- 24/09/2024
- Category: Commentaries ID
Penulis: Hilman Nurjaman
Editor: Arifatus Sholekhah
Transformasi digital tengah menjadi proses umum dalam proses integrasi teknologi digital ke dalam berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari. Transformasi ini biasanya mendorong inovasi dan efisiensi pada berbagai aspek, seperti bisnis, politik, pendidikan, dan lainnya. Dalam pesatnya situasi perubahan baru ini, perbedaan sumber daya mengakibatkan kesenjangan digital dalam masyarakat yang mencakup kemampuan dalam memahami, menggunakan, dan mengintegrasikan inovasi teknologi secara efektif. Hal ini menggambarkan keadaan yang tidak merata terhadap distribusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dapat meliputi perbedaan akses, pemahaman layanan, dan penggunaan komputer dan internet.1 Secara umum, perbedaan ini diyakini memperkuat jurang ketimpangan dan menyebabkan kesenjangan informasi atau pengetahuan digital yang makin melebar dari waktu ke waktu di antara orang-orang yang memiliki akses dan orang-orang yang tidak memilikinya. Semuanya bermuara pada sumber daya yang dimiliki.
Bagaimana Kesenjangan Digital Mempengaruhi Kelompok Rentan di Indonesia
Jurang kesenjangan digital ini memiliki konsekuensi negatif yang signifikan terhadap kelompok-kelompok rentan yang tidak memiliki akses sumber daya yang memadai.2 Kelompok rentan ini termasuk pada lansia, masyarakat pedesaan, kelompok ekonomi rendah, pekerja di sektor tradisional, dan penyandang disabilitas.3 Kelompok ini seringkali terpinggirkan dari kemajuan teknologi karena berbagai hambatan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan, atau perbedaan ekonomi yang mencolok. Misalnya, lansia mungkin merasa kesulitan beradaptasi dengan perkembangan teknologi baru, sementara masyarakat pedesaan seringkali kekurangan akses internet yang memadai. Demikian pula, kelompok ekonomi rendah dan pekerja di sektor tradisional mungkin tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh pelatihan literasi digital yang dibutuhkan.
Kesenjangan digital dapat menyebabkan isolasi sosial bagi mereka yang tidak memiliki akses atau keterampilan untuk menggunakan teknologi digital.4 Selain itu, mereka yang tertinggal secara digital juga menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan publik yang kini semakin banyak tersedia secara online, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.5 Akibatnya, mereka kesulitan mendapatkan informasi penting atau memanfaatkan bantuan sosial yang sangat dibutuhkan. Secara ekonomi, kesenjangan ini juga menyebabkan hilangnya peluang untuk mendapatkan pekerjaan atau usaha yang lebih baik, serta semakin memperburuk eksklusi digital.
Kesenjangan ini juga diindikasikan dengan penurunan nilai Regional Digital Development Index (RDDI) di Indonesia dari wilayah Barat ke wilayah Timur dan dari pusat kota ke daerah tepi. Kota dengan nilai RDDI tinggi lebih besar terkonsentrasi di wilayah metropolitan besar di Indonesia bagian barat, sedangkan daerah kabupaten dengan nilai rendah cenderung terkonsentrasi di wilayah pegunungan-pedesaan, daerah terpencil, dan kepulauan di Indonesia bagian timur.6 Demikian pula, penggunaan internet di Indonesia masih terkonsentrasi di daerah perkotaan, terutama di Pulau Jawa. Di pedesaan, hanya sekitar 40% populasi yang mengakses internet karena infrastruktur digital yang belum memadai, dibandingkan dengan 64% di perkotaan. Beberapa provinsi yang terletak di daerah terpencil dan kurang berkembang, seperti Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, hanya 30% wilayah perkotaan yang memiliki akses ke jaringan 3G dan 4G yang memadai, sementara 70% wilayah pedesaan tersebut melaporkan sinyal yang lemah.7 Akses internet yang tidak merata berarti mereka yang tidak memiliki internet dikecualikan dari ranah digital dan tidak dapat memanfaatkan peluang sosial dan ekonomi yang dibuka olehnya. Hal ini mengakibatkan hilangnya peluang ekonomi bagi individu yang tidak memiliki keterampilan digital, membuat mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan teknologi dasar atau memanfaatkan peluang usaha daring. Hal ini bisa memaksa mereka untuk tetap berada di sektor pekerjaan dengan upah rendah atau sektor informal, memperburuk kondisi ekonomi mereka.
