- 15/02/2016
- Category: Uncategorized
Isu-isu seputar pembangunan kota sebagai pusat peradaban manusia tentunya telah banyak menghiasi berbagai kolom-kolom media masa dewasa ini. Masyarakat ingin tahu lebih banyak tentang signifikansi kota dan peningkatan kualitas hidup manusia secara umum. Secara spesifik. Isu ‘kota pintar’ atau smart city dalam beberapa tahun terakhir mampu mengambil alih perhatian dunia. Konsep ini membawa tantangan baru untuk mampu mewujudkan tujuanya, menyelesaikan permasalahan utama kota – munculnya kompleksitas baru dalam dinamika sosial seiring dengan manfaat pembangunan ekonomi masyarakatnya – melalui pemanfaatan teknologi informasi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja kota. Tak ayal, kota-kota saling berlomba untuk menjadi penggagas dan penggiat tren kota pintar.
Untuk mengukuhkan diri sebagai kota pintar, kota-kota tentunya tidak dapat bekerja sendiri. Kerja sama komprehensif dijalin dengan berbagai pihak swasta yang memang memiliki akses terhadap pengetahuan teknis untuk membangun sebuah kota pintar; teknologi informasi. Perusahaan-perusahaan tekonologi raksasa, seperti Microsfot, IBM, AT&T, Google dan Panasonic, mulai bermitra dekat dengan pemerintah. AT&T, pada forum Consumer Electronic Show 2016 mengumumkan inisiasi proyek kota pintar dengan Atlanta, Chicago dan Dallas. Proyek ambisisus ini pun turut melibatkan mitra lain, seperti Cisco, Deloitte, GE, Intel dan Qualcomm Technologies. Pada kesempatan yang sama, Panasonic mengumumkan proyek serupa dengan kota Denver. Microsoft pun telah lama menjadi pemain utama dalam pengembangan kota pintar melalui kerja sama komprehensifnya dengan pemerintah-pemerintah. Sebelumnya, Microsoft telah bekerja sama dengan India untuk meluncurkan proyek kota pintar terintegrasi berbasis konsep Internet of Things (IOT).
Selain bekerja sama dengan sektor swasta, pemerintah-pemerintah juga bekerja sama dengan institusi-institusi akademik, seperti perguruan tinggi dan lembaga riset. Pihak ketiga ini bekerja untuk memberikan dukungan langsung berupa rekomendasi ekspertis kepada pemerintah dalam mentranslasikan kebutuhan proyek kota pintar ke dalam langkah-langkah implementasi lapangan yang sangat metodologis. Institusi-institusi akademik ini juga membantu memetakan persoalan konkret seputar pembangunan kota pintar yang terjadi di masing-masing kota, sehingga memudahkan proses formulasi kebijakan yang tepat dan efisien bagi proyek pembangunan kota pintar. Selain itu, ulasan-ulasan dari proyek-proyek serupa di kota-kota lain yang dilakukan lembaga-lembaga ini juga menjadi rujukan bagi suatu kota dalam membuat strategi pembangunan kota pintar di kotanya. Pola hubungan strategis yang melibatkan tiga
aktor ini muncul di beberapa kasus, terutama dalam pembangunan kota-kota pintar di negara-negara maju. Negara-negara Nordik dan Eropa, misalnya, memberdayakan institusi akademik untuk memetakan kebutuhan e-governance kota, seperti yang terjadi di kota Osterholz-Scharmbeck, Jerman. The Smart Cities Regional Academic Network yang dipimpin oleh Edinburgh Napier University menjadi mitra akademis kota Osterholz-Scharmbeck yang juga mempertemukan pemerintah kota dengan vendor penyedia jasa teknologi yang dapat digunakan oleh kota.
