Di Balik Hype AI Indonesia: Siapa yang Membangun Manusianya?

Author: Balma Bahira Adzkia
Editor:
Achmed Faiz Yudha Siregar

Sejak kemunculannya pada 2022, ChatGPT menjadi pintu masuk diskursus AI global, termasuk di Indonesia. Disusul dengan aplikasi-aplikasi berbasis AI lain yang beragam fungsinya: produktivitas, kreativitas, hingga otomatisasi, menuntut masyarakat masa kini harus semakin relevan dan mengadopsinya dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, cara teknologi ini dipopulerkan sering kali lebih menekankan kecanggihan daripada konsekuensinya. Di Indonesia, situasi ini menjadi semakin pelik [1]. Di satu sisi, adopsi AI terus didorong. Di sisi lain, fondasi dasarnya belum sepenuhnya siap: indeks literasi digital  yang menurun, inklusivitas digital belum merata [2], dan regulasi AI yang baru akan disahkan di tahun ini.

Sebagai mahasiswa yang belajar membangun sistem AI sekaligus saksi bagaimana teknologi ini dikomunikasikan di luar ruang akademik, saya melihat jarak yang cukup mengkhawatirkan antara keduanya. AI diposisikan sebagai jawaban instan dengan label andalan: termutakhir; bukan sebagai sistem yang kompleks dengan batasan dan risiko.

Loop yang Kosong: Ketika Adopsi Mendahului Kesiapan

Dalam konteks pengembangan model AI, human-in-the-loop (HITL)  bermakna melibatkan  manusia (biasanya ahli) sebagai pengawas, pemberi persetujuan, atau pengoreksi untuk memastikan keputusan akhir AI tetap akurat, etis, dan aman [3] . Jika prinsip ini dielaborasi ke dalam ekosistem penggunaan sehari-hari, manusia yang dimaksud bukan lagi hanya ahli di balik layar—melainkan siapa saja yang berinteraksi dengan output AI dan memutuskan apa yang akan dilakukan dengannya. Maka pertanyaannya bergeser: “manusia seperti apa yang seharusnya berada di dalam loop itu?”

Kesiapan individu dalam menghadapi era AI bukan sekadar kemampuannya dalam menggunakan aplikasi, melainkan bagaimana  cara seseorang memverifikasi output, merumuskan pertanyaan yang tepat, dan mengenali kapan AI bukanlah solusi pintas untuk suatu problem.

Di Indonesia, kesiapan ini diukur berdasarkan empat pilar: Infrastruktur & Ekosistem, Literasi Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan. Skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI)  2025 yang dirilis Komdigi berada di angka 44,53, meningkat satu poin daripada tahun sebelumnya (43,34).

Namun, statistik per pilar menunjukkan kondisi yang agak miris. Dari seluruh pilar yang mengalami peningkatan signifikan, Literasi Digital justru mengalami penurunan drastis nyaris 10 poin dari 58,25 (2024) ke 49,28 di tahun 2025 [4]. Padahal, aspek ini memuat kriteria-kriteria keberhasilan praktik diseminasi informasi: kecakapan verifikasi dan kredibilitas informasi,  awareness terhadap keamanan digital, dan etika di ruang digital.

Pada implementasinya, grafik dan angka  ini seolah tidak masuk ke dalam pertimbangan kebijakan. Di saat skor Literasi Digital justru menurun, dorongan untuk meluncurkan aplikasi dan layanan berbasis AI di sektor publik terus bertambah [5] [6].

Digitalisasi dan pemanfaatan AI terlihat politically rewarding karena menawarkan solusi yang terlihat cepat dan progresif. Namun, di tengah realitas yang ada, tindakan  ini  dapat mengarah pada techno-solutionism, keadaan di mana teknologi selalu diyakini sebagai jawaban atas berbagai persoalan sosial[7].

Ketidakseimbangan Narasi dan Siapa yang Mengisinya

Techno-solutionism tidak lahir dari keputusan satu pihak. Ia adalah produk dari insentif yang tidak selaras antara tiga aktor yang paling menentukan arah ekosistem AI Indonesia: komunitas AI, pemerintah, dan industri [8]. Ketidakselarasan ini mendorong pada ketidakseimbangan narasi AI yang hingga kini menonjolkan kecanggihan daripada risikonya.

