- 24/12/2022
- Category: Commentaries ID
Penulis: Hilman Nurjaman
Editor: M Perdana Karim
Saat ini, ruang sosial keseharian kita telah menyatu dalam ruang siber atau yang lebih dikenal internet. Internet menyediakan media sosial sebagai platform digital yang mewadahi berbagai macam informasi dan memfasilitasi ruang komunikasi yang terbuka untuk mengemukakan pemikiran atau membangun ide[i]. Jangkauan internet yang makin meluas dan perkembangan teknologi informasi yang makin tinggi membuat keterlibatan dalam media sosial seringkali tidak mengenal lagi batasan atas ruang dan waktu. Melalui digitalisasi ruang tersebut, konektivitas ekosistem digital membentuk komunitas virtual[ii]. Setelahnya, kehadiran dari komunitas virtual ini membentuk perilaku pengguna dalam waktu yang relatif singkat melalui jaringan raksasa yang menampung berita, kritik, protes, promosi, gerakan sosial, bahkan tuntutan revolusi dalam skala yang lebih besar hanya dengan sebuah kiriman dalam media sosial[iii]. Apalagi kebebasan berpendapat dalam media sosial ramai dilakukan karena kemudahannya dalam membagikan kiriman dengan bantuan fitur tagar yang dapat mempersatukan ketertarikan dan ideologi antar pengguna sebagai masyarakat digital[iv]. Oleh karena itu, tulisan ini berusaha untuk membingkai penggunaan tagar dalam media sosial sebagai gerakan sosial populer dan merangkum keuntungan dan kerugian yang dihasilkan oleh kampanye tagar sejauh ini.
Bagaimana tagar bekerja dalam media sosial secara online?
Penggunaan tagar dalam kiriman di media sosial seringkali dilihat sebagai tren untuk menambah eksposur atau pengikut baru. Padahal tidak hanya sebatas pada itu, tagar memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan perubahan dalam berbagai topik percakapan di media sosial. Jaringan yang diaktifkan lewat tagar ini membuat kekuatan dalam interaksi digital dengan algoritma yang tidak terlihat kemudian digunakan untuk membangun narasi publik baik secara langsung maupun online[v]. Misalnya pada satu kasus, gerakan Me Too yang pertama kali diciptakan oleh Tarana Burke pada tahun 2006 sebagai upaya mendukung korban kekerasan seksual kelompok kulit hitam mengalami perluasan makna melalui mediasi fitur tagar #MeToo dalam media sosial pada beberapa tahun setelahnya[vi].

Pada tahun 2017, Alyssa Milano sempat mengunggah tweet yang mengundang pengikutnya untuk membalas kirimannya dengan frasa “me too” apabila mereka pernah mengalami kekerasan seksual. Kiriman Milano tidak semata-mata kiriman viral yang dimaksudkan untuk mendapatkan perhatian publik untuk menambah pengikut, tetapi memberikan ruang untuk menguatkan penyintas kekerasan seksual dalam bentuk cerita singkat melalui pengelaman pribadi yang dilengkapi tagar yang serupa. Respons dari kiriman #MeToo ini mencapai 1,7 juta tweet pada minggu pertama yang menunjukkan penggunaan tagar efektif dalam membangun dukungan publik melalui media sosial[vii]. Penggunaan tagar berkembang sebagai cara yang populer untuk menyebarkan informasi, memberikan ruang partisipasi masyarakat, dan dapat membawa misi perubahan di dunia maya yang terhubung pada dunia nyata[viii]. Apalagi penggunaan tagar sebagai metode aktivisme digital terbilang cukup mudah digunakan karena tidak memerlukan tindakan yang rumit selain menyukai, berbagi, atau retweet di Twitter. Di samping itu, penggunaan tagar ini pun tidak lepas dari keuntungan dan kerugian yang ditimbulkan seiring pertumbuhan aktivitisme tagar oleh peningkatan jumlah platform media sosial yang aktif digunakan oleh orang-orang untuk berekspresi dan berkomunikasi
