“I Made That B*tch Famous”: Obsesi Media terhadap Moralitas Perempuan demi Viralitas

Teknologi komunikasi dan informasi (ICT) semakin terintegrasi dengan kehidupan kita. Aksesibilitasnya untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi kini sangat mudah dengan hanya scroll dan tap di layar. Akibatnya, dunia digital sudah menjadi lautan informasi dan data yang membuat media massa hipertransparan untuk dilihat publik.  Terdapat banyak manfaat dari aat dari kemudahan ini, seperti kemampuan untuk membentuk kolektif untuk menyesuarakan penindasan yang mereka alami hingga suatu tempat untuk para individu bisa mencari bantuan. Namun terdapat pula sisi gelap dari kemudahan ini. Media massa yang hipertransparan di dunia digital mempermudah penyebarluasan informasi yang bersifat pribadi.  Dari artikel berita hingga suatu tweet, tidak sedikit yang berorientasi pada pengungkapan aib atau berita negatif tentang seseorang. Salah satu contohnya adalah Rachel Vennya, seorang influencer Indonesia yang dengan lebih dari satu juta pengikut di YouTube. Vennya menjadi salah satu subjek yang banyak disorot di ruang digital karena keputusannya berhenti menggunakan hijab. Tidak hanya warganet biasa, berbagai outlet media digital turut mempublikasi pilihannya sebagai berita dengan judul yang sensasional.  Ironisnya, persoalan pribadi yang menyangkut keyakinan seseorang kemudian menjadi urusan public. Vennya banyak mendapat cibiran karena dianggap “sesat” atau seseorang yang mengejar “validasi”.

Situasi yang dihadapi oleh Rachel Vennya pada dasarnya menunjukkan sebuah fenomena dimana warganet dan media sebagai para “komentator” yang sangat berpusat pada moralitas seseorang, hingga bahkan mengabaikan objektivitas berita itu sendiri dan persaan subjek yang bersangkutan. Berangkat dari realitas ini, tulisan ini disusun untuk mengurai mengapa publik sangat fokus dengan moralitas seseorang, terutama perempuan, hingga hal tersebut menjadi sesuatu yang populer di dunia digital?

            Pada dasarnya, media massa adalah teater disiplin dan hukuman yang ditampilkann secara digital melalui kenyamanan layar. Media massa dapat digunaka untuk mengontrol masyarakat dan menginternalisasi keyakinan sertai nilai-nilai norma sehingga tidak memberikan ruang untuk objektivitas.[1][2] Selain itu, media juga merupakan konfigurasi ulang kecaman publik yang menggunakan “sensionalisme” dan “viralitas” untuk meghina mereka yang tidak “mematuhi” konsensu yang ada.

            Media massa juga memiliki peran penting dalam membentuk dan mengekspresikan opini publik.[3] Intinya, media massa menjadi suatu ruang untuk kontrol sekaligus oposisi bagi perbedaan pendapat. Namun, kelompok dominan cenderung menjadi yang paling berpengaruh dan dapat mencipatakan budaya termediasi: budaya yang dihasilkan dan direfleksikan oleh media.[4]

Budaya media di Indonesia masih sangat didominasi oleh kepercayaan patriarki yang memojokkan dan merendahkan perempuan sebagai subjek prasangka yang inferior. Budaya semacam ini, disandingkan dengan “nilai-nilai agama” dari agama mayoritas, membentuk anggapan bahwa perempuan seharusya “saleh”, “suci”, dan “taat” dalam bagaimana mereka bertindak, berbicara, dan—dalam kasus Rachel Vennya—berpakaian. Dengan demikian, jika seorang perempuan menjadi subjek sorotan media massa, para aktor di baliknya cenderung menonjolkan sisi cerita yang “tidak bermoral” demi sensionalisme atas nama norma dan nilai sosial yang “terhormat”.

