[SIARAN PERS] CFDS UGM TELAAH PRO DAN KONTRA FENOMENA JUDI ONLINE DI INDONESIA

Yogyakarta, 30 November 2023 – Dinamika perdebatan seputar fenomena judi online (judol) di
Indonesia kian meruncing seiring dengan perkembangan teknologi dan akses internet yang
semakin meluas. Pendukung menyebutnya potensi pendapatan negara dan lapangan kerja,
sementara penentang khawatir akan dampak sosial dan moral, serta kerugian materi. Center for
Digital Society (CfDS) UGM berupaya untuk menggali lebih dalam terkait perbincangan
masyarakat seputar pro dan kontra tersebut melalui sebuah riset dengan tajuk “Polemik Judi
Online di Indonesia”. Kajian ini dilakukan oleh tim riset CfDS yang terdiri atas M. Perdana
Sasmita-Jati Karim selaku Research Coordinator CfDS dan Amelinda Pandu Kusumaningtyas
sebagai Research Officer CfDS, serta para Data Scientist CfDS yaitu Falah Muhammad, Irbah
Asfarina, dan Muhammad Yusuf Daffa Izzalhaqqi.

Dalam mengkaji polemik judi online di Indonesia, CfDS menggunakan metode pengumpulan
data yang holistik. Dari bulan Januari tahun 2022, hingga bulan November tahun 2023, CfDS
melakukan data scraping di media sosial X dan situs berita terkemuka seperti detik.com, tribunnews.com, kompas.com, cnbcindonesia.com, dan cnnindonesia.com. Pengumpulan data
tersebut berfokus pada kata-kata kunci (keywords) “judi online” dan ” judol”. Tak hanya itu, survei sentimen masyarakat juga dilakukan untuk memahami pemahaman dasar publik mengenai judi online, mencakup sumber informasi, pengalaman penggunaan, kemenangan/kekalahan, dan pemahaman risiko kecanduan. “Kami menganalisis sejumlah 17.250 posts di media sosial X, dan 1.439 artikel beberapa media digital. Diskusi mengenai judi online di Indonesia ini terlihat mulai menjadi tren pada Maret2023, dan semakin memanas hingga Oktober 2023,” ucap Karim.


Puncak pertama dari diskursus publik mengenai judi online di Indonesia ini terjadi pasca
naiknya kasus penangkapan salah satu ‘bos’ judi online serta jaringannya di kompleks Cemara
Asri, Deli Serdang pada 2022 silam. Tidak lama setelahnya, pada second peak, masyarakat
mulai banyak membicarakan tentang bersuaranya beberapa artis papan atas Indonesia –
seperti Wulan Guritno, Sule, dan Yuki Kato – perihal promosi kegiatan judi online. “Beberapa
media nasional aktif meliput pembicaraan seputar judi online di Indonesia. Detik, misalkan,
dengan 750 artikel terbitan, atau bahkan CNN Indonesia dengan 268 artikel terbitan,” pungkas
Falah.


Berkaitan dengan hal tersebut, CfDS menjumpai sentimen publik yang relatif negatif dan skeptis
terhadap judi online. Dari total 17.250 posts media sosial X yang ditelaah oleh CfDS, terdapat
13.788 posts bersentimen negatif. Sentimen judul berita yang membahas tentang judi online di
media digital pun tidak jauh berbeda, dengan judul bersentimen negatif sebanyak 1.329 judul
dari total 1.439 judul.

Beberapa kata kunci yang kerap disebutkan oleh publik, baik dalam media sosial X maupun
media digital, seperti “Apin BK”, “Wulan Guritno”, “Bos Apin”, “main judol”, “judol pinjol”,
“@ccicpolri @divhumaspolri”, “judol @partaisocmed”, dan masih banyak lagi. “Menarik untuk
diketahui bahwa fenomena judi online ini ternyata juga lekat dengan tren pinjaman online
(pinjol) di Indonesia, seperti ada korelasi tertentu antara kedua fenomena tersebut,” tambah
Irbah.


Meskipun mayoritas diterpa oleh komentar-komentar negatif, tren judi online di Indonesia ini
tetap menimbulkan reaksi-reaksi positif dari kalangan masyarakat. CfDS mendapati beberapa
headline artikel media digital tentang judi online dengan sentimen positif, seperti “Percaya Deh!
Binary Option Sama dengan Judi Online. Nih Buktinya”, “Barang Mewah untuk Anak yang Ultah
dari Bos Judi Online Apin BK”, dan lain-lain.


Dari dinamika perdebatan seputar fenomena judi online di Indonesia ini, tim riset CfDS sepakat
bahwa memang terdapat pro dan kontra terkaitnya. “Di media sosial X dan dari beragam artikel
media digital, ada saja pendapat negatif dan positif masyarakat dalam memandang maraknya
kegiatan judi online di Indonesia,” simpul Daffa. “Ada yang membahas seberapa ‘cuan’nya
menjadi pemain judi online, ada yang bersikeras agar judi online diberantas, ada yang sangat
khawatir atas dampak buruk yang mungkin ditimbulkan, bermacam-macam sekali reaksi
masyarakat,” tambah Daffa.


Dalam menghadapi kompleksitas fenomena judi online, riset CfDS memberikan gambaran
bahwa masyarakat memiliki pandangan yang beragam. Terdapat pro dan kontra terkait dampak
ekonomi, sosial, dan moral dari judi online. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara
pemerintah dan para pemangku jabatan lainnya dalam mengawasi dan mengendalikan aktivitas
judi online, demi melindungi masyarakat dan mencegah kerugian yang mungkin timbul.

[Boilerplate]
Center for Digital Society (CfDS) adalah pusat studi yang berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. CfDS berfokus pada studi tentang masyarakat digital, termasuk bisnis digital dan gaya hidup. Melalui berbagai penelitian dan acara diskusi publik, CfDS menyediakan sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak dari teknologi dalam berbagai aspek kehidupan.