Lebih dari Sekedar Digitalisasi: Strategi Sukses wujudkan UMKM Go Digital

Indonesia merupakan salah satu raksasa perekonomian digital di dunia. Tercatat bahwa pada tahun 2021 lalu, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 70 milyar atau setara dengan Rp 632 triliun.[1] Diperkirakan bahwa nilai ini akan terus bertumbuh, hingga mencapai Rp 4.531 triliun pada tahun 2030 mendatang. Pertumbuhan ekonomi digital juga diprediksi akan mendorong pertumbuhan domestic bruto di Indonesia dari Rp15.400 triliun menjadi Rp24.000 triliun di 2030.

Saat ini, sektor e-commerce merupakan sektor ekonomi digital terbesar di Indonesia. Setidaknya, sektor e-commerce menyumbang US$ 53 miliar dari nilai ekonomi digital Indonesia hari ini.[2] Dominasi sektor e-commerce terhadap ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan terus konsisten dan bahkan diproyeksikan akan mengalami 100% peningkatan pada tahun 2030. Hal ini selaras dengan realita bahwa Indonesia memiliki pangsa pasar ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara.[3]

Jalan Panjang Indonesia Wujudkan UMKM Go Digital

Untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang dapat dinikmati oleh segenap masyarakat Indonesia, berbagai upaya dan target telah dicanangkan untuk mendorong partisipasi pelaku industri dalam negeri. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mendorong transformasi digital UMKM Indonesia. Dalam konteks perekonomian Indonesia secara umum, UMKM merupakan salah satu fondasi penyokong perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM bagi PDB Indonesia 2021 bahkan mencapai presentasi 61.1% dan menyerap 89% tenaga kerja Indonesia.[4] Oleh karena itu, mendorong digitalisasi UMKM secara massif merupakan langkah penting yang perlu dilakukan untuk menjamin tercapainya pertumbuhan ekonomi digital yang semakin solid.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kominfo, sudah terdapat 19 juta pelaku UMKM yang menyelenggarakan bisnisnya di ruang digital. Capaian tersebut cukup impresif mengingat bahwa pada tahun 2020, baru terdapat 8 juta pelaku UMKM yang go digital.[5] Tak hanya itu, merujuk data Bank Indonesia, saat ini pembayaran digital juga mencatatkan transaksi pembayaran digital melalui QRIS sebesar 20 juta merchant di seluruh Indonesia, yang 90 persen diantaranya merupakan pelaku UMKM.[6] Capaian digitalisasi UMKM ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu variabel utama yang mendorong digitalisasi UMKM. Namun terdapat variabel-variabel pendukung lain, misalnya adalah dukungan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendorong digitalisasi UMKM.

Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan potensi dan produktivitas UMKM dengan mendorong digitalisasi atau onboarding bagi UMKM dan menyediakan berbagai stimulus bagi UMKM yang telah terdigitalisasi. Stimulus yang diberikan pemerintah dapat berupa stimulus seperti coaching, promosi, penyaluran pinjaman dari Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penempatan dalam e-katalog pengadaan pemerintah. Tidak hanya itu, untuk membantu promosi pemasaran pemerintah telah menginisiasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Lebih dari Sekedar Go Digital

Akan tetapi terlepas dari dukungan yang telah diberikan oleh pemerintah untuk mewujudkan UMKM Go Digital, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi. Pertama adalah, masih terdapat kurang lebih 11 juta pelaku UMKM yang belum terdigitalisasi. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor seperti, keterbatasan infrastruktur, kurangnya kecakapan digital, dan belum meratanya sosialisasi terkait digitalisasi UMKM. Tantangan kedua adalah menjamin keberlangsungan digitalisasi UMKM itu sendiri. Tidak jarang kondisi yang terjadi di antara pelaku UMKM di Indonesia yang sudah melakukan digitalisasi usaha adalah ketidakmampuan untuk turut mentransformasi strategi usahanya agar lebih relevan dengan konteks dunia digital.

Terdapat tiga model transformasi digital untuk UMKM [7], yaitu:  1.) UMKM dengan tingkat kematangan digital yang tinggi: mengakselerasi transisi menuju organisasi yang terdigitalisasi; 2.) UMKM yang mengalami kendala likuiditas namun memiliki tingkat kematangan digital yang rendah: melakukan digitalisasi pada fungsi penjualan saja, dan; 3.) UMKM dengan literasi digital yang terbatas namun memiliki modal sosial yang tinggi: melakukan kerjasama dengan pihak lain yang memiliki kemampuan dan literasi digital yang tinggi.

Dalam konteks transformasi digital UMKM Indonesia saat ini, mayoritas pelaku UMKM belum memiliki kecakapan digital yang tinggi. Riset yang dilakukan oleh Amartha dan Katadata Insight Center menunjukkan bahwa dimensi produksi adopsi teknologi digital hanya 22.55%.[8] Sehingga, mengacu pada klasifikasi model transformasi digital yang dikembangkan oleh Priyono dkk, kebanyakan UMKM Indonesia yang telah go digital masuk dalam kategori kedua.  Untuk mewujudkan ekosistem UMKM digital yang solid, menggunakan teknologi digital untuk penjualan saja tidak cukup. Mendorong pelaku UMKM menjadi kategori 1 dan 3 adalah hal yang perlu dilakukan. Pelaku UMKM perlu didorong untuk menjadikan teknologi digital sebagai tool dalam memberikan consumer experience yang optimal, mengembangkan bisnis, dan membentuk jejaring yang kuat

Persoalan yang dihadapi oleh pelaku UMKM tidak hanya perkara adopsi teknologi, namun apa yang perlu dilakukan untuk menggunakan teknologi tersebut semaksimal mungkin. Tantangan ini menjadi semakin genting untuk diurai karena terdampak kelompok UMKM dengan latar belakang demografi tertentu yang lebih terdampak, misalnya adalah pelaku UMKM di luar Jawa dan Bali.

