- 10/03/2022
- Category: Orange Knowledge Program ID
Yogyakarta, 27 Januari 2022, Pada era informasi digital saat ini keamanan siber menjadi sebuah kepentingan yang tak terelakan. Pandemi yang sedang terjadi pun semakin mendorong transformasi dunia ke era digital informasi dan mengubah hampir seluruh aspek kehidupan ke dunia maya. Transisi ini membawa ancaman bagi masyarakat yang beraktivitas di dunia maya, berupa keamanan siber. Hingga saat ini keamanan siber masih ditujukan pada para ahli teknologi/komputer padahal keamanan siber sendiri hakikatnya bersifat multidisipliner. Oleh karena itu, sejak tahun 2021 CfDS bekerja sama dengan Data Research Center (DRC) Campus Fryslan (CF) Belanda berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional ahli keamanan siber dalam skema Orange Knowledge Program yang didanai oleh Nuffic Neso Indonesia. Bentuk kegiatan kerjasama ini ialah Blended Learning Session, Study Visit, dan Living Lab Session.

Memasuki penutup rangkaian Blended Learning Session, CfDS dan DRC CF pun mengadakan Reflection Session 3 pada Kamis, 27 Januari 2022 lalu. Acara Blended Learning Session Reflection Session 3 dilaksanakansecara hybrid, dimana sesi tatap muka diadakan di Hotel Santika Yogyakarta (12:45–15:30 GMT UTC+7), bersamaan dengan pertemuan virtual Zoom. Meskipun hybrid, keamanan peserta dan penyelenggara diutamakan karena acara berjalan dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 dan tes antigen. Sesi penutup ini dibawakan oleh Annisa Wiharani (Adjunct Researcher CfDS) selaku MC juga moderator dan dibuka oleh Diah Angendari selaku Executive Secretary CfDS. Kegiatan ini juga dihadiri olehi Prof. Ir. Achmad Djunaedi, MURP., Ph.D (Research Advisor CfDS) sebagai fasilitator acara, Dr. Wing Wahyu Winarno, S.E., Ak., M.A.F.I.S., C.A (STIE YKPN Yogyakarta), dan perwakilan DRC yakni Amaranta Luna Arteaga.
Aspek Politik pada Kebijakan Keamanan Siber di Indonesia
Pada diskusi tema pertama terkait aspek politik, para peserta melihat bahwa aspek politik memiliki posisi yang sangat penting dalam pembentukan kebijakan keamanan siber. Saat ini kebijakan keamanan siber seringkali mengalami hambatan dalam pengesahan yang disebabkan oleh budaya politik yang sulit. Urgensinya sering kali diabaikan karena rendahnya kesadaran terkait keamanan siber. Meski kasus peretasan data kerap kali terjadi di Indonesia, masyarakat masih cenderung abai pada isu tersebut dan tidak mengacuhkan keberlanjutan kasus.
Demi menjawab permasalah ini, peserta menilai perlunya peran ilmuwan multidisipliner menciptakan wadah baru untuk mendalami isu tersebut. Ilmuwan sosial politik dapat menghasilkan riset-riset terkait siber, tak hanya dari aspek teknis melainkan juga aspek keamanan manusia. Hal ini bertujuan untuk memahami situasi yang terjadi saat ini, sehingga riset tersebut diharapkan bisa menjadi rekomendasi dan mempengaruhi para stakeholder. Pendekatan yang mengakomodasi kepentingan stakeholder akan mendorong pembuatan desain kebijakan berbasis data/evidence. Selain itu, sosio kultural dapat memiliki andil untuk dapat mengedukasi stakeholder, semakin ramai topik keamanan siber dibicarakan maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat/institusi dan mengadvokasi keberadaan kebijakan keamanan siber.