Selain itu, kondisi literasi digital di Indonesia berdasarkan Indeks Literasi Digital pada tahun 2022 adalah 3,54 (skala 1 hingga 5) yang masih tergolong rendah dan masih kurang berkembang di daerah-daerah terpencil.8 Kesenjangan literasi digital yang masih dialami oleh masyarakat Indonesia dapat menyebabkan eksklusi digital, di mana kelompok rentan semakin tertinggal dalam partisipasi ekonomi, sosial, dan budaya yang semakin bergantung pada teknologi.9 Ini memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi yang sudah ada. Ketidakmampuan untuk mengakses informasi digital juga menciptakan ketidaksetaraan dalam memperoleh informasi penting, membatasi kemampuan mereka untuk membuat keputusan yang tepat terkait kesehatan, keuangan, dan kesejahteraan. Dampak-dampak ini menunjukkan bahwa kesenjangan literasi digital adalah masalah yang kompleks dan mendesak yang harus diatasi untuk memastikan inklusi yang lebih luas di era digital.
Untuk mengatasi kesenjangan infrastruktur dan literasi digital, diperlukan berbagai strategi yang dapat mencakup peningkatan akses infrastruktur teknologi, seperti internet yang lebih cepat dan terjangkau di wilayah pedesaan dan daerah terpencil, serta penyediaan pelatihan literasi digital yang terjangkau dan dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat. Konten digital yang lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan kelompok rentan juga penting untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam ekosistem digital. Selain itu, diperlukan kebijakan pemerintah yang berpihak pada inklusi digital serta kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan organisasi non-pemerintah untuk berkolaborasi mengatasi hambatan yang ada dan memastikan semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari transformasi digital.
Kesimpulan
Indonesia diharapkan dapat mengatasi kesenjangan digital dengan memperluas akses infrastruktur teknologi di daerah pedesaan dan terpencil serta mengembangkan program literasi digital yang inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang rentan. Upaya ini memerlukan dukungan kebijakan yang komprehensif dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah untuk memastikan inklusi digital yang merata. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat membangun ekosistem digital yang lebih adil dan berkelanjutan, yang tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial, tetapi juga meningkatkan daya saing nasional dalam konteks global di era transformasi digital.
- Schweitzer, E. J. (2024). Digital Divide. Encyclopedia Britannica. Available at: https://www.britannica.com/topic/digital-divide. ↩︎
- Ibid. ↩︎
- Bachtiar, P.P., Berlianto, J., and Amelia, L. (2023). Accelerating Inclusive and Fair Digital Transformation to Anticipate Challenges Facing the Future of Work. SMERU POSITION PAPER No. 1. The SMERU Research Institute. ↩︎
- Repsol. (2024). What is the digital divide and how can we address it? A gap that must be bridged. Available at: https://www.repsol.com/en/energy-and-the-future/people/digital-divide/index ↩︎
- Setiawan, I., Pape, U., and Beschomer, N. (2022). How to bridge the gap in Indonesia’s inequality in internet access. World Bank Blogs. Available at: https://blogs.worldbank.org/en/eastasiapacific/how-bridge-gap-indonesias-inequality-internet-access ↩︎
- Kartiasih, F., Djalal Nachrowi, N., Wisana, I. D. G. K., & Handayani, D. (2022). Inequalities of Indonesia’s regional digital development and its association with socioeconomic characteristics: a spatial and multivariate analysis. Information Technology for Development, 29(2–3), 299–328. https://doi.org/10.1080/02681102.2022.2110556 ↩︎
- SMERU Research Institute (2022) ‘Diagnostic Report: Digital Skills Landscape in Indonesia’, (2), pp. 1–74. Available at: www.smeru.or.id. ↩︎
- Kemkominfo. (2022). Status Literasi Digital di Indonesia 2022. ↩︎
- Amanta, F. (2022). Unpacking Indonesia’s Digital Accessibility. Center for Indonesian Policy Studies. Available at: https://www.cips-indonesia.org/post/opinion-unpacking-indonesia-s-digital-accessibility ↩︎