Chef Michael, ketua Divisi Edukasi dan Kewirausahaan, Asosiasi Kelompok Usaha Unitas Labuan Bajo, saat kegiatan Meta Bacarita dalam rangka G20 menuturkan bahwa mayoritas anggota asosiasinya telah menggunakan teknologi digital dalam memasarkan produk. Akan tetapi transisi tersebut dirasa belum cukup karena pelaku UMKM Labuan Bajo belum memiliki kecakapan digital untuk memproduksi konten secara profesional dan memberikan layanan konsumen yang optimal. Hal lain yang menjadi persoalan adalah keterbatasan ekosistem pendukung yang mendorong lahirnya inovasi kreatif. Keresahan serupa juga dilontarkan oleh mahasiswa pegiat UMKM Politeknik El-Bajo yang merasa kesulitan dalam menavigasikan dunia digital.

Menyederhanakan Digitalisasi UMKM

Untuk mengurai persoalan di atas, diperlukan suatu strategi yang komprehensif untuk mendorong peningkatan kapasitas digital pelaku UMKM, terutama pelaku UMKM di luar Jawa dan Bali. Strategi yang diambil perlu untuk mudah dipahami, dijangkau, dan diakses oleh pelaku UMKM dari berbagai kalangan. Pendekatan-pendekatan yang didasarkan pada upaya penyederhanaan menjadi langkah yang perlu diambil.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkenalkan pelaku UMKM pada aplikasi digital seperti Meta for Business yang terdiri dari WhatsApp Business, Instagram for Business, dan Halaman Facebook Business. Aplikasi tersebut berinduk pada platform media sosial dan perpesanan yang jamak digunakan oleh masyarakat Indonesia, termasuk para pelaku UMKM. Namun yang membedakan adalah, platform tersebut menawarkan fitur-fitur tambahan yang memudahkan pelaku UMKM dalam memasarkan bisnis, produksi konten kreatif, dan membangun jejaring tanpa membutuhkan kecakapan digital yang terlalu canggih. Dengan memanfaatkan WhatsApp Business, pelaku UMKM dapat mengoptimalisasi pelayanan dan komunikasi pelanggan. Sedangkan itu Instagram Business akan sangat membantu pelaku UMKM dalam memasarkan produk, dan halaman Facebook Business memungkinkan pelaku UMKM untuk membangun komunitas yang kuat.

Penulis: Amelinda Pandu Kusumaningtyas
Editor: Trevilliana Eka Putri


[1] Kemenperin: Menperin Optimis Kembangkan potensi Ekonomi digital di Indonesia (2022) Kementerian Perindustrian. Available at: https://kemenperin.go.id/artikel/23480/Menperin-Optimis-Kembangkan-Potensi-Ekonomi-Digital-di-Indonesia#:~:text=Berdasarkan%20hasil%20riset%20dari%20Google,atau%20terbesar%20di%20Asia%20Tenggara. (Accessed: August 13, 2022).

[2] Setyowati, D. (2022) Transaksi e-commerce Indonesia naik 23% jadi RP 108,5 T Pada Kuartal I, Katadata.co.id. Available at: https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/62ea3370922ea/transaksi-e-commerce-indonesia-naik-23-jadi-rp-108-5-t-pada-kuartal-i (Accessed: August 13, 2022).

[3] Putri, M.S. (2022) Indonesia pimpin pasar E-commerce di asia tenggara, Media Indonesia. Available at: https://mediaindonesia.com/ekonomi/502960/indonesia-pimpin-pasar-e-commerce-di-asia-tenggara (Accessed: August 13, 2022).

[4] Pengembangan UMKM Menjadi Necessary Condition untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi (2022) ekon.go.id. Available at: https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/4136/pengembangan-umkm-menjadi-necessary-condition-untuk-mendorong-pertumbuhan-ekonomi (Accessed: August 13, 2022).

[5] Intan, G. (2022) Jokowi Targetkan 30 Juta UMKM go Digital pada 2024, VOA Indonesia. VOA Indonesia | Berita AS, Dunia, Indonesia, Diaspora Indonesia di AS. Available at: https://www.voaindonesia.com/a/jokowi-targetkan-30-juta-umkm-go-digital-pada-2024/6504633.html (Accessed: August 13, 2022).

[6] Hidayat, A.A.N. (ed.) (2022) Pengguna Qris Capai 20,6 juta, 90 Persennya UMKM, Tempo. TEMPO.CO. Available at: https://bisnis.tempo.co/read/1611585/pengguna-qris-capai-206-juta-90-persennya-umkm (Accessed: August 13, 2022).

[7] Priyono., Moin,A., and Putri, V. (2020). Identifying Digital Transformation Paths In The Business Model of SMEs During The Covid-19 Pandemic. Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity 6(4): 1–22.

[8] Setyowati, D. (2022) Riset Kic-Amartha: UMKM RI Kurang maksimalkan Aplikasi Untuk Raup Cuan, Katadata.co.id. Available at: https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/6256b1aee6ab1/riset-kic-amartha-umkm-ri-kurang-maksimalkan-aplikasi-untuk-raup-cuan (Accessed: August 13, 2022).