Cyberspace, Transformasi Ruang Publik Dunia Maya
Diskusi pun dilanjutkan dengan membahas topik cyberspace sebagai ruang publik. Peserta mengamati masyarakat dan pemerintah masih memiliki kesadaran yang rendah terkait siber. Padahal siber semakin luas dan kompleks, sehingga sangat mempengaruhi rencana regulasi keamanan siber, hingga desain ruang publik digital di masa mendatang. Kini, adanya perubahan dan pergeseran konsep ruang public di ruang siber membentuk sebuah ‘imagined community’. Hal ini mempengaruhi identitas digital dan keamanan data masyarakat. Oleh karena itu, demi melindungi ‘imagined community’ tersebut dibutuhkan kebijakan dan institusi yang berdasarkan pada pemahaman menyeluruh ruang siber. Salah satu peserta, Ismail Abdurrahman (Cyberkarta) menyampaikan “Ruang siber di Indonesia saat ini bagaikan rumah kaca dimana data dengan mudah terlihat, sehingga diperlukan institusi khusus yang mengurus siber secara multistakeholder”.
Tak hanya itu, kebutuhan kebijakan terkait siber penting untuk menyikapi transisi transformasi ruang public digital. Transisi yang sedang terjadi saat ini menimbulkan gap di masyarakat, gap dimana tidak disadarinya kesamaan antara ruang publik daring dan luring. Contohnya dapat terlihat pada kejadian sehari-hari, seperti cemooh dan ujaran kebencian di ruang siber yang sebetulnya berbahaya dan dapat mempengaruhi psikologis pengguna. Gap ini pun mengancam keamanan pengguna pada ruang siber, seperti kebiasaan berbagi di dunia maya lewat platform yang menimbulkan tingginya exposure personal data. Selain itu, tingginya aktivitas di ruang siber juga memungkinkan terjadinya data mining yang dapat dipergunakan untuk kepentingan illegal seperti pinjaman online. Ratna Lestari, salah satu peserta pelatihan, menyerukan “Upaya untuk meningkatan kesadaran siber menjadi sangat penting selain menolong masyarakat menjaga keamanan mereka di lingkungan dunia maya, juga mempercepat pembuatan kebijakan.”

Pembuatan Mata Kuliah Cyber Multidisiplin
Menanggapi kompleksitas permasalahan terkait siber di Indonesia saat ini, Prof. Ir. Achmad Djunaedi menyebutnya sebagai sebuah ‘bencana bersama’. Ia menilai bahwa ‘bencana bersama’ perlu ditanggulangi dengan ‘kesadaran’, seperti kebutuhan cybersecurity. Dengan menimbulkan kebutuhan untuk mengurus keamanan siber maka akan melahirkan kewajiban melakukan pengamanan siber. Menimbulkan pemenuhan kebutuhan akibat tuntutan zaman dapat dimulai dengan adanya mata kuliah khusus keamanan siber interdisiplin. Hal ini akan diwujudkan oleh Universitas Gadjah Mada yang akan menghadirkan perkuliahan strata dua (S2) diinisiasi oleh DRC dan CfDS. Prof. Ir. Achmad Djunaedi pun menekankan “Dengan perkuliahan ini akan menjadikan mahasiswa sebagai agen literasi keamanan siber yang membangun kesadaran dan membekali masyarakat”.
Dr. Wing Wahyu Winarno pun sependapat bahwa saat ini diperlukan pendidikan terkait keamanan siber di tingkat awal. Ia melihat bahwa media sosial dipenuhi komentar netizen yang ganas dengan kata-kata yang tidak pantas. Ia pun menjumpai beberapa diskusi isu di dunia maya yang lambat laun menyerang pengguna dengan agama, pilihan politik dan identitas lainnya. Sehingga perlu dibangun pembelajaran tata krama dan etika di ruang siber. Dr. Wing Wahyu Winarno menegaskan “Saat ini perlu untuk menanamkan manner dan etika siber sejak di awal sekolah bahkan ditinggal seperti SD, SMP karena sekarang mereka telah menjadi pengguna ruang siber”.