Apabila kita perhatikan, ada sebuah pola hubungan pembangunan yang muncul dalam kasus ini, yaitu pola hubungan Triple Helix. Pola hubungan ini secara komprehensif menjelaskan keterkaitan tiga aktor (Universitas/institusi pendidikan-pemerintah-industri/swasta) dalam pembuatan kebijakan, terutama dalam konteks pembangunan ekonomi nasional dan regional, dalam masyarakat ekonomi yang knowledge-based. Lebih lanjut lagi, pendekatan Triple Helix juga memungkinkan munculnya sistem-sistem inovasi baru yang notabene diperlukan dalam pembangunan masyarakat digital dan kota pintar. Dalam konteks masyarakat digital, informasi dan pengetahuan menjadi elemen yang dapat diakses siapa saja dan dimiliki oleh siapa saja. Sehingga, konteks masyarakat digital, yang sekaligus merupakan masyarakat ekonomi yang knowledge-based, memang membutuhkan pola-pola pembuatan strategi kebijakan yang tepat, yaitu dengan model Triple Helix. Model pembangunan kota pintar yang berdasar pada model Triple Helix ini terlihat pada kasus kota Osterholz-Scharmbeck di Jerman.
Indonesia, di satu sisi, belum menunjukkan adanya kolaborasi aktif antara ketiga elemen ini. Konsep kota pintar pun baru saja muncul sebagai perhatian oleh beberapa kota besar saja, dan pengembangannya pun tidak terlalu banyak melibatkan lembaga akademis, misalnya yang terlihat di Makassar dan Surabaya. Pembangunan kota pintar pun terkesan sporadik dan belum terpusat komandonya di level nasional. Maka dari itu, diperlukan implementasi pendekatan Triple Helix yang lebih holistik sifatnya. Kebijakan yang dapat diambil dapat dibagi menjadi dua konteks, yaitu konteks top-down dan bottom-up. Konteks top-down berfokus pada penataan manajemen pengelolaan kebijakan nasional yang khusus menangani kota pintar. Harus ada komando terpusat di level kementrian dalam upaya untuk menciptakan sistem pemerintahan secara nasional yang sudah menerapkan prinsip-prinsip kota pintar. Pembuatan cetak biru pembangunan kota pintar di level kementrian juga penting untuk dijadikan pedoman bagi kota-kota di daerah untuk membangun kota pintarnya masing-masing. Cetak biru juga tidak hanya memberikan haluan-haluan dalam pembangunan kota pintar, namun juga memberikan mekanisme kontrol efektivitas terhadap implementasinya kemudian. Industri dan sektor swasta dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah yang dapat memberikan sumber-sumber
pengetahuan teknis tentang fitur-fitur mutakhir kota pintar. Universitas dan institusi akademik berperan sebagai komunitas epistemik yang memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah berdasarkan pada kajian-kajian metodologis dan mendalam, misalnya pada cetak biru dan pedoman pembangunan kota pintar bagi daerah.
Konteks bottom-down dapat diterjemahkan ke dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, misalnya dalam bentuk pelatihan keterampilan-keterampilan berbasis TIK. Edukasi kepada masyarakat tentang logika masyarakat digital dan kota pintar juga penting dilakukan agar program kota pintar yang direncanakan oleh pemerintah nanti mampu dijalankan dengan partisipasi aktif masyarakatnya. Beberapa program yang diinisasi oleh industri swasta dan institusi akademis yang diberi insentif oleh pemerintah mulai terlihat di beberapa kota, misalnya program Broadband Learning Center (BLC) bagi kampung-kampung di Surabaya, dan program Kampung Cyber di Yogyakarta. Pemberdayaan komunitas UKM berbasis TIK atau startup juga dapat menjadi salah satu media bagi pembangunan konteks bottom-up dengan pendirian digital valleys di Yogyakarta dan Bandung. Pembangunan kota pintar yang didasarkan pada model kolaboratif Triple Helix dan konteks top-down dan bottom-up tentunya akan menjadi modal awal bagi pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kota-kotanya menjadi kota pintar dengan presisi kebijakan dan efektivitas implementasi.