[SIARAN PERS] Keuangan Hijau dan Digital: Solusi Berkelanjutan atau Hanya Gimmick Teknologi? | CfDS Digital Society Week 2024

Kanal YouTube Resmi CfDS, 2 Oktober 2024 – Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menggelar diseminasi riset yang mengangkat tema menarik, “The Linkage Between Digital Technologies and Sustainable Environment”, pada hari kedua rangkaian Digital Society Week 2024. Diadakan pada Rabu (2/10), CfDS menghadirkan Tane Andrea Hadiyantono (Peneliti CfDS UGM) dan Poppy Ismalina (Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM dan Senior Green Economist di PROSPERA) untuk menilik bagaimana dinamika teknologi digital seharusnya menjaga kelestarian lingkungan.

Tane Andrea Hadiyantono menjelaskan pemaparannya mengenai digital green skills di Indonesia untuk transisi keberlanjutan. Tane menyampaikan bahwa Indonesia memerlukan transisi berkelanjutan, yang dapat dipercepat oleh inovasi teknologi dan digitalisasi serta kehadiran green jobs dan digital green skills. Di luar kebermanfaatannya, ia berpendapat bahwa digital green skills juga perlu dikritisi, karena berpotensi membawa makna palsu serta menciptakan kecacatan pikir dan semakin menjauhkan masyarakat dari ekonomi hijau. Dalam penelitiannya, ia menelaah bagaimana cara mengarusutamakan digital green skill di Indonesia dan risikonya di Indonesia. Ia menguraikan hasil penemuannya melalui empat poin utama.

Tane mendeskripsikan acuan definisi digital green skills, green skills, dan green jobs pada penelitiannya. Ia mengutip Koundouri et al. (2023), yang mendeskripsikan digital green skills sebagai keahlian spesifik untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi net-zero yang diperlukan untuk mencapai netralitas iklim. Tane juga membahas mengenai tingkat urgensi digital green skill dan tantangan Indonesia dalam mengembangkanya. Kekurangan talenta pada bidang pendidikan STEM di Indonesia dapat memicu didatangkannya talenta asing untuk bekerja di bidang digital green skill di Indonesia, yang dapat menciptakan ketergantungan pada tenaga kerja dan pendanaan asing. 

Tane menjelaskan risiko greenwashing yang ditimbulkan oleh digital green skill pada temuan keempat. Tidak dapat dipungkiri, teknologi modern akan menghabiskan sumber daya yang jauh lebih 

besar daripada sebelumnya. “Hal ini yang harus kita waspadai, apakah green jobs diikuti dengan fasilitas yang juga hijau. Tidak hanya di hulu pekerjaannya, tetapi di hilir prosesnya, supply chain-nya harus hijau sebaiknya,” ucap Tane. Sejumlah perjanjian internasional dan regulasi terkait tantangan perubahan iklim dan target transisi berkelanjutan juga menjadi pondasi penting yang mendorong pemerintah Indonesia untuk mengarusutamakan upaya penambahan ahli di bidang green jobs dan digital green skill menjadi keahlian mendasar yang penting. Namun, Tane menyayangkan bahwa Indonesia masih belum dapat mencukupi kebutuhan ini sehingga berpotensi untuk mengimpor teknologi dan sumber daya manusia dari luar, yang dapat menciptakan dependensi baru, serta merugikan talenta dan ekonomi Indonesia.

Setelah menelaah lebih dalam mengenai keterampilan dan pekerjaan hijau, Poppy Ismalina mengajak peserta membuka wawasan melalui sudut pandang lain, yakni mengenai keuangan hijau dalam era perkembangan teknologi. Poppy Ismalina membahas peran keuangan hijau dalam menjaga stabilitas ekonomi-keuangan nasional menuju keberlanjutan pembangunan. Poppy menjelaskan alur bagaimana perubahan iklim menyebabkan banyak bencana hidrometeorologi, yang mendorong berbagai upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta kebutuhan pendanaan, seperti dalam mendukung program pemerintah dan investasi sektor swasta yang menimbang risiko perubahan iklim dan sosial.

Ia mendeskripsikan keuangan hijau sebagai mekanisme kontribusi lembaga keuangan pada proyek-proyek berkelanjutan yang dapat mengurangi emisi karbon dan polusi di dunia. Sumber pendanaan tersebut dapat berasal dari sektor publik maupun non-publik, domestik  maupun internasional. Namun, sumber dana publik yang berasal dari domestik dan internasional hanya memainkan peran sebanyak 20 persen. “Sumber pembiayaan yang paling sustainable bukan dari pemerintah atau lembaga internasional. Harusnya dari lembaga jasa keuangan. Karena, dunia telah bergerak untuk memobilisasi kontribusi lembaga keuangan tiap negara untuk membiayai upaya negara untuk mencegah dampak perubahan iklim,” jelas Poppy. 

Poppy menyampaikan bahwa perubahan iklim berpengaruh besar pada stabilitas sektor ekonomi dan keuangan. Misalnya, wilayah yang terkena bencana akan mengalami collapse dan aktivitas ekonominya terganggu atau bahkan mati. Karena diperlukan waktu untuk menghidupkan ekonomi di daerah tersebut, perekonomian dapat terancam dan terdapat risiko terciptanya krisis likuiditas. Poppy 

juga berargumen bahwa untuk membuat ketahanan, dibutuhkan pengembangan kapasitas adaptasi untuk merespons risiko transisi dan fisik. Sehingga, dibutuhkan opsi kebijakan, seperti menyiapkan regulasi yang terkait dengan stimulus pendanaan hijau, memperdalam dan memperkuat sektor keuangan dengan produk pendanaan hijau yang bersifat panjang, memasukan faktor risiko lingkungan hidup dan sosial ke dalam tata kelola pembiayaan, sampai memasukan dan meningkatkan transparansi risiko-risko dari perubahan iklim di dalam valuasi proyek. 

Penulis : Carmelia Gaby Talia

Editor : Allysa Putri Rendry