- 24/09/2026
- Category: Commentaries ID
Penulis: Muhammad Rifky Wildhani
Editor: Hosea Immanuel Latumahina
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di tahun 2024 merilis sebuah laporan yang mencantumkan daftar organisasi berita Indonesia yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam kerja jurnalistik mereka. TVOne, misalnya, disebutkan menggunakan AI generatif dalam kerja jurnalistiknya hingga meluncurkan kanal berita pertama di Indonesia yang menggunakan AI generatif di YouTube: tvOne.AI[1]. Dalam waktu yang sama, AI generatif memunculkan tantangan dalam jurnalisme[2], bahkan di Indonesia. Kekhawatiran muncul biasanya tentang integritas, privasi data, kurangnya evaluasi dari manusia sebagai penulis, hingga menurunnya kepercayaan publik[3]. Di satu sisi, penggunaan AI generatif sebagai instrumen dalam produksi jurnalisme reguler dapat diterima dan diatur oleh beberapa peraturan. Namun demikian, alangkah baiknya kita juga menilik risiko yang ditimbulkan oleh AI generatif dalam produk jurnalisme investigatif.
Jurnalisme Investigatif yang Khas
Tidak ada satu definisi mutlak tentang jurnalisme sehingga begitu banyak tipe-tipe jurnalisme. Namun, ada beberapa tipe yang paling sering diproduksi, misalnya jurnalisme olahraga, jurnalisme populer atau jurnalisme gaya hidup, hingga jurnalisme investigatif. Kesamaan mereka satu: sama-sama berusaha memberikan informasi yang dapat dipercaya kepada publik; informasi ini didapatkan melalui prosedur verifikasi yang ketat[4]. Langkah ini diamini sebagai bagian fundamental dalam produksi jurnalisme, dalam taraf apa pun. Sebut saja jurnalisme gaya hidup yang kebanyakan diproduksi untuk memenuhi ketertarikan masyarakat, seperti hiburan, makanan, seni, hingga berkebun. Selama ini, disebutkan oleh Fürsich (2012), kita sudah merasakan “era relaksasi” terhadap jurnalisme dengan masifnya produksi jurnalisme gaya hidup[5].
Di satu sisi, Hunter & Hanson (2011) menyebutkan bahwa sebenarnya jurnalisme investigatif merupakan suatu tipe yang begitu berbeda dan inkompatibel dari produk jurnalistik lainnya, misalnya jurnalisme gaya hidup. Keduanya tetap menggunakan kerangka kerja untuk menjawab apa, kenapa, siapa, kapan, dan bagaimana (5W+1H). Walakin, pertanyaan “mengapa” bergeser lebih dalam ke “bagaimana” dalam jurnalisme investigatif. Perbedaan ini yang kemudian secara jelas membedakan jurnalisme investigatif ke kualitas yang juga menekankan dampak emosional[6]. Selain itu, jurnalisme investigatif melibatkan proses pengambilan data yang sangat spesifik dan sangat bergantung pada tenaga kerja manusia yang mumpuni[7].
Lebih lanjut, prosedur produksi jurnalisme investigatif pun tampak berbeda dari produk jurnalisme reguler; dalam jurnalisme investigatif, dibutuhkan pengambilan data yang lebih jauh dan lebih lama[8]. Terkait itu, maka wajib bagi jurnalis untuk tidak hanya mengumpulkan informasi rahasia, tetapi juga wajib bagi mereka untuk mengumpulkan fakta-fakta tentang peristiwa yang mungkin berbahaya bagi masyarakat jika tetap menjadi rahasia; misalnya, korupsi atau kejahatan-kejahatan pemerintah yang biasanya ditutupi dari masyarakat karena kondisi politik[9]. Lebih jauh dari definisi, jurnalisme investigatif memiliki karakter yang juga metodologis dengan penekanan pada reportase mendalam yang didasarkan pada tanggung jawab publik[10].
