Duduk Diskusi Multipihak Kemenkominfo, Kemnaker, Kemenhub, Asosiasi, dan Akademisi: Cari Jalan Tengah untuk Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Gig

Tim Fairwork Indonesia yang diwakili oleh Center for Digital Society (CfDS) UGM bersama Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), mengundang perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, platform, dan asosiasi pekerja untuk berdiskusi demi mencari jalan tengah atas permasalahan kesejahteraan dan keadilan pekerja gig di Indonesia. Forum Group Discussion (FGD) “Diskusi Bersama Fairwork Indonesia: Kolaborasi untuk Dukung Kesejahteraan Pekerja Gig”. Diskusi ini terlaksana secara daring, pada Selasa (8/11) untuk membahas  tantangan ekonomi gig yang berkembang saat ini. 

Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Yuli Adiratna selaku Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3, menuturkan dalam kesempatan tersebut “langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan bersama adalah untuk mulai memperhatikan perlindungan, pemenuhan jaminan sosial, dan kecelakaan bagi pekerja gig ini. Harus didiskusikan lebih lanjut terkait potensi risiko keselamatan kerja, kehilangan penghasilan, ketidaksesuaian waktu kerja, dan kejelasan hubungan hukum antara pengemudi dengan penyesuaian esensi regulasi yang sudah ada atau tengah dipersiapkan” ujar Yuli

Tantangan yang dihadapi pekerja gig, terutama bagi karyawan independen dengan penggajian yang didasarkan pada pekerjaan yang diselesaikan (pesanan/order) seperti ojek online atau kurir logistik, sangat terpengaruh pada harga BBM. Kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan tarif dasar bagi industri ini. Akibatnya, banyak pro dan kontra mengenai keadaan yang dianggap sama-sama merugikan driver dan juga pengguna. 

Bram Hertasning selaku Kepala Bidang Kebijakan Angkutan Perkotaan, Kementerian Perhubungan RI, menyampaikan “survey yang dilakukan Kemenhub terkait penyesuaian tarif ini membuat pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan. Pendapatan pengemudi yang hampir sama dengan biaya operasional terdampak penurunan permintaan pengguna menyebabkan adanya indikasi pendapatan pekerja yang masih rendah bahkan ikut menurun” 

Muhammad Fadh selaku Koordinator Pengembangan Industri Pos dan Kurir Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, menyadari bahwa revolusi industri 4.0 dan didukung keadaan pandemi Covid-19 meningkatkan pertumbuhan pekerja gig. Kemenkominfo meminta agar perusahaan jasa kurir dan logistik merespon dengan tetap mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi perusahaan dan layanan. Dengan pemantauan dan evaluasi terkait kualitas layanan dan teknis, termasuk pada pemberian perizinan berusaha platform sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kementerian. 

“Di sini Kemenkominfo telah menyiapkan perangkat aturan, melakukan monitoring, pengawasan, dan upaya penegakan hukum pada sejumlah pelaku usaha aplikasi. Kami juga melakukan hiring public untuk memahami permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kami senantiasa mendorong terciptanya perjanjian bisnis yang adil dan transparan, serta ketentuan terkait standar layanan dan keselamatan pengiriman pos untuk pekerja” imbuh Fadh. 

Menimbang minat masyarakat menggunakan aplikasi online dalam membantu mobilitas dan kebutuhan logistik, dengan menjamurnya jumlah pekerja gig di Indonesia memerlukan penyesuaian regulasi dari sisi pemerintah dan platform secepatnya. Treviliana Eka Putri (Peneliti Fairwork Indonesia) dalam pemaparannya, menyampaikan hasil riset Fairwork selama dua tahun terakhir menunjukkan masih rendahnya kelayakan kerja yang diwujudkan oleh platform yang beroperasi di Indonesia. 

“Kami melihat masih rendahnya upaya platform  dalam membuktikan jaminan kelayakan bagi pekerjanya. Diharapkan langkah ke depan yang dapat dilakukan bersama adalah dengan secepatnya menyusun regulasi bersama yang melibatkan multipihak, baik asosiasi, konsumen, maupun platform. Kami mengajak semua pihak untuk dapat semakin menyuarakan isu ini untuk  mewujudkan keadilan bagi para pekerja”  imbuh Trevi. 

Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa penting adanya strategi komunikasi dan koordinasi di antara berbagai pihak, baik itu terkait penerapan tarif ojek online, dan perlindungan pekerja, hingga hubungan ketenagakerjaan. Penyusunan regulasi yang akan disiapkan untuk mengatur ekonomi gig ini diharapkan dapat melibatkan stakeholder, dari sisi akademisi, asosiasi, pekerja, dan tentunya platform. Hal ini semata untuk mendukung kesejahteraan dan kualitas pekerja gig yang lebih baik ke depannya, serta dapat turut meningkatkan perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Acara dapat disaksikan melalui kanal Youtube CfDS, di tautan berikut: https://youtu.be/7DVeE6XPWD0. 

Laporan riset bisa diunduh melalui: https://fair.work/en/fw/ratings/.

Tentang Center for Digital Society (CfDS) UGM

Center for Digital Society (CfDS) UGM adalah pusat studi yang berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Melalui berbagai penelitian dan acara diskusi publik, CfDS berupaya memberikan sarana edukasi kepada masyarakat mengenai literasi dan pemanfaatan teknologi digital.

Tentang Center for Innovation Policy and Governance (CIPG)

Center for Innovation Policy and Governance (CIPG) adalah wadah pemikir (think tank) berbasis penelitian yang bercita-cita unggul dalam bidang sains, inovasi, kebijakan, dan tata kelola. CIPG diisi oleh kelompok penasihat berbasis penelitian sejak 2010, dan telah menjadi kelompok penasihat pertama di Indonesia yang berkepentingan membangun kapasitas penelitian Indonesia di berbagai sektor. 

Tentang Fairwork

Fairwork adalah proyek global yang berbasis di Oxford Internet Institute dan WZB Berlin Social Science Centre. Melalui jaringan peneliti global, Fairwork mengevaluasi kondisi kerja pada platform digital dan memeringkatnya berdasarkan lima prinsip kerja yang adil. Secara global, Fairwork bekerja sama erat dengan pekerja, platform, advokat, dan pembuat kebijakan untuk membayangkan dan membangun masa depan kerja yang lebih adil.