- 04/10/2023
- Category: Siaran Pers
Yogyakarta, 22 September 2023 – Permasalahan terkait sampah makanan masih menjadi momok besar secara sistemik di Indonesia. Menurut data dari Bappenas di tahun 2021, sebanyak 23-48 juta ton makanan terbuang sia-sia per tahunnya yang setara dengan kerugian 200-500 triliun rupiah. Hal ini kemudian membuat Indonesia menjadi penyumbang limbah makanan terbesar ke-2 di dunia. Melihat dampaknya yang begitu nyata di berbagai bidang, potensi peningkatan sampah dan sisa makanan tentu menjadi permasalahan genting yang harus segera diatasi. Untuk membahas permasalahan ini secara lebih mendalam, CfDS mengundang Surplus dalam Decision #7 bertajuk “Teknologi sebagai Garda Pencegahan Limbah Pangan Berkelanjutan”. Acara ini turut mengundang Alya Fatina Diandari (Chief Marketing Officer Surplus Indonesia) sebagai pembicara utama, dengan dimoderatori oleh Allysa Putri Rendry (Partnership Assistant CfDS).
Decision #7 dapat ditonton kembali melalui YouTube resmi CfDS UGM (https://www.youtube.com/watch?v=3HjkFVtXYXs)
Melihat urgensi untuk memanajemen pengelolaan limbah makanan (food waste management) yang semakin tinggi, Alya percaya bahwa sangat penting untuk melibatkan kolaborasi teknologi digital dalam menghasilkan solusi yang bersifat saling menguntungkan (win-win solution). Maka dari itu, Surplus hadir sebagai sebuah aplikasi untuk mengurangi ancaman limbah makanan dengan pembelian stok makanan berlebih yang masih aman dan layak konsumsi.
“Melalui kerjasama multipihak bersama mitra restoran, hotel, UMKM, dan bisnis food and beverage lainnya, tujuan utama Surplus adalah untuk menyelamatkan makanan agar tidak terbuang sia-sia,” ungkap Alya.
Sebagai solusi dari permasalahan terkait sampah makanan, pendekatan yang dilakukan Surplus berorientasi pada keuntungan yang dapat dirasakan oleh pengguna (customer) dan juga mitra (merchant). Pengguna aplikasi dapat mengambil andil dalam menjaga lingkungan dari ancaman food waste dengan membeli makanan yang harganya lebih hemat dan masih layak untuk dikonsumsi. Tidak hanya itu, mitra juga akan mendapatkan keuntungan marginal sebesar 50% dari diskon makanan yang dijual menjelang waktu tutup bisnis.
Aspek digitalisasi yang diterapkan Surplus tidak hanya untuk pengelolaan sisa limbah makanan saja, tetapi juga merupakan bentuk dari pelaksanaan sustainable business dan green economy. Menurut Alya, bisnis berkelanjutan tidak semata-mata hanya untuk keuntungan materi atau profit saja, tetapi juga harus bisa mengimplementasikan nilai sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam strategi bisnisnya. Tentunya, hal ini konsisten dilakukan secara bertahap bersama para stakeholder, supaya dampak yang dihasilkan dapat berimplikasi positif bagi kelangsungan lingkungan serta aspek krusial lainnya.
“Permasalahan terkait manajemen sampah, khususnya limbah makanan, merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Diperlukan keterlibatan aktif dari pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat, serta diri sendiri untuk bisa melahirkan sebuah aksi dan kontribusi dalam mengurangi food waste di Indonesia,” tutup Alya.