Pra-Pengembangan AI dalam Jurnalisme Investigatif dan Kondisi di Organisasi Berita Indonesia
Jauh sebelum AI generatif hari ini dalam produksi jurnalisme, sebuah organisasi berita di Amerika Serikat, Associated Press, telah menggunakan “penulis” yang terotomatisasi dan artifisial di tahun 2014 lalu. Setelah itu, era baru jurnalisme dimulai. Robbie Allen, pendiri organisasi tersebut, menyebutkan bahwa perangkat ini akan membantu jurnalis dalam proses pengolahan data dalam jumlah yang besar dengan lebih cepat. Walakin, Allen tetap mengakui bahwa masih ada tantangan terhadap jurnalisme, seperti yang dikhawatirkan oleh banyak orang[11]. Pengetahuan yang harus dikontekstualisasi adalah salah satu kekhawatiran yang timbul. Dengan karakteristik semua produk jurnalistik yang harus menggunakan kerangka kerja 5W+1H, serta penekanan pada pertanyaan “kenapa”, maka sangat riskan jika AI generatif mengambil tempat yang krusial dalam jurnalisme.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, organisasi berita Indonesia juga menggunakan kecerdasan buatan, bahkan AI generatif, ketika memproduksi laporan jurnalistik. Dokumen pengarahan yang dirilis oleh AJI Indonesia pada 2024 mencantumkan nama-nama organisasi berita di Indonesia, meski tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa mereka menggunakan AI generatif dalam jurnalisme investigatif. Namun, ada informasi soal beberapa organisasi berita yang menggunakan AI generatif: TVOne, Kompas Gramedia, dan IDN Times. Pada April 2023, TVOne meluncurkan presenter maya yang dibuat oleh AI generatif dan meluncurkan kanal tvOne.ai pada 2024. Di sisi lainnya, Kompas Gramedia menggunakan AI generatif untuk membuat konten artikel, video, foto, bahkan untuk menyimpulkan informasi. Selain itu, IDN Times meluncurkan perangkat digital-robotik untuk meringkas bacaan menjadi hanya 30 detik bernama “Timmy Si Robot”.
Menyoal Integritas Jurnalistik dan Kekhawatiran Etis
Ada perhatian yang timbul: kenapa harus ada regulasi spesifik untuk mengatur penggunaan AI generatif dalam jurnalisme investigatif, khususnya di Indonesia? Meski AI generatif membantu jurnalis dalam menganalisis jumlah data yang besar, seperti transkrip, pengecekan tata bahasa, bahkan penurunan biaya produksi, tetap ada kerugian yang ditimbulkan. Salah satu bahaya AI generatif terhadap jurnalisme investigatif yang juga banyak diperbincangkan adalah otoritas manusia dan integritas informasi dalam menyajikan laporan yang dapat dipercaya.
Soal kerugian epistemik dari AI generatif, Attard dkk. (2023) menjelaskan bahwa AI generatif tidak dapat digunakan untuk pengecekan fakta karena ia tidak dapat memproses informasi yang kontekstual, berbeda dari kemampuan manusia[12]. Kondisi ini disebabkan oleh sistem pelatihan AI generatif yang menggunakan large language models (LLMs) yang sifatnya probabilistik[13]. Sistem ini sangat rentan terhadap kesalahan dan sangat berpotensi untuk memproduksi informasi yang salah jika tidak melalui proses editorial yang ketat oleh manusia[14]. Lebih lanjut, dengan sistem ini, AI generatif cenderung meningkatkan risiko manipulasi data dan bias sembari secara otomatis mengorek dan mereproduksi konten jurnalistik; aktivitas ini dapat menurunkan integritas dari informasi yang diambil[15]. Musabab, integritas informasi harus memastikan bahwa informasi yang disajikan sudah dalam bentuk yang komplet, dapat diverifikasi, dan dapat dimengerti.