Keuntungan dari fitur tagar dalam media sosial
Meskipun fitur tagar lahir dalam internet dan masih terbilang baru, tetapi dalam praktiknya tagar dapat menghasilkan ekosistem narasi yang luas untuk mencapai perhatian publik yang besar bahkan di luar internet. Partisipasi publik yang difasilitasi oleh tagar biasanya meliputi isu-isu pelanggaran hak asasi manusia, tuntutan atas keadilan hukum, penyebaran kesadaran akan kesehatan dan lingkungan, penggalangan dana, kritis pada kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat, dan sebagainya[ix]. Contoh nyata dalam beberapa tahun terakhir ini ada gerakan tagar yang mengupayakan keadilan ras #BlackLivesMatter atau kampanye isu lingkungan sepeti #SaveOurEarth dan gerakan tagar lain di Twitter. Oleh karena itu, tagar dapat menjadi media advokasi dalam membagikan pesan kampanye untuk mendapatkan lebih banyak perhatian publik yang menyoroti topik penting dan urgen[x]. Media advokasi yang menjembatani pengalaman dan isu-isu yang ada di sekitar ke dalam sebuah kiriman yang dilengkapi tagar sebagai penguat keterlibatan, sehingga menjadi kekuatan kolektif secara online.
Begitu pula, gerakan #MeToo yang menggunakan fitur tagar untuk memberikan kesadaran melalui cerita pengalaman pribadi mengenai kekerasan seksual[xi]. Hal ini membuktikan peran tagar dalam media sosial dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang isu kekerasan seksual dan menyediakan ruang bagi orang-orang untuk berbagi trauma pribadi yang dimediasi oleh internet dengan orang lain yang memiliki pengalaman serupa dengan harapan dapat mendapatkan dukungan publik[xii]. Dengan begitu, aktivisme tagar dapat memberikan peluang keterjangkauan dan akses yang terhubung dengan pengguna dan informasi tertentu untuk memaksimalkan interaksi dan tujuan menuju perubahan yang lebih baik. Namun, dibalik keuntungan dari tagar sebagai kekuatan publik baru yang efektif dalam melakukan gerakan sosial lintas batas tersimpan kerugian yang dapat membatasi perubahan sosial tersebut.
Kerugian dari fitur tagar dalam media sosial
Di samping manfaat yang besar dari tagar, sayangnya kekuatan publik ini lambat laun digunakan oleh pihak tertentu untuk tujuan negatif. Saat ini saja, ramai berita bohong yang tersebar bebas di dunia maya dan menggiring opini publik, sehingga seringkali menimbulkan masalah dan pertentangan. Salah satu contoh kasus yang pernah terjadi adalah perang tagar pada Pemilu Indonesia 2019 lalu, media sosial diramaikan dengan penggunaan tagar seperti #Cebong dan #Kampret yang bernuasanya negatif dan saling menyudutkan antar dua pasangan calon presiden[xiii]. Aktivitas saling mengoposisi ini tidak lepas dari campur tangan kelompok yang tersembunyi secara anonim dalam menggiring opini publik untuk membenci lawan melalui kiriman, tagar, dan komentar di media sosial[xiv].
Pada konteks lain, kiriman-kiriman yang tersebar di media sosial tidak sedikit yang diunggah oleh kaum muda. Dalam aktivitas pengguna media sosial, kaum muda kerap mencari keterlibatan, koneksi, dan pengakuan dari orang lain melalui konten-konten viral agar terlihat terkini yang terkadang dapat membahayakan keselamatan dan memicu pertentangan[xv]. Selama ini, kaum muda menggunakan fitur media sosial, termasuk tagar adalah untuk membentuk partisipasi dan citra positif dalam media arus utama[xvi]. Namun, bersamaan dengan itu, aktivitas kaum muda juga ikut terlibat dalam masalah yang dapat memecah belah, penggiringan opini, atau penyebaran berita palsu karena tidak menyaring informasi yang diterima dengan baik.
