[Press Release] Media Pop Digital: Inovasi atau Patologi Jurnalistik? | Difussion #85

9 Februari 2023 – Saat ini media sosial merupakan salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan informasi. Seiring dengan pertumbuhannya, media sosial berhasil mencetuskan lahirnya media pop digital yang dinilai kreatif dan ringan. Namun, media pop digital dianggap tidak sesuai dengan standar jurnalistik yang ada. Menyadari hal tersebut, Center for Digital Society menginisiasi diskusi daring untuk merespon isu tersebut dalam Difussion #85 “Media Pop Digital: Inovasi atau Patologi Jurnalistik?, untuk lebih lanjut mendeskripsikan etika jurnalistik dan fenomena digital pop media yang sedang menjadi tren di era ini. Wisnu Prasetya Utomo (Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM) dan Bhena Geerushtia (Remotivi Project Manager) menjadi pembicara pada Difussion #85 ini. Diskusi yang dimoderatori oleh Chevien Dhamhudy, Menteri Kajian Strategis BEM FISIP UNMUL, dapat disaksikan melalui link https://www.youtube.com/watch?v=6ggPsNRf91I

Perbedaan antara Media Massa dan Jurnalistik

Membuka presentasinya, Wisnu Prasetya Utomo menegaskan satu hal penting, yakni media massa belum tentu menjalankan praktik jurnalistik, tetapi praktik jurnalisme pasti menggunakan media massa karena tujuannya mencakup audiens yang lebih luas. Media massa tidak harus menjalankan praktik jurnalistik karena mereka berada di wilayah yang sama sekali berbeda.

Lebih lanjutnya, Wisnu menjelaskan bahwa kemunculan media pop digital sendiri disebabkan karena adanya disrupsi teknologi dan ketidakpercayaan terhadap jurnalisme dan media arus utama. “Media pop digital ini  menggunakan engagement anak muda sebagai ekosistem di dunia digital, tetapi sayangnya engagement ini banyak diperoleh dari hal yang negatif dengan menampilkan informasi yang sensasional sehingga stakeholders dan regulator media juga harus turut untuk memperbaiki ekosistem ini melalui wewenangnya” jelas Wisnu.

Perkembangan Media di Era Digital

Saat ini media sangat beragam sehingga publik dapat membuat informasi secara individu dibandingkan ketika dahulu. Media sosial mengubah praktik jurnalisme dari produksi menjadi diseminasi yang ditunjukkan dengan biaya produksi media arus utama yang semakin kecil. Hal ini menimbulkan pertanyaan baru, yaitu apakah media saat ini tidak ikut membuktikan informasi di lapangan dan hanya mempekerjakan copywriter dalam membuat berita.

Karena faktanya, terdapat ketidaksinambungan fakta antara media dan realita yang tersaji pada kebanyakan akun berita media sosial berorientasi remaja. “Hal terpenting yang harus ditekankan adalah bukan melihat publik sebagai pasar, tetapi sebagai publik yang berhak atas informasi yang adil dan seimbang. Namun, hal ini akan sangat susah dilakukan. Oleh karena itu, jika dibandingkan untuk membuat regulasi baru akan sangat lebih efektif jika memperkuat mekanisme pengawasannya” tutur Bhena menutup diskusinya.

Penulis: Muhammad Alfasya Syabil Sholatar