[PRESS RELEASE] Why (Not) Digital? | Difussion #36

            Digitalisasi dalam kehidupan masyarakat telah membawa dampak besar, baik dari segi keamanan pribadi hingga keamanan komunitas. Untuk melihat CfDS kembali menggelar Difussion #36 dengan judul “Why (Not) Digital”, dengan mendatangkan Irnasya Shafira dan Fajar Cahyono selaku peneliti CfDS. Irnasya Shafira membawakan topik mengenai pencurian data yang kerap terjadi di ruang siber, dengan judul “The Ghosts in Our Wires: A Contemplation on the Looming Threat of Identity Theft in the Cyberspace”. Sementara itu Fajar Cahyono mendiskusikan mengenai polemik pemilihan langsung maupun e-voting dalam judul “PILKADA 2020: Coronavirus, Online Voting, and Security Risk”. Acara ini diselenggarakan melalui platform Google Meet dan disiarkan langsung melaui YouTube livestream pada Jumat (23/10).

“Hantu” yang Mengikuti Kita di Ruang Siber

Irnasya Shafira atau yang kerap disapa Ines, mengajak peserta untuk mendiskusikan mengenai aktivitas masyarakat di dunia virtual. Dalam paparannya, “Hantu” yang dimaksud Ines disini ialah bayang-bayang dari kejahatan di dunia nyata yang kini telah merambah dunia siber, seperti pencurian data pribadi yang berujung kepada penipuan daring. Banyaknya kasus kebocoran data di beberapa platform e-commerce maupun instansi pemerintahan, seharusnya menjadi pendorong bagi pemerintah untuk segera membentuk perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi. Selain itu, Ines menambahkan “diperlukan juga adanya kesadaran dari masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data-data yang bersifat pribadi ke dalam ruang siber.” Pada kenyataannya, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya menjaga data pribadi masih rendah, padahal konsekuensi dari pencurian data sangatlah berbahaya.

            Upaya-upaya dalam melakukan pencurian data dan penyerangan siber juga turut meningkat saat masa pandemi, yang di mana aktivitas masyarakat sangat bergantung dengan internet. Ines juga menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah hal ini, yaitu dengan edukasi secara efektif serta upaya intervensi pada masyarakat apabila benar-benar diperlukan. Sebagai kesimpulan, regulasi yang komprehensif mengenai perlindungan data pribadi sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya pencurian data pribadi, yang didukung dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga setiap data pribadi yang tersebar di dunia maya.

Potensi Pemilu Daring dalam Pilkada 2020

            Pada sesi kedua, Fajar Cahyono mendiskusikan mengenai potensi pengimplementasian pemilu daring dalam Pilkada 2020. Wacana pemerintah Indonesia untuk melaksanakan Pilkada 2020 secara langsung menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan kontraproduktif dengan upaya penanganan COVID-19. Fajar kemudian memaparkan beberapa opsi dalam pelaksanaan pilkada, yaitu melaksanakan pilkada secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan, atau menunda pelaksanaannya hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Namun, kedua opsi ini memiliki kekurangannya masing-masing, di mana opsi pertama membutuhkan biaya yang sangat besar dalam penyediaan alat protokol kesehatan, sementara opsi kedua akan memakan “biaya politik” yang sangat besar. Oleh karena itu, menurut Fajar, muncullah opsi ketiga yang mungkin untuk dilakukan, yaitu penyelenggaraan pemilu secara daring atau e-voting.

            Walau terdengar seperti pilihan yang paling menjanjikan, namun pelaksanaan pemilu daring tidak semudah yang dibayangkan. Dengan pemilu daring, kontak langsung antar manusia dapat diminimalisir, sekaligus menghemat anggaran pemilu dalam produksi surat suara dan SDM yang diperlukan. Namun di sisi lain, aspek keamanan menjadi hal yang paling dikhawatirkan, di mana potensi kejahatan siber dalam pemilu daring sangat besar, dan akan menjadi sangat berbahaya apabila menyerang sistem. Fajar juga berargumen bahwa pemilu daring tidak menjadi opsi yang transparan dan akuntabel, dan sekaligus meningkatkan potensi terjadinya kecurangan. “Indonesia dapat dikatakan masih belum siap untuk melaksanakan pemilu daring. Indonesia masih harus berkaca terhadap penyelenggaraan pemilu daring di negara-negara lain” ungkap Fajar. Selanjutnya, aspek keamanan data juga harus dijadikan sebagai prioritas apabila ingin menyelenggarakan pemilu daring yang sukses.