Selain itu, ada perangkat yang tidak dapat dihindari ketika kita berselancar di peramban: AI Google Gemini, yang akan selalu menyajikan informasi secara generatif dan otomatis dari data yang tersedia di internet. Perangkat ini berisiko karena kerap kali mengumpulkan informasi dari sumber-sumber yang menyajikan misinformasi; dus, hal ini akan terus mereproduksi informasi yang salah dan menurunkan integritas dari informasi tersebut[16]. Penjelasan lebih jauh dijelaskan oleh The New York Times yang menyebutkan bahwa akurasi dari sinopsis yang disajikan oleh Google AI Overview sulit untuk diverifikasi karena cenderung mengumpulkan informasi dari laman-laman yang berisi informasi yang salah[17].
Kekhawatiran atas risiko etis dan legal turut diperdebatkan: privasi data, keadilan, dan akuntabilitas. Hal-hal ini timbul akibat sistem AI secara general yang, seperti sudah banyak disebutkan, cenderung mengumpulkan dan mengekstraksi data dari sumber publik terbuka secara bebas[18]. Informasi pribadi subjek yang digunakan dalam jurnalisme investigatif juga menjadi kekhawatiran yang banyak diperdebatkan[19]. Dodds dkk. (2026) menjelaskan bahwa kondisi ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana kita tahu bahwa konten jurnalistik yang kita konsumsi bisa diverifikasi dan bukan merupakan “barang rongsokan”?[20] Fakta bahwa jurnalisme investigatif kerap kali mengumpulkan data yang rahasia meningkatkan risiko penggunaan AI generatif musabab metode sistem pelatihannya.
AI Generatif dalam Jurnalisme dan Regulasi Dewan Pers
Dalam tataran nasional, Dewan Pers menetapkan sebuah regulasi penggunaan AI pada tahun 2025. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2025 tentang penggunaan AI dalam kerja jurnalistik pasal 2 ayat (2), secara tegas menyebutkan, “penggunaan AI dalam kerja jurnalistik harus berada dalam pengawasan manusia dari awal hingga akhir.”[21] lebih lanjut, peraturan ini didasarkan pada Kode Etik Jurnalistik tahun 2006 pasal 3, bahwa jurnalis harus dengan ketat meninjau ulang informasi, berimbang, menghindari pencampuran opini, dan berada pada asumsi tidak bersalah terhadap subjek.
Beranjak pada tataran internasional, ada beberapa regulasi yang sudah ditetapkan untuk mengatur penggunaan AI generatif dalam kerja jurnalistik, meski tidak secara eksplisit mengatur jurnalisme investigatif. Di Britania Raya, Independent Press Standards Organization (IPSO) mengatur bahwa jurnalis masih bertanggung jawab atas kerja jurnalistik mereka yang diproduksi oleh bantuan AI. Di Vietnam, jurnalis secara tegas dianjurkan untuk meninjau ulang dan bertanggung jawab atas kerja jurnalistik yang melibatkan AI[22].
Kesimpulan
Ada kasus-kasus penggunaan AI generatif dalam jurnalisme investigatif, meski tidak secara spesifik terjadi di Indonesia. Namun demikian, ada organisasi berita Indonesia yang secara gamblang menggunakan AI generatif untuk memproduksi konten jurnalistik mereka. Fakta ini memunculkan kekhawatiran dalam aspek pengetahuan dan aspek etis jurnalisme, utamanya jurnalisme investigatif yang acap kali diasosiasikan dengan pengumpulan data rahasia dan rentan dari narasumber.
Dari waktu ke waktu, kode etik bagi jurnalis dikonstruksi dari aturan tradisional bahwa manusialah yang harus menilai kerja jurnalistik[23]. Di Indonesia, penggunaan segala tipe AI diatur dalam Undang-Undang Tahun 2025 Nomor 5 oleh Dewan Pers. Dengan argumentasi sebelumnya tentang jurnalisme investigatif, dianjurkan adanya regulasi spesifik yang mengatur penggunaan AI generatif dalam jurnalisme investigatif, khususnya di Indonesia. Harapnya, argumentasi ini tidak hanya berdampak pada organisasi berita dan pers di Indonesia, tetapi juga dapat diteruskan hingga ke tataran legislatif Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pengaturan keamanan data dan integritas informasi.
