Kebebasan Ekspresi Digital: Apakah Terdapat Risiko yang Eksklusif?

Penulis: Hilman Nurjaman
Editor: M Perdana Karim

Ekspresi dalam platform digital merupakan ekspresi yang dimediasi oleh berbagai fitur pendukung teknologi yang sering kali dilabeli sebagai suatu bentuk kebaruan dengan prinsip kebebasan [1]. Ekspresi digital seolah-olah mengkonstruksi penggunanya untuk senantiasa terhubung secara online yang tidak terbatas pada ruang dan waktu secara fisik saja. Salah satu alat untuk menunjukkan ekspresi dalam ruang digital seperti media sosial dipenuhi berbagai opsi dalam melakukan interaksi yang menjadi bagian dari sosialisasi melalui pesan singkat, gambar, suara, atau video yang melahirkan relasi “terhubung” dalam aplikasi seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube atau aplikasi berbagi lainnya [2]. Relasi ini berkaitan dengan “keintiman” terhadap rasa memiliki yang telah mengalami proses normalisasi dalam membagikan perasaan, momen bahagia, atau hal lain yang dialami oleh individu kepada publik [3]. Namun di samping ruang digital yang terbuka untuk berekspresi, terdapat nilai-nilai personal dan komunal seperti usia, etnis, agama, kelas sosial-ekonomi, seksualitas, dan sebagainya yang perlu untuk ditinjau dan direfleksikan bersama akan kohesi sosial terhadap inklusivitas dalam ruang ekspresi digital.

Q1: Bagaimana platform digital dapat mengakomodasi perbedaan sosial dalam ruang ekspresi digital?

Ekspresi sosial baik individu maupun komunitas mengalami perubahan dari yang awalnya merupakan budaya partisipatif menjadi budaya konektivitas [4]. Pada saat yang sama, relasi secara digital diintensifkan sebagai pelengkap, bahkan cenderung menggantikan, kontak interaksi secara langsung. Dalam praktiknya, media sosial sebagai alat ekspresi digital dipandang sebagai mekanisme yang menjembatani representasi diri dan ruang apresiasi publik berdasarkan nilai-nilai yang melekat pada penggunanya seperti tampilan diri, usia, etnis, agama, gender dan seksualitas, dan sebagainya yang tidak lagi bersifat privasi. Misalnya saja anak muda sering kali mendapat label sebagai penduduk asli media digital dan dianggap sebagai kondisi yang normal ketika mereka menampilkan ekspresi dalam interaksi sosial yang dimediasi oleh teknologi internet, sedangkan orang dewasa dikategorikan sebagai imigran digital [5]. Dalam hal ini, platform digital seperti media sosial dapat berpotensi mereproduksi kesenjangan dalam ekspresi yang ditampilkan secara publik dalam gap usia. Apalagi, kesenjangan dalam berekspresi tersebut memungkinkan pula adanya landskap aksesibilitas yang timpang dalam tingkat literasi atau tantangan dalam menggunakan bahasa komunikasi. Oleh karena itu, perlu untuk mendukung inklusi yang lebih luas dan merefleksikannya agar dapat menghargai batasan-batasan ruang online.

Q2: Platform digital memungkinkan individu untuk berekspresi secara bebas tanpa batasan pasti, tapi apakah kita benar-benar mendapat kebebasan yang setara?

Narasi mengenai kualitas platform digital yang praktis dalam membagikan setiap momen spesial atau memberikan respons kepada pengguna lain telah menjadi hubungan yang, sadar ataupun tidak, secara implisit meningkatkan praktik sosialisasi [6]. Sosialisasi yang tanpa batasan dan diciptakan oleh kelompok yang tidak representatif belum tentu dapat mencerminkan nilai-nilai masyarakat secara kolektif. Hal ini melahirkan pertanyaan baru mengenai dikotomi antara siapa yang memiliki akses dan tidak memiliki akses atau siapa yang diuntungkan dan tidak diuntungkan. Kesenjangan digital tentu dapat menjadi frasa yang mewakili fenomena ini. Kesenjangan yang mencakup konsep yang lebih luas termasuk preferensi usia, relevansi konten, dan kemampuan literasi secara digital [7]. Apalagi hal ini mendorong eksklusi digital terhadap kecakapan dalam menggunakan teknologi digital yang dapat menekan gap dalam ruang fisik masuk ke dalam ruang online. Individu atau komunitas yang termarjinalkan di ruang publik dalam keseharian akan lebih rentan terhadap bias-bias digital seperti algoritma, eksploitasi privasi, dan keamanan data digital [8]. Dalam konteks identitas, mereka yang memiliki preferensi etnis, agama, atau seksualitas yang bukan mayoritas cenderung akan mendapatkan perlakuan yang sama ketika dalam kehidupan sehari-hari ketika berekspresi dalam ruang digital. Di samping itu, dalam konteks aksesibilitas, pengguna yang berada di perkotaan, memiliki tingkat pendidikan dan literasi yang tinggi, dan memiliki status sosial-ekonomi yang tinggi pula merupakan privilese terhadap kualitas koneksi yang berasosiasi pada kebebasan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan ekspresi atau informasi di ruang digital.

