- 26/06/2026
- Category: Siaran Pers
Yogyakarta, 15 Juni 2025 — Di tengah semakin luasnya teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, kemampuan menggunakan internet dan perangkat digital tidak lagi cukup dimaknai sebagai keterampilan teknis semata. Berbagai risiko seperti penipuan digital, penyebaran hoaks, pencurian data pribadi, hingga peretasan akun menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan kapasitas yang lebih komprehensif untuk dapat berpartisipasi secara aman dan bertanggung jawab di ruang digital.
Isu tersebut menjadi fokus dalam PROLINER #12 bertajuk “Menjadi Agen Literasi Digital di Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Center for Digital Society (CfDS), serta bekerja sama dengan Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada (DPKM) Universitas Gadjah Mada. Kegiatan ini, yang dilaksanakan melalui Zoom, menghadirkan Tim Peneliti CfDS UGM untuk membekali peserta dengan pemahaman mengenai literasi digital, keamanan digital, etika bermedia sosial, serta strategi edukasi berbasis masyarakat.
Pada sesi awal, peserta diajak untuk memahami bahwa literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengoperasikan perangkat atau aplikasi digital. Literasi digital juga mencakup kemampuan berpikir kritis dalam mengakses informasi, kesadaran etis dalam berinteraksi di ruang digital, serta tanggung jawab sosial dalam menggunakan teknologi. Dalam konteks tersebut, program PROLINER menempatkan literasi digital sebagai fondasi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perkembangan teknologi sekaligus memperkuat ketahanan mereka terhadap berbagai risiko digital.
Diskusi juga menyoroti empat pilar utama literasi digital di Indonesia, yaitu digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture. Keempat aspek ini dipandang saling melengkapi dalam membentuk masyarakat yang tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami konsekuensi sosial dan keamanan yang menyertainya. Seiring berkembangnya ekosistem digital, aspek literasi juga semakin meluas, mencakup kemampuan mengelola identitas digital, literasi media, literasi informasi, hingga keterampilan memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran.
Pada sesi berikutnya, pembahasan berfokus pada tantangan dan ancaman yang muncul di ruang digital. Penipuan digital, pelanggaran privasi, penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, hingga rendahnya kesadaran terhadap etika digital menjadi beberapa persoalan yang masih dihadapi masyarakat Indonesia. Dalam konteks ini, peserta diajak memahami bahwa kondisi masyarakat di lapangan sangat beragam. Sebagian telah memiliki tingkat literasi digital yang cukup baik, sementara sebagian lainnya masih menghadapi keterbatasan akses maupun pemahaman. Perbedaan ini menuntut pendekatan edukasi yang lebih kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing komunitas.
Keamanan digital menjadi salah satu topik utama yang mendapat perhatian khusus. Tim pemateri menjelaskan bahwa meningkatnya konektivitas digital turut diikuti oleh semakin beragamnya bentuk kejahatan siber. Mulai dari phishing, pencurian identitas, peretasan akun, hingga pinjaman online ilegal, berbagai modus kejahatan digital memanfaatkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan informasi. Oleh karena itu, edukasi mengenai perlindungan data pribadi dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap risiko-risiko tersebut.
Selain memahami ancaman, peserta juga diperkenalkan pada berbagai strategi perlindungan diri di ruang digital. Mulai dari penggunaan kata sandi yang kuat, aktivasi autentikasi dua faktor, pengelolaan pengaturan privasi, hingga kebiasaan memeriksa keamanan situs web sebelum membagikan informasi pribadi. Kesadaran terhadap pentingnya perlindungan data pribadi semakin relevan setelah diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang menegaskan bahwa data pribadi merupakan hak individu yang harus dijaga dan dilindungi.
Tidak hanya membahas keamanan, PROLINER #12 juga mengangkat pentingnya etika dalam bermedia sosial. Di tengah derasnya arus informasi dan tingginya aktivitas masyarakat di platform digital, kemampuan berkomunikasi secara bijak menjadi semakin krusial. Media sosial memang membuka ruang untuk berekspresi, membangun relasi, dan memperoleh informasi. Namun, pada saat yang sama, media sosial juga dapat menjadi medium penyebaran misinformasi, ujaran kebencian, maupun pelanggaran privasi apabila tidak digunakan secara bertanggung jawab. Peserta diajak untuk merefleksikan berbagai motivasi yang mendorong seseorang membagikan informasi di media sosial, mulai dari kebutuhan untuk didengar hingga keinginan untuk tetap terhubung dengan lingkungan sosial. Dalam situasi tersebut, prinsip-prinsip etika seperti berpikir sebelum mengunggah, menghormati privasi orang lain, menghindari ujaran kebencian, dan menjaga etika visual menjadi penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menutup kegiatan, tim pemateri membahas strategi penyampaian edukasi literasi digital kepada masyarakat. Pendekatan yang digunakan menekankan pentingnya memahami karakteristik komunitas sebelum merancang program edukasi. Proses tersebut dimulai dari pemetaan kondisi masyarakat, identifikasi kebutuhan, perancangan program yang sesuai, pelaksanaan sosialisasi, hingga evaluasi dampak yang dihasilkan. Dalam pendekatan ini, mahasiswa maupun fasilitator didorong untuk berperan sebagai mitra belajar yang membangun komunikasi dua arah, bukan sekadar penyampai informasi.
PROLINER #12 menunjukkan bahwa tantangan digital tidak dapat diatasi hanya melalui penyediaan teknologi. Peningkatan kapasitas masyarakat melalui literasi digital menjadi aspek yang sama pentingnya untuk memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif dan berkelanjutan. Di tengah semakin kompleksnya ekosistem digital Indonesia, kemampuan untuk berpikir kritis, menjaga keamanan diri, serta berinteraksi secara etis di ruang digital menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang tangguh dan berdaya.
Melalui program PROLINER, Center for Digital Society (CfDS) terus mendorong lahirnya agen-agen literasi digital yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan perkembangan teknologi. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan ruang digital yang tidak hanya terkoneksi, tetapi juga aman, inklusif, dan bertanggung jawab bagi seluruh warga.
Penulis: Azzallea Ega Riesta Christsanda
Editor: Eka Nur Raharja