dan eksploitasi data pengguna oleh perusahaan “Big Tech”.³ Namun, lebih dari sekadar komodifikasi data, pengumpulan informasi dalam skala besar juga memungkinkan negara maju untuk menjalankan pengawasan digital terhadap negara berkembang. Data yang dikumpulkan oleh perusahaan teknologi ini juga memiliki nilai strategis dalam operasi intelijen dan militer[5], memungkinkan negara maju untuk mengembangkan sistem pengawasan canggih yang dapat digunakan dalam strategi pertahanan, keamanan siber, hingga perang berbasis informasi.
Hampir semua aktivitas digital masyarakat Indonesia—mulai dari media sosial, e-commerce, layanan keuangan digital, hingga aplikasi berbasis AI—dimonetisasi melalui pengumpulan data yang kemudian diproses oleh perusahaan teknologi berbasis di AS. Data ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan bisnis, tetapi juga menjadi sumber daya strategis yang dapat mempengaruhi kebijakan, tren konsumsi, bahkan preferensi politik masyarakat Indonesia. Lebih jauh, kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism) yang diterapkan oleh perusahaan seperti Google, Meta, dan Amazon memungkinkan mereka untuk mengendalikan aliran informasi dan membentuk perilaku masyarakat berdasarkan analisis data skala besar. Negara berkembang kehilangan kendali atas data mereka sendiri karena infrastruktur digital yang mereka gunakan sepenuhnya bergantung pada sistem yang dikendalikan negara maju.³ Sistem ini menciptakan asimetri digital, di mana negara-negara maju memiliki keunggulan dalam kecerdasan artifisial (AI), analitik data, dan pengawasan berbasis algoritma, sementara negara berkembang hanya menjadi penyedia data mentah tanpa kendali atas penggunaannya.
Dominasi dan Persaingan Aktor-Aktor Berkepentingan
Pergeseran ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya rivalitas struktural antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Pertaruhannya bukan hanya hegemoni ekonomi, tetapi siapa yang dapat mengatur tata kelola digital global. Jika dulu USAID menjadi kendaraan utama bagi ekspansi pengaruh AS di negara berkembang, kini kekosongan itu diisi oleh Amazon Web Services, Google Cloud, dan Meta—sementara Tiongkok membangun pengaruh tandingan melalui TikTok, Huawei, dan Alibaba Cloud.⁵ Kontestasi ini bukan hanya soal kompetisi teknologi, tetapi tentang siapa yang memiliki kuasa untuk mendefinisikan norma, standar, dan arsitektur digital dunia. Indonesia tidak berada di posisi netral. Sebagai negara yang infrastruktur digitalnya belum sepenuhnya mandiri, Indonesia berpotensi menjadi objek perebutan dominasi—bukan mitra sejajar. Di sinilah imperialisme digital menemukan bentuk baru berupa ketergantungan sistemik pada teknologi asing yang menyamar sebagai kemajuan.
Referensi:
[1] Amoah, L.G.A., 2024. Digital Imperialism and the Cyberization of Contemporary Life: A Ghanaian Perspective, in: Examining the Rapid Advance of Digital Technology in Africa. IGI Global.
[2] Saraswati, N., & Virgianita, A., 2024. The Complex Motives of USAID Technical Assistance in Education and Workforce Development (2014-2023): A Literature Mapping Approach. Hasanuddin Journal of Strategic and International Studies (HJSIS), 3(1), 45-59.
[3] Akıner, N., 2024. A Theoretical Approach to the Digital Colonialism in the Context of Media Imperialism. ICONSR 2024, 131.
[4] Gajjala, R., & Birzescu, A., 2011. Digital imperialism through online social/financial networks. Economic and Political Weekly, 95-102.
[5] Wadlig, G., 2025. The Eclipse of USAID by Digital Imperialism. Jacobin. https://jacobin.com/2025/02/usaid-digital-imperialism-trump-tech