Komunitas AI —pelajar, peneliti, dan praktisi— berada di posisi paling dekat dengan cara kerja sistem AI. Posisi itu seharusnya menjadikan mereka jembatan antara kompleksitas teknologi dan pemahaman publik. Namun di ruang-ruang digital, konten yang paling banyak diproduksi komunitas ini justru seputar tutorial prompting dan review tools terbaru; jarang yang menyentuh diskursus tanggung jawab, risiko, atau batas kemampuan AI. Bahkan, konten-konten tersebut dibuat oleh individu yang mungkin juga sama-sama pengamat tren saja, bukan dari sosok yang berangkat dari latar belakang terkait.

Dampaknya, kasus-kasus hasil rekayasa AI yang berdampak sosial dan merugikan secara personal jarang mendapat perhatian serius. Sebagai contoh, tindakan kriminal penipuan dan pencemaran nama baik yang merekayasa wajah figur publik, artis[9], hingga relawan[10] menggunakan deepfake. Atau dalam beberapa kasus musik hasil rekonstruksi AI bebas diunggah di YouTube dengan jumlah viewers yang nyaris menyaingi karya asli. Tanpa adanya regulasi AI, kasus-kasus di atas berada di area abu-abu secara hukum–disamaratakan dengan pelanggaran UU ITE dan UU Hak Cipta[11], juga tidak jarang hanya berakhir di meja laporan .

Selain berdampak pada perlindungan data warga dan akuntabilitas sistem, payung regulasi juga bertanggung jawab pada seberapa jauh ekosistem AI di Indonesia dapat bergerak. AI tidak terbatas pada hype adopsi perkembangan zaman, melainkan katalis dalam perbaikan infrastruktur digital Indonesia yang lebih inklusif dan adil untuk kepentingan bersama [12]. Ketika regulasi terlambat dari adopsi, visi tentang ekosistem digital yang aman akan semakin jauh dari angan.

Di sisi lain, industri punya insentif paling jelas: pasar. Survei PwC [13] mencatat bahwa adopsi AI di kalangan Gen Z terus meningkat. Namun, kesenjangan keterampilan antar generasi masih signifikan. Pertumbuhan adopsi yang tidak diiringi investasi pada literasi penggunanya menciptakan pasar yang besar tapi rapuh; penuh pengguna yang mahir mengoperasikan tools tanpa benar-benar memahami cara kerja dan konsekuensi yang ditimbulkan.

Penutup

Jika diibaratkan tugas kelompok, perlu disadari bahwa pemerintah, komunitas AI, dan industri memiliki porsi tugasnya masing-masing. Saya membayangkan semua aktor dalam ekosistem ini pertama-tama memiliki landasan yang sama mengenai kesiapan Indonesia dalam mengadopsi dan menghadapi era kecerdasan buatan. Saya tidak pesimis terhadap kedudukan AI dan bagaimana ia diterapkan nantinya, selama manusianya telah dipersiapkan dari jauh hari.

Dimulai dari fakta bahwa empat pilar penyokong masyarakat melek digital masih rapuh, kepastian dan kedudukan AI di mata hukum, hingga posisi konsumerisme teknologi yang kerap diambil sebagai langkah cepat pemerintah menjadi “PR” yang harus segera diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga perlu menentukan posisi Indonesia dalam kontribusinya  pada dunia AI secara global; apakah akan selamanya menjadi konsumen atau ada ambisi yang tidak hanya politis, tapi juga demokratis?

Menjadi “jembatan” antara pakar dan awam adalah salah satu alternatif yang bisa diambil komunitas AI untuk menyelesaikan tugas bersama ini. Secara teknis, orang-orang di dalam komunitas ini yang memiliki akses dan kemampuan lebih untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di balik mesin-mesin cerdas tersebut. Dengan adanya keseimbangan narasi antara kecanggihan dan side effect dari AI, akan semakin besar peluang AI dipandang sebagai manfaat daripada ancaman.

Kemutakhiran AI yang kerap menjadi fitur unggulan dari produk-produk yang dibuat memang menjadi nilai jual yang menjanjikan. Namun, perlu diperhatikan pula bagi pelaku industri mengenai urgensi penggunaan fitur tersebut pada target pasar. Inklusivitas lintas generasi menjadi pertimbangan krusial; di mana generasi lama cenderung lebih skeptis dibandingkan dengan generasi baru yang tumbuh dan akrab bersama dengan teknologi yang cepat berkembang.

