Kontroversi rancangan Undang-undang Penyiaran mengundang perdebatan dari berbagai pihak. Bukan tanpa sebab, hal ini dapat terjadi akibat dari pembahasan yang terkesan tertutup dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang menyeluruh. Pada akhirnya, ketika draf RUU Penyiaran tersebar di publik, akademisi hingga media ramai-ramai memperbincangkan pasal demi pasal yang rawan menyelisihi nilai-nilai demokrasi.
Mengingat perbincangan media dapat menjadi penentu persepsi dan opini publik terhadap regulasi yang dibahas, CfDS melakukan riset terkait framing pemberitaan oleh media-media nasional. Isu kebebasan berekspresi, tumpang tindih kewenangan KPI, hingga potensi represi negara terhadap media menjadi topik yang sering kali disorot. Simak temuan riset selengkapnya di bawah ini.