AJI Indonesia. (2024). Artificial Intelligence (AI) dan Organisasi Berita di Indonesia: Pemetaan Pemanfaatan dan Rekomendasi untuk Stakeholder Media. AJI Indonesia. Diakses pada September 2026 melalui https://aji.or.id/system/files/2024-12/ajiartificial-intelligence-ai-dan-berita-dwibahasa.pdf. ↑
Ibid. ↑
Lewis, S., Guzman, A., Schmidt, T. et al. (2025). Generative AI and its disruptive challenge to journalism: an institutional analysis. Communication and Change 1, 9. https://doi.org/10.1007/s44382-025-00008-x. ↑
Harsono, Andreas. (2010). A9ama Saya Adalah Jurnalisme. Penerbit PT Kanisius. ↑
Fürsich, Elfriede. (2012). LIFESTYLE JOURNALISM AS POPULAR JOURNALISM. Journalism Practice, 6, 12-25. https://doi.org/10.1080/17512786.2011.622894. ↑
Hunter, M. L. & Hanson, Nils. (2011). What is Investigative Journalism, Story-Based Inquiry: A manual for investigative journalists, (pp. 8-10). ↑
Wellbrock, Christian-Mathias. (2024). Generative AI and Investigative Journalism—An Application of Baumol’s Cost Disease Across Mass Communication Sectors. Emerging Media, 2(4) 663–672. https://doi.org/10.1177/27523543241299631. ↑
Kurnia, S. S., Kuswarno, E., Maryani, E., & Firmansyah. (2021). The characteristics of investigative news organizations in Indonesia between 2010-2012. Heliyon, 7(2). https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2021.e06276. ↑
Ibid. ↑
Ibrahim, Al Ali. (2025). Investigative Journalism in the Age of Artificial Intelligence: from Evidence to Impact. Independent Academic Publication. ↑
Jenkin, Matthew. (2016). Written out of the story: the robots capable of making the news. Diakses pada September 2026 melalui https://www.theguardian.com/small-business-network/2016/jul/22/written-out-of-story-robots-capable-making-the-news. ↑
Attard, M., Davis, M., & Main, L. (2023). Gen AI and Journalism. Centre for Media Transition. https://doi.org/10.6084/m9.figshare.24751881. ↑
Ibid. ↑
Ashuri, T., Zalmanson, L., & Goldstein, D. (2026). Journalistic Epistemic Authority in the Age of AI: The Incorporation of Generative AI in Newsrooms. Digital Journalism. https://doi.org/10.1080/21670811.2026.264042. ↑
Mendiburu, M., Sayad, Alexandre Le Voci, & Durán, Tomás. (2026). Information Integrity and Media and Information Literacy as enhancers of the Right to Access Information. UNESCO. https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000397850. ↑
Dodds, T., Zamith, R., & Lewis, S. C. (2026). The AI turn in journalism: Disruption, adaptation, and democratic futures. Journalism, 27(3) 530–544. https://doi.org/10.1177/14648849251343518. ↑
The New York Times. (2026). How accurate are Google’s A.I. overviews?. Diakses pada September 2026 melalui https://www.nytimes.com/2026/04/07/technology/google-ai-overviews-accuracy.html. ↑
Attard dkk. (2023). ↑
Ibid. ↑
Ibid. ↑
Dewan Pers. (2025). Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Diakses pada September 2026 melalui https://jdih.dewanpers.or.id/dokumen/peraturan/peraturan-dewan-pers-nomor-1peraturan-dpi2025-tentang-pedoman-penggunaan-kecerdasan-buatan-da. ↑
Luat Vietnam. (2026). AI-generated press content must be labelled under new rules. Diakses pada September 2026 melalui https://english.luatvietnam.vn/legal-updates/ai-generated-press-content-must-be-labelled-under-new-rules-892-110271-article.html. ↑
Lewis dkk. (2025). ↑