[Siaran Pers] 2020 Rewind | Difussion #40

Yogyakarta, 11 Desember 2020– Tahun 2020 ada sesuatu yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Hal yang paling signifikan yaitu karena adanya dampak pandemi virus covid-19. Banyak kegiatan yang berubah drastis dari yang sebelumnya kegiatan tatap muka menjadi kegiatan virtual. Kali ini, Center for Digital Society akan membahas mundur tahun 2020 dengan mengadakan Diffusion 40. Kegiatan kali ini membahas berbagai peristiwa terjadi di 2020, khususnya yang membahas mengenai new reality dan trend. Diffusion seri ke-40 dengan bangga mengundang Irnasya Shafira (Research Associate CfDS) dan Perdana Karim (Research Assistant CfDS) sebagai pembicara. Acara pada Jumat (11/12) ini diselenggarakan menggunakan platform Gmeet dan siaran langsung melalui Youtube Livestream.

Kelahiran Realita Baru (The Rise of New Reality)

Irnasya Shafira sebagai pembicara pada kegiatan CfDS kali ini menyatakan bahwa ada realita baru di tahun 2020, dimana dunia berubah dari yang setiap kegiatan bersifat konvensional atau tatap muka menjadi serba online dan virtual. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah adanya sebuah konser virtual mengangkat dari sebuah game yang dianimasikan sedemikian rupa dan dijalankan menjadi sebuah konser yang menarik. Hal tersebut adalah sebuah bentuk transformasi digital secara cepat di tahun 2020. Hal tersebut adalah salah satu dampak dari wabah covid-19 yang memaksa masyarakat dunia untuk beradaptasi dengan new reality, yaitu adanya kehidupan virtual. Pada presentasinya, Irnasya Shafira juga membagikan cerita menarik dari buku The New Digital Age tulisan Eric Schmidt ex-Google CEO dan Jared Cohen ex-Google Idea Director. Buku tersebut menjelaskan masa depan di dunia digital age, dimana adanya sebuah identitas baru di kehidupan masa depan, seperti apa trend di masa depan, serta apa saja yang mungkin terjadi di percepatan teknologi seperti sekarang. Pada tahun 2013, buku tersebut pada hanyalah sebuah hipotesa, namun kurang dari 10 tahun sudah menjadi kenyataan dimana semua kegiatan dilakukan di dunia virtual.

Selain itu, Irnasya menambahkan terciptanya sebuah kehidupan virtual juga berdampak pada keamanan data privasi. Semua bagian dari kekayaan digital akan saling terkait dengan perlindungan data pribadi (personal data protection), dimana semua orang berhak memiliki kerahasiaan data diri mereka. Hal tersebut juga akan berdampak ada resiko yang akan terjadi pada kasus cybercrime. Irnasya menutup paparannya dengan menyatakan bahwa “kehidupan masa depan akan lebih banyak terjadi di dunia virtual, salah satunya untuk kepentingan pekerjaan. Oleh karenanya Center for Digital Society (CfDS) akan menjadi sangat relevan kedepannya.”

Tranformasi Digital di Indonesia

Terciptanya virtual reality juga terjadi di Indonesia. Berdasarkan paparan dari Perdana, pemerintah Indonesia membuat 5 perencanaan tranformasi digital untuk mengelola hal tersebut, yang meliputi perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, mempersiapkan roadmap transportasi digital di berbagai sektor strategis, percepat integrasi pusat data nasional, menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital, menyiapkan regulasi. Menurut Perdana, perkembangan transformasi digital di Indonesia sudah cukup baik, akan tetapi dalam konteks pandemi covid-19 Indonesia masih dikatakan sangat kurang. Survey APJII mencatat pengguna internet di Indonesia mencapai 196,70 juta, namun pemerataan telekomunikasi di Indonesia masih sangat jauh dari kata sempurna.

Perdana menambahkan bahwa meskipun Indonesia tercatat di peringkat 88 dari 191 negara yang menjalankan e-government (menurut laporan PBB),  Indonesia masih tetap tertinggal di tingkat ASEAN, yang berada di peringkat 4 terbawah. Selain itu, infrastuktur di Indonesia juga masih sangat rendah. Perdana menyatakan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat sebelum melakukan transformasi digital di Indonesia. Pemerintah perlu membangun infrastruktur telekomunikasi yang memadai dan merata, serta perlu mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi. Begitu juga, dari segi masyarakat Indonesia juga perlu untuk membiasakan diri dengan jasa /produk yang serba digital, memperdalam pemahaman mengenai skills digital, serta memahami literasi digital. Terakhir, Perdana Karim menegaskan bahwa “sebelum melakukan transformasi digital, Indonesia perlu memperbaiki terlebih dahulu pengelolaan public goods di Indonesia.”

Penulis: Farida Ari

Penyunting: Ruth T. Simanjuntak