Peran manusia di dalam  ekosistem AI tidak berhenti pada kemampuan mengoperasikan alat, melainkan sampai pada titik memahami cara kerja, batasannya, dan kapan  AI tidak selamanya menjadi solusi yang tepat untuk suatu masalah.  Daripada berhenti di glorifikasi semata, sejatinya peluang AI di Indonesia dapat menjadi optimisme baru jika seluruh ekosistemnya dipersiapkan dengan serius dan strategis.


[1] Wadipalapa, R.P. et al. (2024) ‘An ambitious artificial intelligence policy in a decentralised governance system: Evidence from Indonesia’, Journal of Current Southeast Asian Affairs, 43(1), pp. 65–93. doi:10.1177/18681034231226393.

[2] Hidayat, T. (2026) Kesenjangan Digital: Meruntuhkan Ilusi Konektivitas, Menuntut Keadilan Akses, Birokrat Menulis. Available at: https://birokratmenulis.org/kesenjangan-digital-meruntuhkan-ilusi-konektivitas-menuntut-keadilan-akses/ (Accessed: 17 May 2026).

[3] Stryker, C. Apa itu  human in the Loop (HITLl)? | IBM, Apa itu human-in-the-loop? Available at: https://www.ibm.com/id-id/think/topics/human-in-the-loop (Accessed: 27 April 2026).

[4] Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (2025) Berkas Publikasi: Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025, Pusat Pengembangan Ekosistem SDM Komunikasi dan Digital . Available at: https://bpsdm.komdigi.go.id/satker/pusbangesdmk/publikasi-indeks-masyarakat-digital-indonesia-2025-17-6 (Accessed: 29 May 2026).

[5] Noer, H. and Pravitasari (2025) Menavigasi Adopsi Ai Dan ‘Super App’ di Sektor Publik Indonesia, GovInsider. Available at: https://govinsider.asia/indo-en/article/menavigasi-adopsi-ai-dan-super-app-di-sektor-publik-indonesia (Accessed: 28 April 2026).

[6] Tuasikal, R. (2022) Ironi Indonesia 4.0 Dan Pemerintah yang hobi bikin Aplikasi Nirfaedah – project multatuli, Project Multatuli. Available at: https://projectmultatuli.org/ironi-indonesia-4-0-dan-pemerintah-yang-hobi-bikin-aplikasi-nirfaedah/ (Accessed: 29 May 2026).

[7] Tucker, I. (2013) Evgeny Morozov: ‘we are abandoning all the checks and balances’ | technology | the guardian, Interview: Evgeny Morozov: ‘We are abandoning all the checks and balances’. Available at: https://www.theguardian.com/technology/2013/mar/09/evgeny-morozov-technology-solutionism-interview (Accessed: 29 April 2026).

[8] Madan, R. and Ashok, M. (2023) ‘AI adoption and diffusion in Public Administration: A systematic literature review and future research agenda’, Government Information Quarterly, 40(1), p. 101774. doi:10.1016/j.giq.2022.101774.

[9] Putri, L.M. (2026) Polisi Tunda Pemeriksaan Freya JKT48 Terkait Kasus Penyalahgunaan Ai – Antara News Bengkulu, Available at: https://bengkulu.antaranews.com/berita/462119/polisi-tunda-pemeriksaan-freya-jkt48-terkait-kasus-penyalahgunaan-ai (Accessed: 16 May 2026).

[10] Unggah Update Banjir Aceh, Afina Syifa Mengaku Jadi Target Buzzer (2026) Pos Kota. Available at: https://www.poskota.co.id/2026/05/29/unggah-update-banjir-aceh-afina-syifa-mengaku-jadi-target-buzzer (Accessed: 22 June 2026).

[11] Hutasoit, R.H. and Boen, H.S. (2025) Karya Tanpa Jiwa: Ai vs musisi Dan Hak cipta, Hukumonline. Available at: https://www.hukumonline.com/berita/a/karya-tanpa-jiwa–ai-vs-musisi-dan-hak-cipta-lt685cf17dcf299/ (Accessed: 29 May 2026).

[12] Patrissia, R.U. (2026) Ai boom or bubble? Indonesia must choose readiness over hype – Antara News, ANTARA News. Available at: https://en.antaranews.com/news/411153/ai-boom-or-bubble-indonesia-must-choose-readiness-over-hype (Accessed: 28 April 2026).

[13] AI adoption is boosting productivity, particularly among Indonesia’s Gen Z, yet skill gaps across generations remain a challenge (2026) PwC. Available at: https://www.pwc.com/id/en/media-centre/press-release/2026/english/hopes-and-fears-2025.html (Accessed: 29 April 2026).