- 23/03/2022
- Category: Siaran Pers
Twitter Spaces, 14 Maret 2022 — Akhir-akhir ini, komunitas ojek online (ojol) sedang marak menyuarakan tuntutan, khususnya tuntutan terkait isu kelayakan kerja. Kebanyakan dari tuntutan tersebut dimulai dari komunitas-komunitas ojol yang bertujuan untuk mewadahi aksi saling bantu di jalan yang kemudian berkembang menjadi komunitas yang lebih besar. Menanggapi hal tersebut, CfDS mengadakan OPOSIT yang mengangkat tema ‘Bagaimana Aksi dan Organisasi Berpengaruh pada Tuntutan Ojol?’ dengan mengundang Kejo (Perwakilan Gojek on Twitter) dan Arif Novianto (Peneliti Institute of Governance and Public Affairs UGM) selaku narasumber serta Nabiyla Risyfa Izzati (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM dan Adjunct Researcher CfDS UGM) selaku moderator (https://twitter.com/i/spaces/1mrxmaeqYDMxy).
Perkembangan Metode Aksi dan Fungsi Organisasi Pengemudi Ojol
Pada awalnya, komunitas Gojek on Twitter terbentuk dari beberapa pengemudi ojol yang secara kebetulan bertemu di Twitter. Kejo menyebutkan bahwa komunitas tersebut bertujuan menjadi wadah informasi tentang cara kerja Gojek dan digunakan untuk memantau kondisi jalan. Pengemudi yang baru bergabung dengan Gojek juga menjadi terbantu dengan informasi yang tersedia. Komunitas Gojek on Twitter pun berkembang semakin besar. Kini, komunitas Gojek on Twitter kerap kali diundang pihak Gojek untuk berdiskusi dan berbagi cerita tentang kondisi kerja pengemudi ojol.
Arif Novianto pun menambahkan bahwa saat ini berdasarkan survei, 70% pengemudi ojol telah berorganisasi. Organisasi dianggap menjadi bagian esensial dalam pekerjaan ojol karena kondisi kerja yang cukup keras di jalanan, terutama ketika pengemudi ojol mendapat represi dari ojek dan taksi konvensional. Umumnya, pembentukan organisasi didorong oleh kesamaan daerah, platform, maupun kesamaan ide atau gagasan. Seiring berjalannya waktu, organisasi pengemudi ojol mengalami pergeseran fungsi. Sebelumnya, organisasi hanya dijadikan wadah untuk saling membantu dan berbagai informasi. Sekarang, organisasi pengemudi ojol mulai membicarakan isu kelayakan kerja, mulai dari isu penurunan tarif hingga insentif.
Arif juga melihat dua kecenderungan mengenai cara juang dalam komunitas, yaitu cara juang mikro dan makro. Komunitas yang memiliki cara juang mikro biasanya bertujuan memahami cara kerja platform, contohnya dengan memahami algoritma-algoritma yang ada. Sementara itu, komunitas yang memiliki cara juang makro bertujuan memperbaiki sistem atau cara kerja platform menjadi lebih baik lagi. Dalam arti lain, isu yang disasar oleh komunitas tersebut lebih luas, mencakup perekrutan mitra dan penentuan tarif. Selain organisasi, metode aksi yang dilakukan oleh pengemudi ojol juga mengalami perkembangan. Pada tahun-tahun sebelumnya, kebanyakan aksi dilakukan melalui organisasi yang lebih besar seperti komunitas atau serikat. Namun, sejak pandemi, rata-rata aksi yang dilakukan tidak masuk dalam agenda komunitas dan kebanyakan aksinya bersifat sporadis serta spontan.
Kompleksitas Isu Kelayakan Kerja Ojol dan Harapan ke Depannya
Dari waktu ke waktu, isu kelayakan kerja pengemudi ojol menemui kompleksitas yang jarang terjamah oleh masyarakat. Kejo menyampaikan bahwa pengemudi ojol dalam satu platform masih dapat terbagi-bagi sesuai dengan servis yang dipilih. Tidak jarang platform memberikan kebijakan yang berbeda untuk tiap servis. Misalnya, Gojek memberikan pengemudi ojol go send jaminan pendapatan, sementara pengemudi ojol go ride tidak mendapatkan jaminan pendapatan. Mengamini yang dikatakan oleh Kejo, Arif juga menyampaikan bahwa isu terkait kerja ojol sangat kompleks. Bahkan, terdapat aturan pemerintah yang berlaku untuk servis tertentu. Sebagai contoh, Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur penentuan tarif batas atas dan bawah hanya berlaku bagi layanan antar penumpang. Padahal, penentuan tarif batas atas dan bawah juga penting untuk diterapkan pada layanan antar barang atau makanan agar tidak terjadi perang harga. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila fokus isu di dalam komunitas ojol pun menjadi terpecah. Kejo mengatakan, “Orang melihat jaketnya sama berarti kerjanya juga sama. Padahal kita masih berbeda-beda dan di dalamnya sangat kompleks.”
Ke depannya, Kejo berharap bahwa pemerintah dapat ikut andil lebih banyak dalam upaya pemenuhan kelayakan kerja pengemudi ojol, khususnya terkait pemenuhan tarif batas atas dan bawah bagi layanan antar barang dan makanan. Arif juga mengungkapkan bahwa aksi dan organisasi sebenarnya sangat berpengaruh pada tuntutan ojol. Bahkan, diakuinya ojol dalam hukum Indonesia juga merupakan hasil dari aksi yang telah dilakukan. Ia menyampaikan, “Ke depannya perlu ada gerakan yang lebih masif lagi, ini menjadi poin yang cukup krusial. Mendorong tidak mungkin dilakukan dengan aksi yang spontan, sporadis, dan kecil, tetapi perlu semacam organisasi atau forum besar yang dapat menaungi secara masif dan terstruktur sehingga bisa mendorong perbaikan yang lebih baik lagi.”
Penulis: Aridiva Firdharizki
Editor: Firya Qurratu’ain Abisono