            Elemen lain yang harus diperhatikan dalam masalah ini adalah kriminalisasi seksualitas perempuan oleh media. Salah satu contoh kasus yang mencerminkan ini adalah kasus tersebarnya video pribadi milik selebriti Indonesia, Gisela Anastasia. Reaksi publik terhadap Gisela sangat keras, ia dihujat atas “kecabulannya” oleh berbagai ragam media massa dan warganet. Ironisnya, pelaku yang menyebarkan video tersebut dan rekan laki-laki yang juga ada di dalam rekaman video tersebut tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Posisi Gisela sebagai seseorang yang telah dilanggar hak privasi nya pun dipertanyakan.[5] Tidak hanya itu, Gisela juga dipolisikan karena diduga melanggar UU Pornografi yang kontroversial.[6] Dengan kata lain, “seksualitasnya yang tidak terkendali harus dibendung dan kelemahan karakter yang melekat diungkapkan.”[7]

            Viralnya serangkaian berita “kontroversial” seperti Rachel Vennya dan Gisel terjadi karena beberapa alasan. Banyak aktor yang berkontribusi di media massa, dari jurnalis hingga warganet membuat narasi yang dikenal sebagai moral grandstanding: pembicaraan moral yang menunjukkan seseorang memiliki kualitas moral “terbaik”, seperti terkesan menjunjung keadilan, peka terhadap moral-moral yang ada (“berpihak pada malaikat”), atau memiliki kekuatan empati yang tiada tara.[8] Dalam kata lain, aktor-aktor ini melakukannya hanya untuk menginternalisasi keyakinan bahwa mereka “lebih baik” secara moral daripada subjek yang bersangkutan. Alasan lainnya adalah komodifikasi budaya. Fenomena tersebut terjadi karena media massa seringkali mengambil sejumlah aspek dari budaya sehari-harik untuk dimasukkan ke dalam komoditas media itu sendiri.[9]

            Batasan antara publik dan pribadi perlahan-lahan semakin kabur menjadi tidak ada karena dunia kini lebih terhubung daripada sebelumnya. Sebagai pengguna media sosial, individu yang terus-menerus memperbarui dunia digital, kita harus lebih waspada terhadap apa yang media berikan kepada kita dan lebih tegas terhadap kemunculan isu-isu yang mungkin mengkambinghitamkan subjek yang dipertanyakan. Karena dunia digital mejadi bagian dari kehidupan kita, kita harus ingat untuk tidak membiarkannya mengendalikan atau pun menghapus kemanusiaan di dalamnya.

Penulis: Rizka Khairunissa Herdiani (Research Intern CfDS)
Penyunting: Amelinda Pandu Kusumaningtyas (Research Project Officer CfDS)


[1] Druzin, B.H. & Wan, A., 2015. The Theatre of Punishment: Case Studies in the Political Function of Corporal and Capital Punishment. Washington University Global Studies Law Review, 14(3).

[2] Pollard, C., 2020. Explainer: the ideas of Foucault. The Conversation. Available at: https://theconversation.com/explainer-the-ideas-of-foucault-99758 [Diakses June 26, 2021].

[3] Silverstone, R., 2006. Media and Morality: On the Rise of the Mediapolis, Cambridge: Polity.

[4] Cliff Notes, The Role and Influence of Mass Media. Cliff Notes. Available at: https://www.cliffsnotes.com/study-guides/sociology/contemporary-mass-media/the-role-and-influence-of-mass-media [Diakses May 11, 2021].

[5] Garcia, V., 2019. Media and Female Victimization. The Encyclopedia of Women and Crime.

[6] Kistyarini, 2020. Kasus Video Syur, Gisel dan MYD Terancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara. KOMPAS.com. Available at: https://www.kompas.com/hype/read/2020/12/29/151506766/kasus-video-syur-gisel-dan-myd-terancam-hukuman-hingga-12-tahun-penjara [Diakses June 26, 2021].

[7] King, A., 2004. The Prisoner of Gender: Foucault and the Disciplining of the Female Body. Journal of International Women’s Studies, 5(2), pp.29–39.

[8] Tosi, J. & Warmke, B., 2016. Moral Grandstanding. Philosophy & Public Affairs, 44(3), pp.197–217.

[9] Baran, S.J. & Davis, D.K., 2011. Mass communication theory: foundations, ferment, and future, New York ; Oxford: Oxford University Press.