Q3: Mengapa kita memerlukan inklusivitas dalam platform digital hari ini?

Penggunaan ruang digital baik secara kuantitas maupun kualitas mengingatkan akan kurangnya ruang bersama dalam memahami perbedaan dan menerapkan kesetaraan dalam masyarakat [9]. Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai inklusi digital menjadi penting dan urgen melalui pendekatan tiga elemen utama inklusi digital yang mencakup konektivitas, perangkat, dan keterampilan pengguna [10]. Inklusivitas secara fundamental dapat didorong melalui bantuan teknis berbasis sosial-ekonomi, seperti pemerataan terutama pada masyarakat perdesaan yang memerlukan intervensi tambahan mengenai kapasitas operasional. Setelah itu, pengembangan yang jelas dan disiplin meningkatkan kesadaran lokal tentang keterampilan digital yang merupakan cara untuk memperoleh lebih banyak pengguna yang cakap dalam menggunakan platform digital [11]. Bagi orang yang lebih dewasa memahami teknologi digital tidak hanya sekadar telepon, televisi, atau radio saja, tetapi definisi teknologi digital meningkat seiring peningkatan implikasinya dalam keseharian. Begitu pula dengan etnis, agama, dan sebagainya yang diwadahi dengan ruang-ruang aman dalam membagikan ekspresi dalam platform digital tanpa adanya kesenjangan. Dengan demikian, inklusi digital merekomendasikan kebutuhan, akses, jangkauan yang menunjukkan potensi yang dipersonalisasi untuk memastikan bahwa mereka inklusif.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa keterlibatan masyarakat terhadap ekspresi sosial menggunakan platform digital makin beragam seiring keberagaman individu sebagai pengguna media digital. Aktivitas fisik yang tidak berkaitan dengan teknologi internet pun sepenuhnya terhubung dengan aktivitas digital secara langsung atau online. Yang mana hal ini memerlukan eksplorasi dan refleksi bersama mengenai pengalaman individu dan komunitas dalam membagikan ekspresi sosial dalam platform digital secara khusus yang memberikan bentuk representasi dari inklusi digital dengan batasan-batasan atas keberagaman.


[1] Arnaudo, D. (2017) Freedom of Expression, Privacy and Human Rights. Available at: http://www.jstor.com/stable/resrep20648.8

[2] Marlowe, J. M., Bartley, A. and Collins, F. (2017) ‘Digital belongings: The intersections of social cohesion, connectivity and digital media’, Ethnicities, 17(1), pp. 85–102. doi: 10.1177/1468796816654174.

[3] Ibid.

[4] Dijck, Van. (2013) The Culture of Connectivity: A Critical History of Social Media. New York, NY: Oxford University Press.

[5] Barber, N. (2015) Is Digital Life Risky? Psychology Today. https://www.psychologytoday.com/intl/blog/the-human-beast/201503/is-digital-life-risky

[6] Brito, P. Q. (2012) ‘Teen conceptualization of digital technologies’, New Media and Society, 14(3), pp. 513–532. doi: 10.1177/1461444811420822.

[7] Walsh, Stacie. (2018) Creating an inclusive digital future – urgent action needed. Digital Freedom Fund.  https://digitalfreedomfund.org/creating-an-inclusive-digital-future-urgent-action-needed/

[8] Ibid.

[9] Livingstone, S. and Helsper, E. (2007) ‘Gradations in digital inclusion: children, young people and the digital divide’, New Media and Society, 9(4), pp. 671–696. doi: 10.1177/1461444807080335.

[10] Gallardo, R. (2019) ‘Bringing Communities into the Digital Age’, State and Local Government Review, 51(4), pp. 233–241. doi: 10.1177/0160323X20926696.[11] Betts, L. R., Hill, R. and Gardner, S. E. (2019) ‘“There’s Not Enough Knowledge Out There”: Examining Older Adults’ Perceptions of Digital Technology Use and Digital Inclusion Classes’, Journal of Applied Gerontology, 38(8), pp. 1147–1166. doi: 10.1177/0733464817737621.