Kesimpulan
Penggunaan tagar sebagai kekuatan publik di media sosial pada akhirnya dapat mengambil banyak cara tergantung pada perubahan yang seperti apa yang ingin dicapai, entah untuk menyebarluaskan kesadaran entah menuntut perubahan sosial. Setiap pengguna media sosial memiliki kebebasan berpendapat dan berekspresi yang setara dan perlu untuk tetap dijunjung, tetapi kebebasan yang dimaksud bukan kebebasan untuk menyuarakan kebencian, berita palsu, atau tuduhan yang dapat mencelakai suatu pihak atau kelompok tertentu. Dengan demikian, tagar idealnya dapat menjadi media yang memfasilitasi jaringan komunitas online dalam mengumpulkan kekuatan bersama untuk melahirkan perubahan sosial yang positif. Serta tidak menutup kemungkinan gerakan sosial yang dimediasi oleh tagar ini mengalami pergeseran makna atau sebagai pengganti cara baru dari waktu ke waktu.
[i] R24. (2017). ‘Medsos,The New People Power’. Pinter Politik. https://www.pinterpolitik.com/in-depth/medsos-new-people-power/
[ii] Karanfil, G. Y. (2020) ‘Michael Kwet, People’s Tech for People’s Power: A Guide to Digital Self Defense and Empowerment’, Markets, Globalization & Development Review, 5(3). doi: 10.23860/mgdr-2020-05-03-04.
[iii] Dawson, P. (2020) ‘Hashtag narrative: Emergent storytelling and affective publics in the digital age’, International Journal of Cultural Studies, 23(6), pp. 968–983. doi: 10.1177/1367877920921417.
[iv] Ibid.
[v] Ibid.
[vi] Nutbeam, M. and Mereish, E. H. (2021) ‘Negative Attitudes and Beliefs Toward the #MeToo Movement on Twitter’, Journal of Interpersonal Violence, (5), pp. 1–27. doi: 10.1177/08862605211001470.
[vii] Dawson, P. (2020) ‘Hashtag narrative: Emergent storytelling and affective publics in the digital age’, International Journal of Cultural Studies, 23(6), pp. 968–983. doi: 10.1177/1367877920921417.
[viii] Ghoswami, M. P. (2018) ‘Social Media and Hashtag Activism’, Liberty Dignity and Change in Journalism.
[ix] Dawson, P. (2020) ‘Hashtag narrative: Emergent storytelling and affective publics in the digital age’, International Journal of Cultural Studies, 23(6), pp. 968–983. doi: 10.1177/1367877920921417.
[x] Frauzel, Tracy and Collinson, Rachel. (2015). ‘10 Ways People Power Can Change the World’. Mobilisation Lab. https://mobilisationlab.org/resources/10-ways-people-power-can-change-the-world/
[xi] Bogen, K. W. et al. (2021) ‘#MeToo: Disclosure and Response to Sexual Victimization on Twitter’, Journal of Interpersonal Violence, 36(17–18), pp. 8257–8288. doi: 10.1177/0886260519851211.
[xii] Ibid.
[xiii] Bayhaqi, Ahda. (2022). ‘Sejarah Kemunculan Istilah Cebong, Kampret, Kadrun dan BuzzerRp’. Merdeka. https://www.merdeka.com/politik/sejarah-kemunculan-istilah-cebong-kampret-kadrun-dan-buzzerrp.html
[xiv] Ibid.
[xv] Harris, A. and Johns, A. (2021) ‘Youth, social cohesion and digital life: From risk and resilience to a global digital citizenship approach’, Journal of Sociology, 57(2), pp. 394–411. doi: 10.1177/1440783320919173.
[xvi] Ibid.