[SIARAN PERS] CfDS, Kemenko PMK, dan Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) Dorong Integrasi AI di Sektor Publik Indonesia untuk Mewujudkan Smart Ministry

Yogyakarta 18 Desember – Center for Digital Society (CfDS), Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) serta Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) menyelenggarakan diskusi daring Diffusion ke-131 bertajuk “Masa Depan tata kelola Pemerintah di Era AI: Siapkah Sektor Publik Bertransformasi?”. Transformasi digital dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) tengah mengubah cara institusi publik bekerja. Integrasi teknologi AI ke dalam sektor publik berpotensi mendorong efisiensi kinerja pemerintah. Akan tetapi, adopsi AI dalam sektor ini perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas SDM dan tata kelola yang etis serta berkeadilan.

Merespons persoalan ini, Diffusion #131 menghadirkan pembicara Petra Christianto Hadijaya, peneliti CfDS, dan Benyamin Imanuel, peneliti CfDS, untuk berdiskusi mengenai kesiapan sektor publik Indonesia dalam mengadopsi teknologi AI. Diskusi ini dipandu oleh Nadia Haura, peneliti CfDS. Diskusi dibuka oleh Petra yang menjelaskan bahwa teknologi AI berpotensi mengatasi berbagai tantangan dalam transformasi digital sektor publik di Indonesia. Misalnya, kurang posisinya analisis kebijakan antar sektor akibat fragmentasi data dan sistem yang belum terintegrasi lintas kementerian/lembaga (K/L).

Namun, Petra menegaskan bahwa adopsi AI yang baik perlu diikuti dengan instrumen yang turut melindungi manusia sebagai penggunanya. “Saat ini, teknologi KA [AI] kerap hanya digunakan tanpa disertai perubahan sistem. Praktik ini belum dapat dikatakan sebagai adopsi KA [AI] yang utuh. Kementerian yang mampu memanfaatkan KA [AI] dan data sebagai dasar pengambilan keputusan akan menghasilkan kebijakan yang lebih presisi, responsif, dan berorientasi pada hasil. Ini merupakan pendekatan yang disebut sebagai Smart Ministry,” jelas Petra.

Untuk mewujudkan Smart Ministry di Indonesia, diperlukan lebih dari sekadar infrastruktur teknologi. Hal ini disampaikan oleh Benyamin yang menegaskan bahwa teknologi AI harus dapat menciptakan masyarakat yang proaktif. “Esensinya bukan sekadar mendigitalisasi data. Pertanyaannya adalah apakah Kecerdasan Artifisial sudah digunakan untuk mendukung proses perumusan kebijakan. KA [AI] harus diposisikan sebagai means, not the end—bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai sarana untuk menghadirkan kebijakan yang lebih presisi,” ungkap Benyamin. Ia menekankan bahwa penyediaan teknologi relatif mudah dan tantangan sesungguhnya terletak pada kesiapan dalam mengadopsi teknologi AI secara efektif.

Melalui diskusi Diffusion #131, CfDS, KemenkoPMK, dan FES mendorong pentingnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan responsif di era AI. Transformasi menuju Smart Ministry bukan hanya tentang adopsi teknologi, melainkan tentang membangun ekosistem digital yang menempatkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan transformasi digital dengan kesiapan sektor publik Indonesia.

Penulis: Azka Amananda Putri

Penyunting: Dhivana Anarchia Ria Lay

Siaran ulang: https://www.youtube.com/watch?v=UWR3XEh09Tc&t=3640s


Center for Digital Society

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi +62 857-9931-2383 (Masgustian) atau cfds.fisipol@ugm.ac.id Faculty of Social and

Center for Digital Society (CfDS) adalah pusat penelitian di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada. CfDS FISIPOL UGM berfokus pada kajian masyarakat digital. Melalui berbagai penelitian dan acara diskusi publik, CfDS FISIPOL UGM menyediakan sumber daya edukasi kepada masyarakat tentang dampak teknologi terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dimensi sosial, politik, dan ekonomi.